Kasus Bullying, Tanggung Jawab Siapa?
Kasus bullying di dunia pendidikan (sekolah) seolah-olah sulit diredam. Belakangan,
kasus ini semakin menggeliat. Sekolah yang semestinya sebagai tempat membentuk
karakter, justru dikotori oleh beberapa oknum siswa untuk membully. Para siswa tidak hanya membully
sesama temannya, bahkan terhadap gurunya. Fenomena ini sering kita lihat
dalam dunia medsos.
Dunia medsos seolah-olah
sudah dibajak oleh para pembully untuk
menunjukkan eksistensinya. Karena strategis, pemanfaatan medsos ini membuat
kasus bullying dengan mudah menyebar.
Efeknya, menginspirasi para-para pembully yang lainnya.
Kini dunia
medsos menjadi momok menakutkan bagi masyarakat terutama bagi pelajar (anak dan
remaja). Mereka menjadi kurang nyaman memanfaatkan medsos. Banyak yang khawatir
kalau sewaktu-sewaktu dirinya menjadi korban atau mungkin menjadi pelaku.
Bullying pada
umumnya dipicu oleh penampilan
fisik.
Ketika seorang anak memiliki
perbedaan fisik dengan anak lain pada umumnya, para bully dapat menjadikannya bahan untuk mengintimidasi anak tersebut.
Kedua, faktor RAS.
Umumnya terjadi ketika
seorang anak berbeda memasuki satu lingkungan dan dianggap sebagai minoritas. Ketiga,
orientasi seksual.
Seseorang yang
teridentifikasi sebagai lesbian, gay, dan transgender sering kali mendapatkan perilaku bullying.
Keempat,
bullying disebabkan
karena terlihat lemah. Bullying melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan
korban. Selain karena lemah, faktor kurang gaul juga menjadi penyebab bullying. Karena memiliki sedikit teman dapat terlihat lebih lemah dan
membuat para bully berpikir dapat
mendominasi mereka.
Kasus
Bullying awalnya mungkin hanya untuk seru-seruan. Namun, jangka
panjangnya, bullying dapat memberikan
dampak terhadap korban, mulai dari gangguan psikologis, trauma, bahkan tidak
mau bergaul. Lebih parahnya lagi, ingin mengakhiri hidupnya.
Mengingat
dampaknya yang begitu luar biasa, sudah sepatutnya kasus bullying harus ditangkal. Apa pun alasannya, kasus bullying tidak boleh dibiarkan bertumbuh.
Karena akan mengancam (merusak) perkembangan mental regenerasi yang menjadi aset
negara ini. Bullying harus diperangi
oleh semua kalangan, terutama pihak sekolah.
Sekolah harus
mampu menangkal tindakan bully baik
yang bersifat preventif (pencegahan) maupun kuratif (penyembuhan). Dalam
konteks inilah, sekolah harus memiliki strategi-strategi jitu agar pelajar
terhindar kasus bullying, sehingga
anak-anak menjadi nyaman bersekolah.
Di samping
itu, pemerintah (legislatif) dituntut untuk mengkaji ulang UU ITE. Kalau bisa
UU ITE lebih khusus dan tegas mengatur tentang penyebaran konten-konten bullying. Ketegasan ini harus dibarengi
sanksi-sanksi yang lebih berat, sehingga orang akan berpikir seribu kali untuk
mengunggah informasi atau video-video berbau bullying.
Tidak cukup
dengan pemerintah (legislatif), sekolah perlu bekerja sama dengan pihak
masyarakat. Jangan sampai masyarakat malah menuduh sekolah mandul dalam
membentuk pendidikan karakter kepada pelajar. Membantu sekolah lebih berharga
dibandingkan saling lempar tanggung jawab.
Sekolah juga membutuhkann kerja sama dengan pihak kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan terutama dengan keluarga. Karena keluarga merupakan pendidikan pertama, tempat membangun dasar karakter siswa. Artinya, orang tua memiliki tanggung jawab besar pula terhadap munculnya kasus bullying.
0 komentar:
Posting Komentar