Senin, 03 Mei 2021

 

Kasus Bullying, Tanggung Jawab Siapa?

Kasus bullying di dunia pendidikan (sekolah) seolah-olah sulit diredam. Belakangan, kasus ini semakin menggeliat. Sekolah yang semestinya sebagai tempat membentuk karakter, justru dikotori oleh beberapa oknum siswa untuk membully. Para siswa tidak hanya membully  sesama temannya, bahkan terhadap gurunya. Fenomena ini sering kita lihat dalam dunia medsos.

Dunia medsos seolah-olah sudah dibajak oleh para pembully untuk menunjukkan eksistensinya. Karena strategis, pemanfaatan medsos ini membuat kasus bullying dengan mudah menyebar. Efeknya, menginspirasi para-para pembully  yang lainnya.

Kini dunia medsos menjadi momok menakutkan bagi masyarakat terutama bagi pelajar (anak dan remaja). Mereka menjadi kurang nyaman memanfaatkan medsos. Banyak yang khawatir kalau sewaktu-sewaktu dirinya menjadi korban atau mungkin menjadi pelaku.

Bullying pada umumnya dipicu oleh penampilan fisik. Ketika seorang anak memiliki perbedaan fisik dengan anak lain pada umumnya, para bully dapat menjadikannya bahan untuk mengintimidasi anak tersebut. Kedua, faktor RAS. Umumnya terjadi ketika seorang anak berbeda memasuki satu lingkungan dan dianggap sebagai minoritas. Ketiga, orientasi seksual. Seseorang yang teridentifikasi sebagai lesbian, gay, dan transgender sering kali mendapatkan perilaku bullying.

Keempat, bullying disebabkan karena terlihat lemah. Bullying melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Selain karena lemah, faktor kurang gaul juga menjadi penyebab bullying. Karena memiliki sedikit teman dapat terlihat lebih lemah dan membuat para bully berpikir dapat mendominasi mereka.

Kasus Bullying awalnya mungkin hanya untuk seru-seruan. Namun, jangka panjangnya, bullying dapat memberikan dampak terhadap korban, mulai dari gangguan psikologis, trauma, bahkan tidak mau bergaul. Lebih parahnya lagi, ingin mengakhiri hidupnya.

Mengingat dampaknya yang begitu luar biasa, sudah sepatutnya kasus bullying harus ditangkal. Apa pun alasannya, kasus bullying tidak boleh dibiarkan bertumbuh. Karena akan mengancam (merusak) perkembangan mental regenerasi yang menjadi aset negara ini. Bullying harus diperangi oleh semua kalangan, terutama pihak sekolah.

Sekolah harus mampu menangkal tindakan bully baik yang bersifat preventif (pencegahan) maupun kuratif (penyembuhan). Dalam konteks inilah, sekolah harus memiliki strategi-strategi jitu agar pelajar terhindar kasus bullying, sehingga anak-anak menjadi nyaman bersekolah.

Di samping itu, pemerintah (legislatif) dituntut untuk mengkaji ulang UU ITE. Kalau bisa UU ITE lebih khusus dan tegas mengatur tentang penyebaran konten-konten bullying. Ketegasan ini harus dibarengi sanksi-sanksi yang lebih berat, sehingga orang akan berpikir seribu kali untuk mengunggah informasi atau video-video berbau bullying.

Tidak cukup dengan pemerintah (legislatif), sekolah perlu bekerja sama dengan pihak masyarakat. Jangan sampai masyarakat malah menuduh sekolah mandul dalam membentuk pendidikan karakter kepada pelajar. Membantu sekolah lebih berharga dibandingkan saling lempar tanggung jawab.

Sekolah juga membutuhkann kerja sama dengan pihak kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan terutama dengan keluarga. Karena keluarga merupakan pendidikan pertama, tempat membangun dasar karakter siswa. Artinya, orang tua memiliki tanggung jawab besar pula terhadap munculnya kasus bullying.  

           

0 komentar:

Posting Komentar