Minggu, 01 Agustus 2021

 

          Penggunaan Dialek NP Kurang Kental di Daerah Pesisir Barat NP. Foto: I Ketut Serawan



Dialek Nusa Penida (basa Nusa) memiliki kekhasan linguistik, yang berbeda dengan bahasa induknya (bahasa Bali). Kekhasan ini dapat dilihat dari fonologi, morfologi dan terutama kosakatanya. Sebut saja kata “eda” (dibaca éda bukan eda) dan  “kola”. Pronomina persona “eda” (kamu, anda) dan “kola” (aku, saya) sama sekali tidak dijumpai dalam kamus bahasa Bali. “Eda” merupakan pronomina persona pertama, sedangkan “kola” pronomina persona kedua. 

Pronomina persona “eda” dan “kola” begitu khas, tetapi sudah familiar. Kosakata ini paling mudah didengar, diucapkan dan ditirukan oleh penutur bahasa Bali (di luar penutur dialek Nusa Penida). Jika ditanya soal dialek Nusa Penida, orang pasti latah (spontan) menyebut kata “eda” dan “kola”. Mirip mungkin dengan pronomina persona “nani” (kamu, anda) dan “aké” (aku, saya) ketika menyinggung dialek Buleleng.

Karena khas, “eda” dan “kola” dianggap sebagai makhluk kata yang aneh oleh penutur (terutama) di Bali daratan. Beberapa penutur bahasa Bali (daratan), memanfaatkan aspek keanehan ini untuk berbagai tujuan dan kepentingan. Misalnya, sebagai sekadar “latah linguistik”, bahan candaan, ledekan, dan olok-olokan dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan komunitas penutur bahasa Bali. Bahkan, lebih serius digunakan untuk “maaf” membangun imaji stereotip terisolir.

Disadari atau tidak, kasus ini tampaknya sudah lumrah terjadi di mana-mana. Penutur mayoritas memang memiliki kecenderungan dan kekuatan ngewalek (ngeledek) penutur minoritas. Penutur dialek Gianyar memiliki peluang ngewalek pendukung dialek Buleleng jika merasa mayoritas. Sebaliknya, orang Buleleng memiliki peluang yang sama jika mereka berada pada posisi mayoritas.

Karena itulah, sejak dulu penutur “eda” dan “kola” (baca: dialek Nusa Penida) rentan terkena ledekan di Bali (daratan). Selain dianggap minoritas, kekhasan dialek NP mungkin dianggap terlalu berbeda dari standar baku bahasa Bali. Kosakata “eda” dan “kola” misalnya. Mungkin terdengar terlalu berbeda dengan bahasa Bali (baku) yang terkena pengaruh bahasa Jawa Pertengahan.

Sementara, dialek NP masih kuat mempertahankan pengaruh bahasa Jawa Kuna (Darma Laksana, 2016). Laksana menduga bahwa pemertahanan ini berkaitan dengan invansi kerajaan Majapahit terhadap kerajaan Bali dan kerajaan Nusa Penida (yang disebut Gurun dalam Sumpah Palapa). Ketika tunduk di tangan Gajah Mada (bersama laskarnya), bahasa Jawa disinyalir memengaruhi kedua bahasa di daerah taklukannya.

Setelah menaklukan Bali dan Nusa Penida, konon laskar Majapahit ini tidak ingin kembali ke Majapahit. Mereka memilih menetap di Pulau Bali. Sebagian lagi memilih tinggal di Pulau Nusa Penida. Menurut Zoetmulder, kemungkinan laskar Majapahit yang bukan bangsawan inilah, yang masih mempertahankan bahasa Jawa Kuna di tempat tinggal barunya. Pengaruh Jawa Kuna ini masih dirasakan kuat eksis di kalangan penutur dialek  Nusa Penida hingga sekarang.

Filosofi “eda” dan “kola”

Dugaan Zoetmulder mungkin ada benarnya ketika hendak menjelaskan pronomina persona “eda” dan “kola”. Saya mencurigai bahwa kata “kola” berasal dari “kawula” atau “kula”. “Kawula” atau “kula” bermakna hamba, aku, saya. Pronomina persona pertama, yang lumrah digunakan untuk kalangan rakyat jelata.

Mengapa “kola” bukan “kula”? Kecenderungan penutur dialek NP mengucapkan fonem (bunyi) /u/ dengan /o/. Misalnya, /nusa/ menjadi /nosa/, /ubad/ menjadi /obad/, /usud/ menjadi /osud/. Karena itu, saya menduga kata “kola “ telah mengalami adaptasi pengucapan ala dialek NP. Adaptasi dari kata “kula” atau “Kawula” menjadi “kola” (dalam bahasa Jawa dibaca “kulo”).

Penggunaan kata “kola” juga mencerminkan bahwa masyarakat NP tidak mengenal stratifikasi sosial. Masyarakat NP tidak mengenal kasta. Semua masyarakat memiliki strata/ kedudukan yang sama (egaliter). Karena itu, dialek NP tidak mengenal sor singgih basa atau tingkatan bahasa. Dialek NP yang dianggap kasar, digunakan untuk semua masyarakat tanpa terkecuali.

Bagaimana dengan “eda”? Dibaca “éda” bukan “eda” (“eda” artinya jangan atau tidak boleh). Kata ini agak sulit ditelusuri. Namun, banyak masyarakat NP menduga kata ini berasal dari kata “ida”. “Ida” merupakan sebutan penghormatan kepada orang yang memiliki status sosial tinggi. Berfungsi sebagai pronomina persona ke-3. Misalnya, untuk menyebut personal sulinggih (orang suci), keluarga raja (ningrat), keluarga brahmana dan bahkan menyebut sesuhunan.

Namun, dalam praktiknya, di beberapa daerah seringkali kata “ida” digunakan sebagai pronomina persona ke-2. Kata ini digunakan sebagai pronomina persona ke-2 untuk orang berkasta. Pun dialek NP memperlakukan kata “ida” sebagai pronomina persona ke-2.

Silsilah kebenaran “eda” berasal dari kata “ida” masih perlu kajian lebih dalam. Ini PR bagi para pakar lingusitik. Akan tetapi, jika dilacak dari fonemnya, sangat mungkin “eda” berasal dari kata “ida”. Dialek NP biasanya mengucapkan fonem /i/ menjadi /é/. Contohnya, kata /idup/ menjadi /édup/, /idih/ menjadi /édih/, dan /inget/ menjadi /énget/.

Kuat dugaan bahwa “eda” merupakan proses adaptasi pengucapan versi dialek NP dari kata “ida”. Namun, penggunaan kata “ida” bergeser dari acuan aslinya. Aslinya, “ida” digunakan sebagai pronomina persona ke-3 (dia, ia, beliau), tetapi pada dialek NP digunakan sebagai pronomina persona ke-2 (kamu, anda). Entah apa yang melatarbelakanginya.

Jika benar “kola” berasal dari kata “kawula/ kula” dan “eda” dari “ida”, maka saya melihat (seolah-olah) ada semacam kedudukan “rasa makna” yang paradoks. Pada kata “kola” terlintas rasa makna merendahkan diri. Pembicara atau orang pertama menganggap diri terlalu rendah. Sebaliknya, lawan bicara (orang ke-2) dianggap terlalu tinggi.

Auranya mirip kontak komunikasi antara rakyat biasa dengan raja pada zaman dahulu. Padahal, realitanya kontak komunikasi berlangsung antara orang yang sederajat. Mungkin saja, eks laskar Majapahit yang bukan kalangan bangsawan (seperti yang disebutkan oleh Zoetmulder) sudah terbiasa merendahkan diri. Sebaliknya, mereka terbiasa meninggikan lawan bicara terutama ketika berhadapan dengan kalangan ningrat.

Jangan-jangan kebiasaan ini sulit dihilangkan. Maksudnya, kebiasaan merendahkan diri dihadapan keluarga ningrat (raja). Bisa jadi kebiasaan ini yang memunculkan karakter “kesadaran” merendahkan diri dan terbiasa meninggikan lawan bicara (kalangan ningat).

Namun, dalam dinamikanya, kebiasaan meninggikan lawan bicara tidak hanya berlaku kepada orang yang berdarah ningrat. Perlakuan penghormatan ini juga berlaku kepada masyarakat umum, tanpa memandang kelas sosial. Siapa pun lawan bicaranya, semua berhak dihormati.

Bukankah lebih terhormat meninggikan lawan bicara (orang lain), dibandingkan diri sendiri? Mungkin filosofi inilah yang hendak ditonjolkan dalam konteks pronomina persona “eda” dan “kola”. Kita selalu diingatkan untuk meredam ego ke-aku-an. Kita tidak diperkenankan mengumbar kesombongan kepada siapapun. Karena tanpa disadari, sikap arogansi (ego) akan memunculkan kealpaan untuk menghargai orang lain.

Meskipun mengandung fiosofi yang dalam, tetapi penggunaan pronomina persona “eda” dan “kola” tidak berlaku bagi seluruh penutur bahasa Bali yang tinggal di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Ada beberapa wilayah yang tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Kebanyakan di wilayah NP bagian barat. Misalnya, di Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Lembongan termasuk Jungutbatu. Mereka menggunakan pronomina persona ke-2 seperti ci atau cai dan cang, raga sebagai pronomina persona pertama.

Di belahan Pulau Nusa Penida (Nusa Gede), penutur yang tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola” ialah Desa Adat Nyuh Kukuh, Kampung Toya Pakeh, Desa Adat Sebunibus dan Desa Adat Sakti. Biasanya mereka menggunakan pronomina persona kedua seperti ci, cai dan pronomina persona pertama yakni cang, raga, eba, dan awak.

Sementara, di wilayah timur Pulau Nusa Penida hanya kalangan dewa dan ngakan yang tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Mereka menggunakan bahasa Bali yang standar. Mereka menggunakan pronomina persona seperti tiang, ragane dan lain sebagainya.

Jika dicermati, kebanyakan penutur wilayah pesisir barat NP tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Tampaknya, mereka lebih terkontaminasi oleh standar bahasa Bali. Hal ini rasional mengingat (dulu) wilayah pesisir lebih intens melakukan kontak bahasa dengan masyarakat Bali daratan. Frekuensi kontak inilah yang mungkin menyebabkan mereka lebih berusaha mendekati standar bahasa Bali.

Hal inilah yang menyebabkan sikap dan loyalitas berbahasa dialek NP mereka kurang optimal. Pada penutur pesisir barat, kekentalan dialek NP-nya tampak berkurang. Kenyataan tersebut mungkin berkaitan dengan dialek geografi. Wayan Jenda dkk (dalam Laksana, 1977) mengelompokkan bahasa Bali menjadi dua yaitu Dialek Bahasa Bali Daratan dan Dialek Bahasa Bali Pegunungan (Dialek Bali Aga).

Tampaknya, dialek NP juga mengalami hal yang sama. Ada kelompok penutur daratan dan pegunungan. Mungkin penutur pesisir barat NP dapat dikatakan sebagai penutur dialek daratan. Sisanya, termasuk ke dalam kelompok penutur dialek pegunungan.

Terkait kasus ini, saya teringat “peristiwa komunikasi” yang biasa terjadi di lingkungan desa saya (Desa Adat Sebunibus). Jika ada penutur yang menggunakan dialek kental NP, maka disebut basa gunung-gunung. Contohnya, ketika menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Kosakata ini dikatakan basa gunung-gunung.

Ada kesan seolah-olah bahasa pesisir dianggap lebih bermartabat. Bahasa yang dianggap lebih mendekati standar bahasa Bali. Sementara basa gunung-gunung (dialek NP) dianggap lebih rendah. Anggapan ini tentu sangat egois. Anggapan yang lebih mendekati pada “pendekatan babad kawitan”—yang mengagung-agungkan atau meninggikan diri (kelompok) tertentu.

Spirit anggapan yang bertingkat tersebut tentu bertolak belakang dengan filofosi “eda” dan “kola”. Belajarlah dari “eda” dan “kola”. Terus berusaha merendahkan diri dan jangan lupa untuk meninggikan (menghormati) orang lain.

 

Daun dan umbi gadung. Sumber foto:inovasikampusunesa.com


Masyarakat Nusa Penida  (NP) memiliki mental survive dan kreatif yang tinggi. Mental ini teruji saat mereka menghadapi “gumi arig” (krisis pangan). Stok makanan pokok (jagung dan singkong) hampir habis, tetapi musim hujan tak kunjung datang. Dalam konteks inilah, mereka memanfaatkan umbi gadung sebagai alternatif pangan untuk bertahan hidup. Padahal, umbi gadung mengandung racun yang mematikan jika tidak diolah dengan tepat.

Krisis pangan sudah menjadi cerita yang sangat populer di NP. Cerita ini familiar pada era 90-an ke bawah. Zaman ketika masyarakat sangat dominan bekerja di sektor agraris (ladang). Ke-survive-an mereka sangat tergantung pada hasil ladang yaitu jagung dan singkong. Karena jagung dan singkong menjadi benteng pangan (makanan pokok) masyarakat NP.

Cerita krisis biasanya diawali dengan kasus cuaca yaitu kehadiran air hujan. Sistem pertanian di NP sangat tergantung pada air hujan. Padahal, Pulau NP memiliki sumber mata air yang berlimpah. Sayangnya, tidak ada satu pun mata air yang mengisi lekuk tubuh sungai di NP. Semua mata air berada di tebing curam, berdekatan dengan air laut sehingga alirannya langsung menuju ke lautan.

Karena itu, air hujan menjadi hakim penentu keberadaan “benteng pangan” yaitu jagung dan singkong. Jika tanaman jagung dan singkong tidak cukup air hujan, maka terjadilah panen yang minim bahkan berujung pada keadaan gagal total.

Kejadian gagal panen cukup rawan menimpa pertanian di NP. Pasalnya, curah hujan di NP tergolong rendah. Lebih dominan mengalami musim kemarau panjang. Di tambah lagi, kondisi geografis NP yang tandus dan gersang. Struktur tanahnya didominasi oleh batu-batu kapur. Sementara lapisan tanahnya sangat tipis.

Dilihat dari pengolahannya, sistem pertanian di NP masih sangat tradisional atau konvensional. Sistem pertanian menggunakan “jongkrak” dan “tenggala” sebagai alat pengembur tanah. Pemupukannya pun sangat sederhana. Para petani menggunakan kotoran sapi dan babi sebagai pupuk utama. Kemudian, belakangan mulai menggunakan pupuk kimia.

Kondisi geografis yang tandus tersebut sangat riskan terhadap hasil panen. Jika tidak didukung dengan air hujan yang cukup, dipastikan panen jagung dan singkong sangat minim bahkan berujung gagal total.

Kondisi geografis sangat mematangkan mental survive masyarakat NP. Cerita gumi arig bukan menjadi sebuah ancaman, tetapi menjadi tantangan untuk survive. Karena itu, ketika hasil panen jagung dan singkong di ambang krisis, masyarakat NP selalu memiliki strategi kreatif untuk tetap bertahan hidup. Salah satunya memanfaatkan umbi gadung sebagai alternatif pangan untuk bertahan hidup.

Pemilihan umbi gadung sebagai pangan alternatif sesungguhnya sangat berisiko. Bukan hanya bisa menyebabkan mual dan pusing, tetapi juga dapat mengakibatkan kematian—jika tidak diolah dengan tepat.

Gadung merupakan tanaman perdu perambat (membelit). Tingginya bisa mencapai 5-10 meter. Batangnya berkayu, silindris, dan memiliki duri sepanjang permukaan batangnya. Berdaun majemuk, bertangkai dan beranak daun tiga. Bunganya berbentuk majemuk (harum), berbulir dan muncul dari ketiak daun. Bentuk umbinya bulat dan dipenuhi oleh rambut akar yang besar serta kaku. Ciri umbi gadung yang siap dipanen ialah muncul dekat ke permukaan tanah.

Gadung termasuk tanaman liar di NP. Tumbuh di area semak belukar, di sekitar bawah pohon juwet, mangga, kom, prasi dan lain sebagainya. Biasanya, batangnya merambat (membelit) pada pohon yang ada di atasnya. Meskipun tidak dibudidayakan, gadung tetap tumbuh subur di semak belukar.

Gadung dapat dikatakan sebagai pangan “pecadang kuang” di NP. Umbinya dipanen jika masyarakat NP mengalami “gumi arig”. Jika stok jagung dan singkong mencukupi, masyarakat NP biasanya tidak melakukan panen tambahan (baca: panen umbi gadung).

Sistem pertanian (ladang) di NP mengalami dua kali panen yaitu panen jagung dan singkong (ngerih). Pasca ngerih terjadilah vacuum of plants. Ladang-ladang menjadi kosong sepanjang musim kemarau.

Proses menanam dapat dilakukan lagi jika ada ada air hujan. Kehadiran air hujan cukup sulit diprediksi. Sambil menunggu air hujan, maka masyarakat harus bertahan dengan stok pangan jagung dan singkong. Apabila hasil panen minim (atau gagal) dan kemarau berlangsung lama,  maka masyarakat NP  terpaksa memanen umbi gadung.

Keterpaksaan ini mungkin berkaitan dengan proses pengolahan umbi gadung yang dianggap cukup rumit. Sebelum dikonsumsi, umbi gadung harus mengalami proses pengolahan yang tepat agar aman dikonsumsi.

Pengolahan Umbi Gadung

Selain jagung dan singkong, gadung juga kaya dengan karbohidrat. Hasil beberapa penelitian menyebutkan bahwa gadung mengandung karbohidrat sebesar 29,7 gram dalam setiap 100 gr gadung segar. Kandungan ini tergolong cukup tinggi dibandingkan dengan jagung yang hanya 21 gram.

Di samping untuk memenuhi kebutuhan gizi, beberapa hasil penelitian juga menyebutkan bahwa gadung berkhasiat untuk menyembuhkan berbagai penyakit seperti keputihan, kencing manis, sakit perut, nyeri empedu, rematik dan lain sebagainya.

Sayangnya, proses pengolahan gadung tergolong rumit. Dibutuhkan kejelian dan tindakan esktra hati-hati. Sebab, gadung tergolong umbi yang beracun. Dari beberapa sumber yang saya baca, umbi gadung mengandung HCN atau zat Alkaloid yang disebut Dioscorin (C13 H19 O2N).

Zat inilah yang menyebabkan panas pada tenggorokan, mual, muntah, pusing, pandangan kabur, bahkan tidak sadarkan diri. Itu pun kalau mengkonsumsi dalam kadar yang rendah sekali. Jika umbi gadung dikonsumsi sebesar apel, bisa membunuh seorang pria dalam waktu 6 jam. Wah, bahaya banget, kan!

Karena itu, masyarakat NP mengolahnya dengan sangat hati-hati dan tepat. Di kampung saya, pengolahan umbi gadung ini harus mengalami proses inti yaitu “nabahang”. Umbi gadung direndam ke dalam air laut selama beberapa jam.

Kata “nabahang” mungkin berasal dari kata “tabah” yang bermakna tawar (menetralisasikan). Jadi, “nabahang” bermakna kurang lebih membuat menjadi tawar. Maksudnya, menghilangkan kandungan racun dalam umbi gadung.

Proses “nabahang” diawali dengan kegiatan menguliti umbi gadung. Umbi gadung yang dipanen dikupas kulitnya terlebih dahulu dengan menggunakan pisau. Kemudian, diiris-iris tipis. Hasil irisan ini dijemur hingga kering. Jika panas terik seharian, dibutuhkan waktu kurang lebih 2-3 hari.

Selanjutnya, irisan umbi gadung yang kering dimasukkan ke dalam kantong beras (karung) atau “sondung” (wadah kantong yang dianyam dari daun kelapa)—dan siap masuk ke proses “nabahang”. Karung atau “sondung” yang berisi irisan umbi gadung kering siap dibawa ke laut.

Sebelum direndam ke dalam air laut, karung/ “sondung” terlebih dahulu diikat dengan tali. Tujuannya agar kantong-kantong yang berisi irisan umbi gadung itu tidak diseret arus air laut. Tali-tali inilah yang dipegang oleh sang penabahang. Kalau tidak dipegang, biasanya diikat pada patok atau benda lainnya yang ada di darat. Yang penting kantong tidak diseret air laut hingga lepas.

Proses “nabahang” ini membutuhkan waktu kurang lebih 24 jam. Awalnya, gadung direndam selama kurang lebih 15 jam tanpa diutak-atik. Proses berikutnya, umbi gadung diaduk-aduk sambil diremas menggunakan jari tangan. Proses pengadukan-peremasan ini bertujuan untuk menghilangkan racun gadung dengan cepat. Biasanya ditandai dengan keluarnya warna putih keruh.

Tahap pengadukan dan peremasan dilakukan berulang-ulang. Kantong ditarik ke pinggir daratan, dibuka lalu umbi gadung diaduk sambil diremas-remas. Kemudian, kantong-kantong direndam kembali ke dalam air laut. Tahap peremasan ini harus dilaksanakan secara konsisten hingga mencapai total waktu kurang lebih 24 jam.

Proses terakhir ialah penirisan. Kantong-kantong yang berisi umbi gadung diangkat ke permukaan dalam waktu menitan. Tujuannya, agar air laut keluar dari kantong-kantong bersama sisa-sisa unsur selama proses “nabahang”. Selanjutnya, gadung siap diangkut ke rumah dan siap dikonsumsi.

Di kampung saya, umbi gadung yang sudah di-tabahang biasanya diolah menjadi penganan yang sederhana. Yang paling populer ialah dikukus. Irisan-irisan umbi gadung dikukus hingga matang. Kemudian, disajikan hampir sama dengan jajan Bali pada umumnya.

Umbi gadung di tempatkan ke dalam wadah tertentu (misalnya piring, mangkuk, tekor, dan lain sebagainya) bersama parutan daging kelapa. Di atasnya, ditaburi dengan gula ganting (gula merah yang sudah dicairkan).

Jangan tanya rasanya! Jeg pasti mbak nyuss. Apalagi disuguhkan bersama minuman pendamping seperti kopi atau teh hangat. Ciri khas daging umbi gadung NP ialah tekstur dagingnya kenyal. Kenyalnya seperti mental survive masyarakat NP dalam menghadapi gumi arig atau krisis pangan.