Senin, 16 September 2019


Legenda Pasih Uug (Broken Beach), Alarm Leluhur yang Tak Pernah Tidur
Oleh
I Ketut Serawan

Berwisata ke Pulau Nusa Penida tidak menjadi lengkap tanpa menikmati objek Pasih Uug (PU). Objek yang berlokasi di belahan barat Pulau Nusa Penida (Sompang) ini memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan objek-objek wisata lainnya. Ia tidak hanya memiliki pesona alam yang eksotis, tetapi juga menyimpan legenda (cerita) visioner, yang tidak dimiliki oleh objek-objek wisata lainnya. Legenda visioner yang tak pernah tidur, karena selalu kontekstual dengan dinamika kehidupan masyarakat Nusa Penida.
Bahkan dalam konteks sekarang, ketika kehidupan pariwisata kian melejit di Pulau Nusa Penida, eksistensi legenda Pasih Uug menjadi sangat penting. Legenda ini seolah-olah terjaga dan bangkit. Bangkit menjadi “alarm leluhur” bagi masyarakat Nusa Penida. Alarm agar kita senantiasa menjaga keharmonisan dengan lingkungan (alam).
Pesan harmonisasi itu tercermin dari kasus disharmonisasi dalam peristiwa legenda Pasih Uug. Legenda PU membeberkan tentang kebohongan warga demi kepuasan perut semata. Konon dulu, areal Pasih Uug merupakan sebuah perkampungan. Suatu hari, masyarakat setempat mendapat berkah yaitu seekor ular besar yang terjebak dalam perkampungan. Kemudian, ular itu ditangkap dan dibunuh beramai-ramai. Dagingnya, dimasak dengan berbagai olahan. Kenikmatan daging ular itulah yang membingkai warga dalam sebuah pesta. Anak-anak, remaja, dewasa hingga kakek-nenek berkumpul dalam satu tempat. Berpesta pora untuk melampiaskan syahwat perutnya.
Namun, pesta syahwat perut itu tidak berlangsung lama. Kerumunan pesta pora mendadak terganggu oleh kehadiran seorang kakek. Ia menanyakan jejak seekor ular raksasa di kampung itu. Namun, tak satu pun warga menjawab dengan jujur keberadan ular yang dimaksud. Padahal, ular sudah disantap secara massal oleh para warga.
Karena merasa sangsi, sang kakek pun menguji kejujuran warga dengan sebatang lidi. Ia menancapkan sebatang lidi di atas permukaan tanah. Selanjutnya, para warga diminta untuk mencabuti lidi itu. Sebuah tantangan yang dianggap remeh oleh para warga. Mereka berebutan mencabuti lidi itu, tetapi tidak ada yang berhasil. Akhirnya, sang kakek mencabuti lidi tersebut seorang diri dengan mudah. Bersamaan dengan itu, lubang bekas tancapan lidi mengeluarkan air. Para warga menjadi panik dan kaget, karena semakin lama, kian deras dan besar, hingga menenggelamkan perkampungan itu. 

Relevansi Legenda Pasih Uug
          Legenda Pasih Uug mengajarkan kita tiga hal penting yang berkolerasi erat. Pertama, soal eksploitasi alam yang berorientasi kepada perut. Kasus (korban) eksploitasi ini melekat pada ular besar. Ular merupakan representasi dari alam, yang mesti dijaga kelangsungan hidupnya. Namun, warga tidak menyadari hal itu. Mereka lebih memilih mengeksploitasi ular (alam) secara masif untuk perut generasi pada zamannya. Mereka tidak memikirkan kelangsungan hidup regenerasi berikutnya. Karena itu, mereka memilih membunuh ular itu, lalu mengolah dan menghidangkannya untuk memanjakan perut.
            Kedua, soal religiusitas manusia yang rendah. Pada masyarakat yang “perut-isme” (orientasi perut), nilai relegi cenderung diabaikan. Rasa empati, rasa cinta, welas asih dan kejujuran menjadi kurang penting. Sebaliknya, kepuasan duniawi (orientasi perut) merupakan kebutuhan prioritas yang segera dan harus terlampiaskan, meskipun pemenuhannya sering berlawanan dengan moral (berbohong). Tindakan inilah yang tergambar dalam legenda PU. Ujian daging ular adalah pembuktian betapa nilai relegiusitas warga sangat rendah. Mereka tergoda untuk menikmati dagingnya secara membabi buta. Daging yang sebetulnya bukan menjadi haknya (bukan peliharaan warga). Parahnya, para warga tidak pernah mengakui tindakannya. “Perut-isme” membuat warga khilaf, gelap, dan kehilangan kebijaksanaan. Mereka hanya mampu melihat secara terang soal “lapar” dan “kenyang”.
            Ketiga, melanggar kearifan lokal Bali yakni tri hita karana (parhyangan-hubungan manusia dengan Tuhan, pawongan-hubungan sesama manusia, dan palemahan-hubungan manusia dengan lingkungan/ alam). Eksploitasi ular (simbol alam) merupakan kegagalan manusia dalam menjaga keharmonisan dengan alam. Kegagalan ini berimbas kepada kearifan lokal Bali lain yaitu karmaphala (hukum sebab-akibat). Perbuatan (karma) yang kurang baik, pasti mendapat hasil (pahala) yang kurang baik. Sebaliknya, perbuatan yang baik, pasti mendapatkan hasil (dampak) yang baik pula.
            Aspek lingkungan, relegiusitas, dan kearifan lokal dalam legenda PU merupakan cermin masa lampau. Cermin yang pantas dipakai masuluh oleh masyarakat Nusa Penida sekarang agar dapat menjaga harmonisasi dengan parhyangan, pawongan, dan terutama palemahan--dengan cara meningkatkan kepedulian lingkungan, relegiusitas, dan kearifan lokal ke-Bali-an kita. Nilai-nilai kehidupan ini harus dijadikan fondasi mengingat “ular pariwisata” sudah berada di tengah perkampungan Pulau Nusa Penida.
            Lalu, bagaimana kita menyikapi “daging ular pariwisata” itu? Apakah kita akan membunuh dan menyantap dagingnya secara masif untuk memenuhi nafsu liar perut kita (“pariwisata perut”). Atau kita jaga, pelihara, dan nikmati seperlunya agar berkembang secara berkelanjutan dengan konsep “pariwisata otak”? Terserah. Masing-masing akan memiliki konsekuensi. “Pariwisata perut” akan membuat masyarakat berebut secara masif daging pariwisata untuk kepentingan (kenyang) sesaat. Kita akan berpesta dan mabuk mengeksploitasi alam. Lalu, tibalah sang kakek (simbol waktu) akan mencabut lidi itu dan menenggelamkan semuanya.
Sebaliknya, “pariwisata otak” akan membuat kita bijak dan visioner  menikmati seperlunya, sambil tetap menjaga perkembangan dan kelangsungan hidupnya. Inilah pesan sesungguhnya yang ingin disampaikan oleh para leluhur kita lewat legenda PU. Pesan ini menandakan bahwa para leluhur kita (dulu) hidup dari tatanan masyarakat yang visioner. Mereka sudah memiliki wawasan lingkungan jauh sebelum pakar lingkungan dan LSM-LSM lingkungan berjamuran seperti sekarang. Bahkan, mungkin jauh sebelum konsep tri hita karana membumi di Bali.
Artinya, legenda PU diciptakan dengan penuh pertimbangan dan kematangan. Ia merupakan alarm, yang bunyinya akhir-akhir ini semakin terdengar kencang. Sangat kencang di tengah serbuan pariwisata yang sporadis (belum tertata rapi) di Pulau Nusa Penida.  Apalagi mengingat pariwisata Nusa Penida mengandalkan basis alam yaitu pantai, laut, dan perbukitan.
Sumber-sumber potensial tersebut harus dijaga dengan kesadaran lingkungan, relegiusitas, dan kearifan lokal. Dalam konteks inilah, gagasan legenda PU menjadi penting untuk terus diinterpretasikan dari perspektif zamannya (sekarang). Mungkin dalam tren sekarang, dapat menjadi cikal bakal konsep ekowisata.
Konsep ekowisata tidak hanya mementingkan tentang kelestarian alam (konservasi alam), termasuk memberdayakan masyarakat setempat dan melibatkan interpretasi serta pendidikan lingkungan. Konservasi alam adalah pelestarian alam agar memiliki nilai guna yang tinggi di masyarakat. Nilai guna pada konservasi alam dapat menjadikan lingkungan tersebut sebagai penghasil devisa bagi suatu daerah. Pemberdayaan masyarakat lokal berkaitan dengan keharusan masyarakat setempat (yang tinggal di sekitar kawasan lingkungan tempat wisata) mendapatkan pekerjaan yang merupakan dampak bagi lingkungan tempat wisata tersebut. Sementara itu, kesadaran lingkungan hidup bermakna memperhatikan ulah masyarakat setempat dan ulah pengunjung. Keduanya harus sama-sama memperhatikan keindahan lingkungan tempat wisata (https://dosengeografi.com/pengertian-ekowisata/).
Konsep ekowisata akan membangun kesadaran lingkungan warga sekitar dan pengunjung agar memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi sehingga kelestarian lingkungan dapat terlaksana dengan baik. Apabila masyarakat sekitar dan pengunjung tidak memperhatikan lingkungan sekitar tempat wisata maka yang terjadi adalah ketidakmampuan lingkungan dalam beradaptasi secara fisik. Kedua, membentuk pengalaman positif bagi pengunjung dan tuan rumah sehingga menciptakan hasrat untuk berkunjung kembali. Ketiga, menghargai keyakinan spiritual daerah tempat wisata sehingga pengunjung dapat menjaga sopan santun dan tata krama dalam bertamu sebagai bentuk menghargai keyakinan spiritual daerah sekitar tempat wisata.
Mengingat basis daya tarik Pulau Nusa Penida pada pesona alam, barangkali sangat cocok dikembangkan menjadi pariwisata berkarakter ekowisata, sambil mengedukasi warga setempat secara bertahap. Edukasi ini dimaksudkan agar rata-rata kualitas SDM dan kesadaran lingkungan warga setempat dapat terus meningkat signifikan.
Di samping itu, Pulau Nusa Penida tampaknya juga memenuhi kriteria sebagai pengembangan ekowisata. Daerah yang biasa dijadikan kawasan ekowisata, baik di luar negeri maupun dalam negeri ialah (1) daerah atau wilayah yang diperuntukkan sebagai kawasan pemanfaatan berdasarkan rencana pengelolaan pada kawasan seperti Taman Wisata Pegunungan, Taman Wisata Danau, Taman Wisata Pantai, atau Taman Wisata Laut, (2) daerah atau zona pemanfaatan pada Kawasan Taman Nasional seperti Kebun Raya Bogor, Hutan Lindung, Cagar Alam, atau Hutan Raya, dan (3) daerah pemanfaatan untuk Wisata Berburu berdasarkan rencana pengelolaan Kawasan Taman Perburuan (https://studipariwisata.com/analisis/ecotourism-pariwisata-berwawasan-lingkungan/).
Jadi, ekowisata merupakan pariwisata yang “ber-periketuhanan”, berperikemanusiaan, dan “ber-perikelingkungan”. Konsep idealis ini sebetulnya sudah lama membiru bersama laut legenda Pasih Uug. Dan bersama debur ombak, legenda PU selalu membawa pesan perdamaian lingkungan. Kalau kita tidak bisa menangkap filosofis pesan itu, dan malah mengeksploitasi alam secara tak bermoral, maka sang kakek (tokoh legenda PU) sebagai simbol waktu akan siap mencabut lidi karmaphala itu. (Penulis adalah guru swasta di SMP Cipta Dharma Denpasar)

Pariwisata Nusa Penida:
Antara Broken Beach dan Broken-Broken Lainnya

Oleh
I Ketut Serawan

                                                                                              Foto: https://backpackerjakarta.com

            Sektor pariwisata di Pulau Nusa Penida kini kian melejit. Sejumlah penduduk lokal-asli (yang semula rantauan di berbagai daerah), semakin sering bolak-balik mengurus kepentingan bisnis pariwisata di tanah Nusa. Sementara, yang memiliki spekulasi tinggi sudah memilih pulang kampung dan menetap di pulau ini. Para spekulan ini berasal dari berbagai kalangan seperti sopir, tukang instalasi listrik, guide, pengusaha akomodasi pariwisata dan lain sebagainya. Kehadiran para pelaku-pelaku (rantauan) ini secara sistematis juga menstimulus kecepatan warga lainnya berkompetisi di dunia perakomodasian. Akibatnya, laju sumringah warga menjadi tidak sebanding dengan kesiapan infrastruktur yang ada di Nusa Penida.
            Semakin hari eksistensi akomodasi pariwisata (hotel, hostel, resort, cottage, villa, dll) makin bertambah pesat. Kehadiran transportasi juga kian bertambah signifikan. Tukang-tukang bangunan menyerbu Nusa Penida. Sebaliknya, infrastruktur pendukung seperti jalan, lampu penerangan jalan, rumah sakit, air bersih, listrik semakin keteteran. Kondisi ini menyebabkan Pemda Klungkung terus berjibaku menggenjot pembangunan infrastruktur di Pulau Nusa Penida.
Selama ini, Pemda Klungkung sudah berusaha maksimal memuluskan (hotmix) jalan secara bertahap, bukan pelebaran. Karena potensi pelebaran jalan utama masih sangat terkendala dengan berbagai faktor klasik. Akibatnya, jalanan yang sempit plus rusak pinggir kiri/ kanan, tak mampu mengakomodir jumlah kendaraan yang ada. Jumlah kendaraan dipastikan akan terus mengalami peningkatan mengingat jumlah kunjungan wisatawan juga bertambah. Pada tahun 2018, jumlah realisasi kunjungan wisatawan mencapai 253.472 orang per hari dari target semula 343.979. Pada tahun 2019, pemda Klungkung menargetkan hingga 543.979 (radarbali.jawapost.com). Angka-angka ini  menyebabkan cerita macet bukan lagi monopoli kota metropolitan, melainkan bagian dari Nusa Penida. Kondisi real ini dapat dilihat ketika jam-jam penjemputan tamu dari pelabuhan menuju objek-objek wisata di Nusa Penida. Begitu juga sebaliknya.
Waktu antar-jemput tamu merupakan kekuasaan musiman dari para sopir atas badan jalan di Nusa Penida. Mereka, para sopir travel atau personal menjadi penguasa tunggal. Hegemoni ini (terutama) dimiliki oleh para sopir yang mengantar dengan sistem paket tour sehari. Mereka (para sopir) harus berpacu dengan waktu agar sesuai dengan jam balik speed boat dari Nusa menuju Bali daratan. Alasan deadline, sering membuat beberapa sopir (tidak semua sopir) mengabaikan “moral berkendaraan” di jalan. Mereka sering mengabaikan keselamatan pejalan kaki dan pengendara lain (terutama pengendara sepeda motor). Cukup banyak komplin masyarakat yang diunggah di medsos terhadap ulah para sopir itu. Mulai dari “memakan” jalan secara sepihak, menyerempet, hingga menimbulkan kecelakaan.
Namun, komplin-komplin masyarakat tidak memiliki kekuatan mengubah mental berkendara para sopir.  Karena alasan on time dan “dewa dolar”, mungkin jauh lebih berharga daripada keselamatan orang lain. Kondisi ini seolah-olah sudah menjadi ikon maaf “broken lain” di Nusa Penida, selain Broken Beach. Dua broken yang tentu saja bertolak belakang.

Broken Beach dan Broken-broken lainnya
Broken Beach menimbulkan pesona alam, menjadi magnet para wisatawan, dan menciptakan klangenan (rindu). Sebaliknya, “broken sopir” justru menimbulkan ketaknyamanan tidak hanya bagi para wisatawan, pun penduduk setempat. Kita berharap model broken ini tidak berkembang dan menjadi parasit pariwisata di Nusa Penida. Karena sebagai daerah yang baru berkembang, broken-broken yang lainnya masih membayang-banyangi pulau ini. Misalnya, rumah sakit, listrik, air bersih hingga kini masih saja menjadi broken lain di dunia perpariwisataan Nusa Penida.
Hingga kini eksistensi rumah sakit setempat masih belum memadai. Tidak hanya minim secara sarana dan prasarana fisik, termasuk sumber daya manusianya (tenaga medis). Listrik yang sering padam (hanya mengandalkan listrik PLN) dan air PDAM yang kembang kempis juga menjadi catatan broken lainnya. Menyehatkan broken-broken infrastruktur fisik ini tentu tidak segampang kita duga. Pasalnya, orientasi anggaran masih mengandalkan APBD Klungkung, yang meskipun belakangan ini sudah mengalami peningkatan seratus persen.
Pemda Klungkung mengklaim bahwa kenaikan PAD 100% persen dapat tercapai dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun, melalui empat komponen utama yaitu pajak daerah, pajak retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan dan komponen lain-lain PAD yang sah (Tribunnews.com). Pada tahun 2017 di tahun keempat kepemimpinan Bupati Suwirta, PAD Kabupaten Klungkung menunjukkan angka senilai Rp 153,37 miliar, meningkat sebesar 127,5% dari tahun awal kepemimpinan Bupati Suwirta. Perlu diketahui pada tahun 2013, PAD Klungkung hanya sebesar Rp 67,4 miliar.
Terkait dengan pendapatan pajak dan retribusi daerah, dari sektor pariwisata di Kecamatan Nusa Penida saja pada 2016 berhasil meraup penghasilan sekitar Rp 17,2 miliar (sumber pendapatan berasal dari Pajak Hotel Rp 6,6 miliar, Pajak Restoran Rp 7,4 miliar, Pajak Hiburan Rp 104,3 juta, Pajak Air Bawah Tanah (ABT) Rp 186 juta, dan pendapatan Retribusi Tempat Rekreasi Rp 2,8 miliar). Pada tahun 2017 meningkat menjadi Rp 21 miliar dan meningkat lagi menjadi Rp 25,8 miliar pada tahun 2018 (sumber: Antara).
Anggaran ini secara bertahap digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penunjang lainnya di Nusa Penida, masing-masing sekitar Rp 95,4 miliar (2016), sekitar Rp 46,8 miliar (2017), dan 2018 sekitar Rp 38,1 miliar.
Sayangnya, kerja keras pemda Klungkung ini sering kurang mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Faktanya, minimnya infrastruktur ini sering memicu munculnya sensitivitas terutama dari kalangan pelaku dan praktisi pariwisata. Karena mereka merasa dirugikan. Rugi secara keuangan dan tentu saja menerima komplin dari para tamu. Oleh karena itu, broken listrik, jalan, dan air PDAM paling sering menghiasi dunia medsos. Bahkan, tak tanggung-tanggung komplin langsung menyerang personal bupati, bukan instansi terkait. Seolah-olah bupati adalah manusia superior. Yang simsimsalabin dapat memecahkan segala persoalan.
Komplin-komplin langsung ke bupati, mungkin bagian dari broken lainnya yaitu broken birokrasi. Anggota dewan (DPRD Klungkung) seolah-olah dikangkangi. Kita tentu berharap keluhan atau persoalan masyarakat dapat diakomodir atau disalurkan lewat anggota dewan, terutama anggota dewan yang berasal dari Nusa Penida. Mereka (sebenarnya) tentu lebih memahami kondisi konkret (karakter alam, karakter manusia, regulasi, dsb) daerah yang diwakilkannya. Kita tentu berharap anggota dewan lebih pro aktif tidak hanya ketika perlu suara masyarakat. Namun, justru ketika mereka menjadi anggota dewan, mesti lebih aktif turun ke tengah masyarakat untuk mendengar, melihat, dan menjemput masalah di lapangan.
Masalah broken lain ialah ekowisata terutama soal sampah plastik. Kasus sampah plastik menjadi masalah klasik di Nusa Penida. Rendahnya edukasi dan mental masyarakat tentang ekowisata membuat sampah plastik menjadi kasus krusial. Kasus ini sangat potensial mengancam perkembangan dan keberlangsungan pariwisata di Nusa Penida.
Padahal, keberlangsungan pariwisata Nusa Penida merupakan harga mati. Dambaan semua masyarakat Nusa Penida, termasuk masyarakat Klungkung daratan. Oleh karena itu, tidak ada cara jitu selain meminimalisir “broken-broken lain” baik broken mental (karakter) maupun broken fisik (infrastruktur). Pemerintah dan masyarakat mesti bersinergi untuk saling memahami posisi secara proposional. Kasus retribusi untuk wisatawan per Juli 2019 lalu dari pemda Klungkung adalah kebijakan yang pro untuk meminalisir broken-broken fisik. Tentu realitasnya akan ditunggu oleh masyarakat.
Begitu juga dengan upaya pengolahan sampah dengan inovasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang diluncurkan pemda Klungkung merupakan solusi kuratif yang pantas diacungi jempol. Di samping itu, kerja sama masyarakat dengan pemda, kecamatan, desa, desa pakraman  juga penting dalam memerangi sampah palstik. Kerja sama itu diharapkan bersifat edukatif secara ketat lewat konkret regulasi formal. Regulasi formal (pemerintah) ini, kemudian diturunkan ke dalam bentuk awig-awig, sehingga dapat menyentuh (mengedukasi) mulai dari keluarga, banjar, desa pekraman dan masyarakat yang lebih luas. Jika diterapkan dengan konsisten, bukan tidak mungkin sampah plastik dapat diperangi (diminimalisir) secara perlahan-lahan.
Terobosan lain pemda Klungkung yang pantas diapresiasi sekarang ialah menjadikan Kepulauan Nusa Penida sebagai predikat Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Status ini dapat ditafsirkan bahwa beban biaya infrastruktur di Kepulauan Nusa Penida juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Momen ini sudah dimanfaatkan oleh pemda bekerja sama dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) untuk mengusulkan lima proyek ke pemerintah pusat yaitu jembatan baru penghubung Nusa Ceningan dan Lembongan, Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM), jalan lingkar, tanggul pengamanan pantai dan pelabuhan segi tiga emas yang berlokasi di Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan, Dusun Sampalan, Desa Batununggul, dan Bias Munjul Nusa Ceningan (Sosiawan/balipost).
Sambil menunggu realisasi dari berbagai arah, pemda dan masyarakat harus terus mulat sarira. Kedua belah pihak mesti saling instrospeksi diri, responsif dan bertindak konkret untuk kemajuan dan keberlangsungan pariwisata di natah Dukuh Jumpungan, Nusa Penida. Biarkan Broken Beach menjadi broken selamanya (permanen). Namun, broken-broken lain harus terus dikaji, dianalisa, dan dibenahi sehingga pariwisata di Nusa Penida tidak menjadi broken. (Penulis adalah guru swasta di SMP Cipta Dharma Denpasar)