Tampilkan postingan dengan label Artikel Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Februari 2023


Gambar Guru SD Mengajar. Sumber foto: SekolahDasar.Net


 Siapa bilang mengajar itu sulit? Gampang, kok! Coba intip keseharian guru mengajar di sekolah. Cukup menyuruh siswa mengerjakan soal-soal latihan di buku paket atau LKS secara kontinu sampai titik penghabisan, dengan mantra sakti nan gaib. Begini bunyi kalimat mantranya, “Buka halaman sekian! Kerjakan! Lanjutkan!” Kok, kayak Mbah Dukun, ya. Hee…hee…

Apakah semua guru? Tentu saja tidak. Namun, saya ingin menegaskan bahwa guru bergaya Mbah Dukun (MD) itu memang “realitas”. Nyata adanya. Dari saya menjadi siswa tahun 1990-an, kemudian menjadi guru tahun 2004, hingga sekarang.

Sayangnya, saya belum pernah membaca research (referensi) tentang persentase guru bergaya MD itu. Berapa persentasenya di tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi maupun nasional. Namun, sebagai guru, saya berkeyakinan bahwa di beberapa sekolah pasti ada model guru MD. Memang, saya tak punya data yang legitimasi tentang hal tersebut.

Modal saya hanya pengamatan dan sharing. Pengamatan di lingkungan sekitar sekolah, sharing dengan teman guru lintas sekolah, para siswa, beberapa ortu, dan teman-teman penulis. Dari hasil pengamatan dan sharing yang tidak sah itu, saya mendapatkan realitas guru bergaya MD yang “awet”. Tetap bergaya MD lintas zaman meskipun kurikulum sudah bergonta-ganti.  

Jika dihitung sejak saya sekolah, sudah terjadi beberapa pergantian kurikulum dari kurikulum 1994 plus suplemen kurikulum 1999, KBK 2004, KTSP 2006 hingga Kurikulum 2013. Toh, kurikulum tidak mengubah gaya mengajar guru tipekal MD ini. Akankah awet sampai Kurikulum Merdeka nanti?

Sebelum dijawab, ada baiknya kita mengungkap apa di balik awetnya eksistensi guru MD itu. Minus usaha? Bisa jadi. Minus profesional? Mungkin juga. Minus pedagogik? Sangat mungkin.

 

Candu Buku Paket/ LKS

Faktor minus-minus itulah yang menyebabkan guru model MD menjadikan buku paket/ LKS sebagai candu. Minus usaha (malas) menyebabkan guru memilih cara gampang/ instan. Minus profesional membuat guru kurang optimistis dengan kemampuan bidangnya. Minus pedagogik memicu guru kurang PD meramu pembelajaran.

Akhirnya, buku paket/ LKS dijadikan sandaran ketergantungan. Seolah-olah semua perkara pembelajaran dapat diakomodir dengan 2 buku itu. Guru tinggal bermain “mantra” dengan legalitas, power dan hegemoni yang dimilikinya.

Guru tipekal MD percaya bahwa buku paket merupakan turunan (tafsir) kurikulum yang sempurna tanpa celah reinterpretasi. Sementara, LKS dianggap sebagai shortcutnya. Shortcut untuk mentransfer ilmu, mengkarbit ranah kognitif siswa, menghabiskan materi yang kompleks, dan sekaligus untuk mengdisrupsi usaha kreatif dan inovasi pembelajaran. 

Dari sinilah distorsi pembelajaran dimulai. Pembelajaran hanya ritual untuk menggiring siswa kepada “tahu apa” (teoretis) bukan “bisa apa” (praktis). Para siswa tahu teorinya, tetapi tidak bisa mengkonkretkan/ mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Orientasi guru terfokus pada pembangunan siswa berkarakter teoretis—miskin sikap kritis, kreatif dan inovatif. Cek asesmen kompetensi yang dibuat oleh guru misalnya. Soal-soal ulangan, ujian sekolah bahkan UN (sebelum dihapus) hanya mengukur kemampuan teoretis siswa.

Skill praktik (konret) apa yang didapat siswa hanya dengan menjawab soal-soal objektif atau uraian singkat? Saya pikir tidak ada. Belajar hanya menjadi kebutuhan jangka pendek, semu dan tendensius bagi siswa. Dibutuhkan untuk menjawab soal-soal sesaat demi meraih angka-angka yang diawetkan dalam raport atau ijazah.  

Dokumentasi angkanya awet, tetapi kemampuan siswa menghilang ditiup angin esok. Tidak ada bukti karya (proyek) siswa. Tidak ada jejak makna di balik torehan angka-angka tersebut. Habis penilaian, habis perkara. Pembelajaran kehilangan hakikinya.


Spirit Kurikulum Merdeka

Fenomena tipekal guru MD yang awet merupakan alarm bahwa pergantian kurikulum tidak serta-merta mengubah strategi pembelajaran guru secara sigfinikan. Padahal, materi dalam kurikulum terus mengalami perampingan sejak KBK 2004, dirampingkan lagi dalam KTSP 2006 dan menjadi lebih langsing dalam K-13. 

Namun, seri-seri perampingan kurikulum itu tetap berorientasi pada penghabisan materi. Guru-guru berpacu menuntaskan materi. Tak peduli pembelajaran terdistorsi. Pribadi siswa terjebak di lingkaran teori, minus kreativitas (karya nyata).

Karena itulah, lahir ke permukaan Kurikulum Merdeka (KM). Kurikulum yang rencananya diterapkan secara bertahap per tahun 2022 ini dirancang lebih ramping, lebih longgar, dan tidak mengharuskan target penghabisan materi. Jargon andalannya ialah pembelajaran berbasis proyek.

Filosofinya, pembelajaran tidak lagi soal menguasai materi (teori) semata, tetapi bagaimana siswa dapat mengimplementasikannya dalam proyek konkret yaitu produk intra mapel maupun lintas mapel (proyek Profil Pelajar Pancasila). 

KM ingin membentuk pribadi siswa yang praktis, kreatif dan produktif. Hal ini pernah ditegaskan oleh Indra Charismiadji, Dewan Pertimbangan Kepresidenan Bidang Pendidikan dalam workshop Kurikulum Merdeka di Denpasar-Bali (23/2/22). Ia mengungkapkan bahwa ekspektasi KM ialah mencipta” (C6)—puncak tertinggi HOTS yang dikemukakan dalam taksonomi Bloom.

Interpretasi Charismiadji sangat rasional dan penting. Pasalnya, pendidikan kita selama ini lebih berkutat di kubangan menghapal, mengerti, dan memahami teori. Jika dikaitkan dengan teori taksonomi Bloom, masih berada pada level rendah (C1, C2, C3). Bisa jadi, orientasi pembelajaran model inilah yang menciptakan pribadi personal berkarakter pasif dan konsumtif.

Ketika bangsa-bangsa lain berkompetisi merebut panggung pasar global dengan produktivitasnya, kita masih menjadi penonton, gagap dan bangga sebagai pengkonsumsi brand-brand luar negeri. 

KM ingin meretas secara perlahan-lahan persoalan tersebut. KM memberikan harapan bahwa ke depan bangsa ini harus memiliki optimisme sebagai bangsa yang produktif. Optimisme ini harus dibangun dari dunia pendidikan (sekolah). Sekolah diharapkan mampu menjadi rumah kreatif. Rumah untuk membangun karakter “mencipta” sejak dini. 

Akankah ekspektasi KM dapat terwujud nantinya? Kunci utamanya ada di tangan guru. Prof. Dantes, pakar pendidikan Undiksha pernah mengatakan bahwa guru yang baik jauh lebih bagus ketimbang kurikulum yang baik karena guru yang baik bisa menjadikan kurikulum yang kurang baik menjadi baik. Statemen ini ingin menegaskan bahwa pada akhirnya gurulah yang menjadi penentu kualitas pendidikan. 

Artinya, jika ingin mengoptimalkan iklim “mencipta” di sekolah, KM mesti ditopang oleh guru yang berkualitas yakni memiliki kompetensi profesional, pedagogik, dan usaha yang baik. Kemampuan elementer inilah yang akan menciptakan pribadi merdeka (baca: mandiri) pada guru. Merdeka dalam mengambil tindakan/ keputusan pembelajaran yang bermanfaat praktis dan bermakna bagi siswa. Pun merdeka dalam merancang pembelajaran yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan berbagai referensi, berbasis IT, dan tidak terpaku pada referensi buku paket/ LKS.  

Masalah krusial muncul ketika KM disandingkan dengan guru tipekal MD. Di tangan guru bergaya MD, ekspektasi KM tentu sulit untuk diwujudkan karena guru tipekal MD sesungguhnya guru yang “terjajah”. Mereka tidak memiliki kemandirian tindakan pembelajaran. Lalu, bagaimana pribadi “terjajah” dapat memberikan kemerdekaan pada siswa? 

Jika tidak mau meningkatkan usaha, mengoptimalkan kemampuan profesional dan pedagogiknya, maka jangan heran kalau mereka tetap awet dalam riuh implementasi KM nantinya. Mereka akan menunggu buku paket/ LKS, kemudian melakukan ritual pembelajaran dengan mengulang mantra-mantra yang sama.

Jadi, apapun kurikulumnya, kompetensi guru harus terus diupgrade. Guru harus memiliki niat serius (intern) untuk meningkatkan kompetensi diri secara kontinu. Disamping itu, harus ada stimulus ekstern untuk mengkondisikan guru meningkatkan kompetensi. Misalnya, dengan mengikuti kegiatan seminar, berdiskusi dalam komunitas dan yang paling penting mengikuti pelatihan-pelatihan dalam jangka panjang yang berkelanjutan. 

Sebetulnya, peluang-peluang mengupgrade diri itu terbuka lebar. Bentuk aktivitas paling kecil ialah supervisi pembelajaran oleh kepala sekolah setiap semester. Semestinya, kegiatan supervisi dapat diberdayakan guru sebagai momen meningkatkan kompetensi diri secara kontinu. Namun, syaratnya kepsek harus menguasai tentang dinamika kompetensi profesional dan pedagogik. Jadi, bukan hanya untuk kepentingan administrasi saja. 

Begitu juga dengan komunitas MGMP sekolah dan MGMP kabupaten/ provinsi. Sayangnya, komunitas ini hanya menjadi wadah mengutak-atik RPP untuk kepentingan administratif semata. Sangat jarang dioptimalkan untuk kepentingan meningkatkan kompetensi esensial guru. Misalnya, membahas masalah isu profesional dan pedagogik. 

Sudah saatnya, eksistensi MGMP itu harus direvitalisasi, terutama mulai dari struktur kepengurusan. Sebaiknya, formasi kepengurusan diisi oleh guru-guru visioner dan revolusioner. Guru yang memiliki semangat, kreatif dan inovatif sehingga MGMP dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kompetensi guru.

Selain itu, pemerintah harus memiliki program konkret meningkatkan kompetensi guru dalam jangka panjang dan berkelanjutan. Semacam lokakarya, pelatihan-pelatihan, seminar dan atau kegiatan-kegiatan peningkatan kompetensi lainnya. Kalau bisa, kegiatan ini dikalkulasikan dalam bentuk sistem kredit. Angka kredit itu dapat dijadikan persyarat tertentu (administrasi) agar semakin kuat legalitasnya.

Kegiatan-kegiatan upgrade kompetensi seperti program guru penggerak sebagai persiapan menyongsong implementasi KM (oleh pemerintah) sudah sangat bagus. Begitu juga PPG. Sangat bagus untuk meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik guru. Sayangnya, hanya bersifat musiman dan terkesan berbau proyek. Semestinya, ada program jangka panjang peningkatan kompetensi guru secara jelas, terarah dan berkelanjutan minimal sekali dalam setahun misalnya. 

Untuk menguji update peningkatan kompetensi, penting juga adanya kompetisi berjenjang (lomba) di kalangan guru secara rutin. Guru harus diberi ruang berkompetisi terkait dengan bidang profesional maupun pedagogiknya. Ruang kompetisi ini sebagai pemantik semangat guru berkarya. Jadi, sebelum mengajarkan siswa berkarya alangkah baiknya guru menjadi contoh berkarya terlebih dahulu.

Bukan zamannya lagi, guru hanya pandai berkotbah di muka kelas, tunduk dengan satu referensi, menggelar ritual pembelajaran monoton dan meniupkan mantra pembelajaran ala Mbah Dukun. Sudah tak relevan lagi dalam konteks implementasi KM. KM tidak membutuhkan tipekal guru “terjajah”. KM membutuhkan guru merdeka. Mandiri secara usaha, mandiri secara profesional, dan mandiri secara pedagogik—sehingga siap mewujudkan sikap kritis, tindakan kreatif dan inovatif bukan hanya kepada siswa termasuk kepada dirinya sendiri. 

 


Minggu, 26 Juni 2022

 

Ilustrasi Foto (www.balipost.com)

Apa reaksi Anda jika ada peserta didik (siswa) yang kesehariannya biasa-biasa saja, tetapi lulus jalur prestasi dalam seleksi sekolah negeri? Ingat, kemampuan akademiknya di bawah standar, lho. Pun prestasi terkait potensi diri (minat-bakat) tidak ada. Namun, dalam list pengumuman PPDB SMP Negeri kota Denpasar (Bali) kemarin namanya terpampang lolos sebagai salah satu siswa berprestasi. Pasti kaget, heran dan kecewa, bukan?

Perasaan ini paling kuat dirasakan terutama oleh para siswa lain, teman yang masih satu kelas dan satu SD dengan yang bersangkutan. Lalu, jangan tanya reaksi ortu siswa terutama dari kalangan emak-emak atau para ibu di SD tersebut. Pasti hebohlah.

Para emak-emak ini tidak kuasa membendung rasa kecewanya. Maklumlah. Namanya juga emak-emak. Hee..heee. Mereka kukuh tidak bisa menerima kenyataan tersebut. Sambil menuliskan biodata anaknya di formulir pendaftaran sekolah swasta (tempat penulis bekerja), salah satu emak-emak itu terus “ngedumel”.

Menurutnya, dari 5 siswa yang lolos jalur prestasi (di asal sekolah anaknya), hanya 3 orang yang tidak mendapat penolakan. Pasalnya, tiga orang itu memang dianggap memiliki kemampuan yang layak menduduki singgasana kursi prestasi. Akan tetapi, 2 orang sisanya menjadi sorotan oleh warga sekolah di tempat SD anaknya, karena kemampuannya jauh di bawah ekspektasi.

Second Teacher, Piagam Siluman dan Juri Kepantasan

Penulis juga tidak habis pikir dengan ibu-ibu (ortu siswa) di kota. Mereka seolah-olah menjadi second teacher. Kadang-kadang mereka tidak hanya mengantongi statistik kemampuan harian anaknya. Pun mengetahui kemampuan global anak orang lain.

Karena itulah, ketika sistem PPDB meloloskan siswa justru para ibu yang melontarkan statemen penolakan. Para ibu merasa lebih tahu dibandingkan dengan sistem aplikasi PPDB. “Semua siswa yang lolos jalur prestasi, pasti punya bukti prestasi (piagam) yang dilampirkan, Bu. Sistem tinggal mengkalkulasi poin-poin tersebut apa adanya dan menyatakan lulus,” terangku sedikit mengompori.

Bukan emak namanya kalau perbincangan langsung berhenti begitu saja. Si ibu selalu punya cara untuk bertahan dan membela diri. Ia bertahan dengan jawaban halu. Jawaban yang sifatnya spekulan. Kasarnya, menduga-dugalah. Sang ibu menduga kuat bahwa ada orang dalam (punya jabatan, power, dan otoritas) yang berjasa meloloskan anak yang bersangkutan.

Bagaimana cara “sang penyelamat” (baca: orang dalam) mengelabui atau menundukkan sistem sehingga si anak yang bersangkutan bisa lolos? Kali ini, sang ibu tidak bisa menarasikan secara rinci sepak terjang sang penyelamat yang dimaksud. Apalagi menunjukkan bukti-bukti otentik terkait dengan indikasi keterlibatan “orang dalam” dalam kasus penyelamatan tersebut.

Karena itu, penulis menyebutnya dengan dalil yang halu. Masih miskin dukungan data atau fakta. Sebetulnya, dalil ibu ini sudah sering penulis dengar dari tahun ke tahun dalam pesta PPDB di Kota Denpasar. “Orang dalam” selalu dijadikan kambing hitam jika peserta didik yang lolos dianggap tidak memenuhi ekspektasi publik. Penulis tidak tahu apakah tuduhan ini sebagai bahasa kekalahan atau bahasa korban kecurangan. Entahlah.

Dugaan lain, sang ibu menyebut ada kemungkinan proses pemalsuan piagam prestasi yang dilakukan oleh pihak orang tua siswa (yang lolos). Namun, sang ibu pun tidak bisa menjelaskan secara detail (teknis) indikasi pemalsuan piagam prestasi tersebut. Apakah ada orang tertentu atau sekelompok orang yang piawai memalsukan piagam? Atau jangan-jangan ada sindikat pemalsuan dokumen semacam piagam prestasi? Ah, kok jadinya serem banget, sih. Heh.

Tiba-tiba penulis teringat dengan rumor yang pernah dihembuskan oleh beberapa siswa (alumni) di tempat saya mengajar. Tahun-tahun sebelumnya, muncul rumor ada pihak otoritas (orang dalam) menerbitkan atau mengeluarkan “piagam siluman”. Piagam prestasi yang tidak sesuai dengan kemampuan konkret si siswa. Proses mendapatkannya juga tanpa jerih payah. Konon, hanya butuh relasi dan tentu saja uang pelicin yang memadai.

Apakah benar atau tidak? Hingga sekarang belum ada satu pun yang mengungkapkan kebenaran rumor tersebut. Namun, rumor ini selalu berhembus di kalangan masyarakat tertentu—ketika memasuki musim PPDB di Kota Denpasar. Beberapa kalangan masyarakat mungkin menganggap bahwa kasus “piagam siluman” ini seperti kasus kentut yang sulit dibuktikan secara kasat mata.

Atau jangan-jangan rumor “piagam siluman” itu hanya ungkapan latah dari masyarakat yang anaknya tidak lolos jalur prestasi. Mereka sirik karena putra/ putrinya tidak lulus jalur prestasi, maka “orang dalam” dijadikan kambing hitam. Eits…Tunggu dulu! Tidak semua siswa yang lolos jalur prestasi dituduhkan melibatkan “orang dalam”, lho. Khusus kepada siswa yang dinilai tidak kompeten (tidak berprestasi), tetapi tembus jalur prestasi. Persis seperti dikemukan oleh sang ibu sebelumnya.

Yang persis tahu siswa itu berprestasi atau tidak tentu teman satu sekolah, khususnya teman satu kelas, guru dan orang tua/ wali siswa. Para warga satu sekolah inilah yang menjadi juri awal (juri kepantasan), sebelum diloloskan oleh sistem PPDB. Apa pun yang terjadi dengan si siswa, warga sekolah tetap sebagai “juri kepantasan”, tetapi tidak memiliki otoritas atau kewenangan menganulir keputusan sistem PPDB. Posisi seperti inilah yang justru membuat pesta PPDB menjadi menarik dan mirip drama. Ada drama rasa kecewa, senang, apriori dan tentu saja dagel-dagelan serta rumor.

Pertanyaan selanjutnya, mungkin tidak ada tindak kecurangan dalam PPDB Kota Denpasar tahun ini? Untuk menjawab potensi penyelewengan (kecurangan) tersebut, ada baiknya kita mengetahui data-data penting yang berpeluang menjadi faktor pendorong. Misalnya, Denpasar merupakan kota dengan jumlah pelajar SD tertinggi di Bali. BPS Provinsi Bali mencatat bahwa per tahun 2020, Kota Denpasar mengantongi jumlah pelajar SD sebanyak 87.703 (lebih tinggi dari Kabupaten Buleleng).

Tahun 2021, jumlah siswa tamatan SD mencapai 13.000. Namun, hanya 4.000 siswa yang tertampung di sekolah negeri, yang tersebar di 14 SMP Negeri (https://www.balipost.com/news/2021/08/20/210954/Denpasar-akan-Bangun-Dua-SMP.html). Sisanya, sebanyak 9 ribu ditampung di SMP swasta, yang berjumlah 70 sekolah. Tahun 2022, SMPN 15 Denpasar akan mulai beroperasi dan siap menerima siswa baru.

Jumlah 15 sekolah negeri mungkin masih belum memadai untuk mengatasi padatnya jumlah tamatan pelajar SD di Kota Denpasar. Kondisi ini tentu membuat persaingan perebutan kursi sekolah negeri semakin ketat dan keras. Masyarakat Kota Denpasar berlomba-lomba menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Apalagi saat ini fondasi ekonomi masyarakat masih dalam kondisi kedodoran setelah dihantam pandemi selama kurang lebih 2 tahun.

Minimnya daya tampung dan anjloknya ekonomi masyarakat akan menyebabkan ambisi masyarakat Kota Denpasar sangat kuat untuk memilih sekolah negeri yang murah. Kondisi inilah yang memunculkan kompetisi yang kian ketat dan keras. Kerasnya kompetisi untuk merebut kursi sekolah negeri berpeluang mendorong sejumlah orang memenuhi ambisinya—walaupun mungkin dengan cara yang curang (ilegal). Perlu diingat bahwa persaingan jalur prestasi tidak hanya melibatkan kompetitor dalam Kota Denpasar, tetapi juga dari kabupaten lainnya di Bali.

Mengingat kompetisi yang begitu ketat dan keras, mungkin saja “piagam prestasi siluman (bodong)” itu ada. Bahkan, jangan-jangan telah membentuk market (black market atau secret market). Eksistensinya rapi dan hanya orang-orang tertentu yang persis tahu. Mirip seperti dugaan sang ibu dan publik pada umumnya.

Jika market piagam siluman ini tetap eksis, penulis yakin drama kecurangan akan tetap mewarnai pesta PPDB di Kota Denpasar ke depannya. Lalu, bagaimana solusinya?

Di samping sebagai pelaku, masyarakat berposisi sebagai kontrol sosial (pengawas). Peran aktif masyarakat sangat diharapkan untuk memurnikan kasus kecurangan PPDB di Kota Denpasar. Apabila ditemukan indikasi kecurangan, masyarakat sepatutnya melaporkan kepada pihak berwenang. Bukankah Disdikpora Bali sudah bekerja sama dengan pihak Ombudsman untuk membuka posko pengaduan terkait kasus PPDB.

Laporan masyarakat menjadi bahan yang sangat berharga bagi pihak Ombudsman untuk meningkatkan kualitas sistem dan teknis PPDB pada masa berikutnya. Sayangnya, kebanyakan masyarakat memilih diam dan aman (alias koh). Mereka justru nyaman membingkai kasus kecurangan tersebut menjadi rumor dan dagel-dagelan.

Jika demikian halnya, risiko drama kecurangan bisa jadi akan terus berlanjut entah sampai kapan. Hal ini akan mencederai rasa keadilan pada publik. Setiap pesta PPDB (jalur prestasi) akan ada drama sakit hati atau kecewa. Sebaliknya, pihak yang mencurangi sistem akan merasa senang—walaupun mereka sebetulnya akan mengikis rasa optimisme (karakter mandiri) sang anak.

Dalam budaya masyarakat yang koh ngomong (enggan bicara), persoalan pemurnian sistem PPDB menjadi dilematis. Di satu sisi, masyarakat menginginkan sistem dan pelaksanaan PPDB berlangsung jujur dan adil, sesuai prosedur. Di sisi lain, masyarakat kurang kooperatif untuk melaporkan indikasi kecurangan di lapangan. Contoh kecil, ya, kasus jalur prestasi yang dikemukakan oleh sang ibu sebelumnya.

Menjembati ini, penting adanya sistem PPDB yang lebih transparan dan bisa dikroscek langsung oleh pihak publik. Misalnya, sistem PPDB menyediakan rincian poin lengkap dengan bukti upload piagam. Data ini bisa dibuka bebas oleh pihak siapa pun.

Kedua, sertifikat atau piagam prestasi yang diupload harus ditambahkan dengan link pihak penyelenggara. Siapa lembaga penyelenggara lomba tersebut, lengkap dengan waktu, tempat, nama juri (bila diperlukan) dan daftar hasil pemenangnya. Jadi, begitu masyarakat mengklik link itu, mereka langsung dihadapkan dengan bukti otentik daftar pemenang.

Jika ada tautan seperti itu, mungkin sistem juga langsung menolak ketika calon pelamar mengupload scan piagam prestasinya. Sebab, namanya tidak terdata dalam daftar pemenang yang tertera.

Ketiga, perlu ruang pembuktian jika diperlukan. Pihak panitia PPDB sebaiknya memiliki tim independen (yang kompeten di bidang tertentu) untuk menguji kemampuan real si anak. Teknisnya, semua calon siswa yang akan lolos jalur prestasi dipanggil terlebih dahulu untuk melakukan kegiatan wawancara dan testing sesuai bidang prestasi masing-masing.

Kegiatan wawancara dan testing ini sifatnya mengkonfirmasi, mengecek ulang dan mensinkronkan hasilnya dengan piagam yang dilampirkan. Untuk meningkatkan keyakinan publik, akan lebih bagus jika hasil wawancara dan testing tersebut direkam dan diunggah sebagai lampiran pendukung.

Semoga dijadikan pertimbangan oleh pihak otoritas perancang dan penyelenggara PPDB di Bali khususnya Kota Denpasar—sehingga ke depan kualitas sistem dan pelaksanaannya semakin jurdil (jujur-adil) serta sesuai dengani ekspektasi publik. (Penulis, Guru SMP Cipta Dharma Denpasar, Bali)

Minggu, 02 Mei 2021

 

Belajar dari Guru Gaptek

Oleh

I Ketut Serawan

 

Foto: tribunnews.com
Bukan rahasia umum lagi jika dunia IT menjadi dominasi bagi kalangan anak muda (milenial). Mereka sangat piawai memanfaatkan IT dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, kaum tua cenderung gaptek. Ketimpangan ini terjadi hampir di segala sektor, termasuk dalam dunia pendidikan. Para guru muda lebih gesit memanfaatkan IT dalam pembelajaran dibandingkan dengan guru-guru berumur (tua).

Ketimpangan ini berlangsung lama. Namun, kurang ada rasa “jengah” dari kaum guru tua (gaptek) untuk belajar dan beradaptasi dengan IT. Kebanyakan dari mereka berusaha berkelit (enggan belajar IT) dengan berbagai alasan. Akibatnya, mereka terperangkap ke zona nyaman. Nyaman melakukan pembelajaran dengan cara-cara lama, yang minim memanfaatkan IT. Mereka beranggapan bahwa IT tidak berpengaruh signifikan terhadap kegiatan pembelajaran. Karena tanpa penguasaan IT, toh mereka masih dapat melakukan pembelajaran di kelas dengan lancar.

Masalah muncul ketika pandemi covid-19 melanda dunia pendidikan pada awal tahun 2020. Pemerintah tidak mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka. Para guru diwajibkan melakukan pembelajaran jarak jauh (online). Pembelajaran berbasis IT ini membuat para guru gaptek terperangah. Zona nyaman mereka terusik.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi semacam mimpi buruk bagi kaum guru gaptek. Penerapannya dirasakan begitu mendadak dan di luar prediksi. Apalagi, PJJ dijadikan satu-satunya alternatif dalam melakukan pembelajaran. Tidak hanya mengagetkan, situasi ini juga membingungkan dan membebani psikologi kaum guru gaptek.

Sistem PJJ akhirnya membuat para guru gaptek (tua) terpaksa dan memaksakan diri belajar IT. Mereka menggenjot diri belajar IT meskipun tertatih-tatih dan terlambat. Namun, kita pantas memberikan acungan jempol atas semangat mereka. Setidaknya, mereka masih memiliki spirit beradaptasi dengan IT. Artinya, masih ada tanggung jawab moral yang tinggi dari mereka. Bayangkan, kalau mereka cuek dan masa bodoh dengan IT. Muaranya jelas. Mereka akan digilas oleh teknologi. Lalu, mengapa para guru tua (umumnya) banyak yang telanjur terperangkap di zona gaptek itu?

Faktor Pendorong Gaptek

“Kegaptekkan” guru lebih banyak dipengaruhi oleh faktor intern terutama berkaitan dengan perspektif diri. Guru gaptek cenderung memiliki sikap tertutup (tidak terbuka). Mereka ingin membentengi diri dengan romansa masa lalunya yaitu nilai-nilai kebenaran pada zamannya. Sebaliknya, mereka berusaha menolak perubahan-perubahan atau nilai-nilai masa kini.

Karena itulah, IT sebagai produk modern (kekinian) sering mereka abaikan. Mereka memiliki optimisme terlalu tinggi terhadap nilai kebenaran pada zamannya. Nilai-nilai “yang dulu” itulah yang dijadikan pedoman berpikir dan bertindak.  Celakanya, beberapa “nilai yang dulu itu” kadangkala tidak melalui proses upgrade. Mereka mengaplikasikan dengan mentah-mentah. Nilai-nilai inilah yang menimbulkan benturan perspektif antara guru gaptek dengan siswa (generasi Z).

Jika guru sebagai pembentuk masa depan anak didik, sewajarnya guru bersifat terbuka dan kekinian (mengupgrade diri). Barangkali dalam bahasa remaja dikenal dengan istilah “gaul”. Bukan gaul soal penampilan fisik saja, melainkan gaul terhadap dinamika sosial, budaya, cara berpikir, dan lain sebagainya.

Karakter gaul ini membentuk pribadi dinamis sehingga guru tidak memaksakan “nilai masa lalu” yang kurang relevan kepada anak didik. Di sisi lain, guru gaptek justru kurang dinamis. Mereka membentengi diri dari nilai kekinian, termasuk pengaruh kemajuan IT.

Jika guru membentengi diri dari kemajuan IT, maka pantas kita meragukan peran mereka sebagai pembentuk “masa depan anak didik”. Jangan-jangan mereka sesungguhnya membentuk “masa lalu dirinya kepada anak didik”. Guru ingin membentuk mental anak didik ke masa lalunya. Padahal, waktu terus bergerak ke depan dengan dinamikanya.

Selain itu, “kegaptekkan” guru juga dipengaruhi oleh cara pandangnya yang negatif terhadap efek teknologi. Mereka menganggap bahwa teknologi lebih dominan berefek negatif, merusak peradaban, khususnya merusak moral anak didik. Cara pandang inilah yang memicu guru gaptek kian berjarak dengan IT.

Faktor lainnya ialah soal visioner. Guru gaptek kurang memiliki visioner. Mereka kurang peka membaca masa depan. Mereka tak sempat berpikir bahwa ke depan era digitalisasi akan menjadi budaya baru. Era yang serba instan dan cepat. Era ini ditandai dengan lompatan IT yang hampir tak terjangkau oleh rasional manusia. Jika guru gaptek, lalu bagaimana mereka menyiapkan masa depan anak didiknya. Bagaimana mungkin guru bisa menjadi agen perubahan, sedangkan mereka masih tersesat dalam “rimba” teknologi. 

Penguasaan IT menuntut kegigihan belajar, keberanian, coba-coba, dan pembiasaan. Sementara itu,  guru gaptek justru enggan belajar, kurang pemberani dan terlalu teoritis. Mereka enggan belajar IT dan kurang memiliki nyali untuk trial and error. Ketakutan guru ini disebabkan oleh mentalnya yang ingin selalu benar. Padahal, dalam proses belajar dibutuhkan nyali untuk berani salah. Karena dari salah inilah kita akan mendapatkan ruang introspeksi menuju kebenaran.

Di samping ingin sempurna (selalu benar), guru juga sering terlalu teoretis. Guru menjadi gudangnya teori. Namun, saking banyaknya memiliki teori, guru sering mandul dalam mengaplikasikannya. Teorinya memenuhi seisi ruangan kelas, tetapi mereka alpa mempraktikannya. Setidaknya, karakter ini mempengaruhi mereka menjadi gaptek. Mereka enggan melakukan praktik, padahal belajar IT harus lebih sering berlatih (praktik) dan dibiasakan secara kontinyu.

 

Solusi gaptek

Analisa terhadap guru gaptek (sebelumnya) memberikan gambaran bahwa zona nyaman gaptek mengganggu karier menjadi guru profesional. Seberapa pun hebatnya guru tua/ senior, tanpa didukung oleh kemampuan adaptasi IT—maka tetap mengurangi kadar profesionalismenya. Artinya,  profesionalisme guru mengalami pergeseran. Takarannya berubah-ubah sesuai tuntutan zamannya.

Dengan kata lain, menjadi guru profesional sekarang tidak boleh gaptek, apapun alasannya. Saatnya guru gaptek harus membuka mindset bahwa IT bukan wilayah kavlingan dari kaum muda. Siapa pun dia (guru) wajib menguasai IT. Era digitalisasi tidak memandang guru tua atau muda. Era digitalisasi menuntut setiap guru bisa “bermain” IT supaya tetap eksis dan terjaga profesionalismenya.

Momen pandemi covid-19 inilah semestinya menjadi kesempatan yang sangat baik bagi guru gaptek untuk introspeksi. Mulat sarira untuk belajar beradaptasi dengan IT. Untuk menguatkan realisasinya, ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh guru gaptek.

Pertama, mulailah membuka diri dengan filosofi long life education. Manusia akan terus belajar seumur hidup, termasuk guru. Guru bukan manusia sempurna. Justru gurulah yang pantas memberikan teladan kepada masyarakat untuk terus semangat belajar. Gurulah yang mesti memberikan contoh bahwa belajar tak mengenal istilah tua dan terlambat.

Karena itu, kurang baik rasanya jika guru senior/ tua merasa jumawa di hadapan siswa maupun guru junior. Semua orang di lingkungan sekolah adalah manusia pembelajar. Bukan zamannya sekarang, guru gaptek (senior) merasa malu belajar IT kepada guru muda termasuk kepada siswanya sendiri.  

Kedua, guru gaptek sebaiknya low profile. Saya pernah membaca kalimat kurang lebih begini: “Semakin banyak yang kau ketahui, sesungguhnya semakin banyak pula yang kau tidak ketahui”. Kalimat filosofis ini pantas menjadi renungan bersama, terutama kalangan guru gaptek. Artinya, banyak hal yang masih perlu dipelajari ketika menjadi seorang guru.

Banyak pengetahuan dan kecakapan yang belum dikuasai oleh guru. Karena itu, guru sepatutnya berusaha mengurangi “ego menggurui”. Sebaliknya, selalu rendah hati untuk belajar dengan siapan pun dan kapan pun. Guru (terutama gaptek) sepatutnya selalu terbuka, gaul, dinamis, siap dikritik, dan lain sebagainya. Hanya dengan kerendahan hati, guru akan bisa mengurangi ego menggurui, siap dikritik dan terus mengisi diri.

Ketiga, guru gaptek mesti visioner. Belajar dari rendah hati, gaul, dinamis dan bersahabat dengan kritik, maka guru (gaptek) akan bisa berpikiran maju. Mereka siap dengan perubahan-perubahan. Guru siap bersahabat dengan nilai-nilai kekinian. Bahkan, dapat memprediksi dinamika zaman ke depan. Mental visioner ini sangat dibutuhkan oleh guru gaptek agar tetap eksis sepanjang zaman sehingga tidak menemui kendala berarti dalam menyiapkan masa depan anak didik.

Setelah terbuka dengan kesejatiannya sebagai guru, selanjutnya guru gaptek diajak melakukan langkah praktis (keempat). Bagaimana mengajak mereka belajar dengan nyata. Misalnya, sekolah menyelenggarakan pelatihan-pelatihan pembelajaran berbasis IT dengan mandiri. Dalam pelaksanaannya, sekolah dapat mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya atau cukup memanfaatkan guru intern yang menguasai IT. Sekolah dapat mengatur frekuensi dan waktu pelatihan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Karena setiap sekolah tentu sudah memiliki analisis atau grafik kemampuan IT tenaga pendidiknya.

Bukan hanya di sekolah, pelatihan pembelajaran berbasis IT perlu direspon di tingkat lebih tinggi misalnya di intern MGMP kabupaten/ kota. Jangan sampai MGMP hanya menggelar kegiatan berkaitan dengan perangkat pembelajaran saja. Cobalah mungkin tingkatkan intensitas pertemuan dengan menggelar pelatihan-pelatihan pembelajaran kreatif berbasis IT.

Lebih tinggi lagi, misalnya di tingkat dinas pendidikan (kabupaten/ provinsi). Lembaga ini tentu sangat bertanggung jawab dalam “membasmi” guru gaptek di wilayahnya. Semestinya dinas pendidikan sudah memiliki program dan agenda yang jelas untuk meningkatkan kemampuan IT para guru gaptek.

Kelima, hasil pelatihan harus direspon terutama oleh guru sendiri, pihak sekolah dan pemerintah. Guru gaptek harus mengadakan fasilitas IT secara mandiri dengan gaji sendiri. Jika memungkinkan disubsidi oleh pihak sekolah atau pemerintah. Kepemilikan fasilitas ini penting sebagai modal untuk latihan-latihan mandiri oleh guru gaptek di rumah. Selanjutnya, sekolah harus menyediakan fasilitas IT yang siap dijadikan media untuk mengembangkan kemampuan IT guru gaptek.

Jika guru gaptek sudah memahami kesejatiannya, rajin mengikuti pelatihan, dan membiasakan diri berlatih secara kontinyu sangat mungkin cerita guru gaptek akan tamat riwayatnya. Dari guru gaptek, kita sepatutnya bisa belajar agar tidak menjadi guru gaptek sekarang.

Mendidik Siswa, Guru Tak Mesti Membully

Oleh

I Ketut Serawan

Foto: www.liputan6.com

Kasus pembullyan di dunia pendidikan (sekolah) tidak hanya pelakunya dari oknum pelajar. Namun, pembullyan juga sering dilakukan oleh oknum guru di sekolah, baik secara verbal hingga intimidasi fisik. Sayangnya, sedikit orang yang menyadari hal ini. Rata-rata ortu, siswa, dan masyarakat menerima tindakan bully seorang guru sebagai bagian dari tindakan mendidik atau mendisiplinkan siswa.

Sebagai pendidik, guru adalah sebuah perkecualian. Mereka dianggap memiliki hak istimewa untuk menjalankan tugasnya, termasuk melakukan tindakan bullying. Padahal, siapa pun pelakunya, tindakan bullying akan berdampak buruk bagi korbannya. Mulai dari cemas, depresi, stres, tak percaya diri, bahkan bunuh diri. Namun sayangnya, pelaku dan termasuk masyarakat belum banyak yang menyadarinya.

Aroma bully  dalam dunia pendidikan setidaknya dipicu oleh dua faktor yaitu perspektif historis dan budaya. Perspektif historis bersumber dari efek penjajahan yang berlangsung hingga hitungan abad. Saking lamanya, cara-cara kekerasan model penjajahan ini sangat mempengaruhi cara pandang bangsa kita. Tanpa disadari, kekerasan sehari-hari yang dilakukan penjajah (bullying) sudah dianggap sebagai nilai kebenaran/ pembiasaan. Kemudian, nilai ini menyusup ke dunia pendidikan melalui kekuasaan sosok guru.

Dari perspektif budaya, bangsa kita memandang guru sebagai orang yang harus dihormati dan nihil dari kritik. Salah satunya dapat dilihat dari perspektif budaya masyarakat Bali. Masyarakat Bali mengenal konsep lokal jenius “alpaka guru” yaitu tidak boleh melawan guru baik terhadap guru wisesa (Tuhan), swadiaya (pemerintah), pengajian (guru), maupun rupaka (orangtua). Konsep alpaka guru ini kurang lebih bermakna bahwa guru tidak boleh dikritisi (dilawan), karena dianggap sebagai sosok yang mahatahu (sempurna). Inilah yang menyebabkan guru memiliki kekuasaan penuh (otoritas) dalam mendidik siswanya, termasuk dengan unsur bullying.

Setidaknya, dua perspektif inilah yang mungkin dijadikan landasan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam melahirkan yurisprudensi tentang profesi guru. Yurisprudensi MA menyatakan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.

Karena itulah, semenjak ramai beredar video tentang kekerasan (bullying) guru yang berujung ke pengadilan, banyak guru naik pitam. Inilah yang mendorong para guru melahirkan statemen viral di dunia maya yaitu ”Orangtua Yang  Anaknya Tidak Mau Ditegur Guru di Sekolah, Silakan Didik Sendiri, Bikin Kelas Sendiri, Buat Rapor dan Ijazah Sendiri”.  

Statemen tersebut spontan mengundang ragam tafsir dari para nitizen. Banyak nitizen menafsirkan sebagai bentuk pendiskreditan dan ancaman (pemecatan anak) terhadap orangtua. Sebagian lagi, menafsirkan sebagai ungkapan menyadarkan orangtua agar menghormati dan tunduk dengan cara mendidik guru (otoritas guru) di sekolah. Ada pula yang menafsirkan sebagai respek frustasi guru dalam mendidik dan ketergantungannya dengan tindakan bully. Sisanya, menafsirkan agar orangtua tidak bersikap arogan (semena-mena) terhadap guru sehingga selalu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Ambiguitas Bullying

Dalam konteks kekinian, eksistensi yurisprudensi MA menjamin perlindungan guru agar nyaman menjalankan tugasnya. Namun di sisi lain, perlindungan ini rawan diselewengkan oleh oknum guru (termasuk membully) untuk alasan mendidik.

Penyelewengan ini tentu berdampak kurang baik terhadap beberapa hal. Pertama,  berdampak buruk terhadap siswa yang dibully, karena dapat menganggu perkembangan mental/ psikologisnya.  Kedua, berpotensi dijadikan contoh oleh para siswa lainnya, karena guru dianggap sebagai sosok yang digugu dan ditiru. Khawatirnya, tindakan bullying yang dilakukan guru dianggap sebagai sebuah kebenaran. Kemudian, ditiru oleh siswa (terutama anak-anak) dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di masyarakat.

Jadi, bullying yang dilakukan oleh guru selalu berpotensi menimbulkan makna ganda (tergantung perspektif dan respon siswa). Selain negatif, tindakan bullying dari guru tentu juga bermakna positif. Efeknya, malah memotivasi siswa menjadi berkarakter lebih kuat dan mandiri. Dalam konteks inilah, bullying guru tersebut dapat diterima sebagai koridor kebenaran dalam mendidik. Situasi inilah yang paling dominan dirasakan oleh masyarakat (ortu) dulunya. Akibat kepatuhan masyarakat (dulu), mereka selalu merespon positif setiap tindakan yang dilakukan oleh guru. Guru seolah-olah dianggap sebagai penguasa kebenaran yang mutlak.

Seiring perkembangan zaman, kekuasaan (kebenaran) guru mulai melonggar. Tidak semua tindakan guru direspon sebagai kebenaran. Tindakan bully guru (misalnya) sering direspon negatif, dianggap berdampak buruk, dan celakanya malah ditiru sebagai kebenaran. Dalam konteks inilah, bullying yang dilakukan guru gagal mencapai tujuan mendidik. Guru dianggap tidak mampu menjalani peran sebagai yang digugu dan ditiru, karena justru melemahkan mental dan menjadi stimulus berbuat bully (negatif) baik secara langsung maupun tak langsung.

Idealnya, pendidikan harus minim dari unsur bullying. Guru sebisa mungkin menghindarkan diri dari sikap dan tindakan membully, meskipun agak sulit. Selama ini bullying seringkali dibutuhkan dalam menjaga wibawa dan kredibilitas guru serta untuk memberikan efek jera kepada siswa. Pemanfaatan semacam ini biasanya bersifat turun-temurun. Warisan dari guru-guru model lama, yang dianggap kurang relevan untuk tipekal anak-anak milenial sekarang.

Cara-cara intimidasi (bullying) merupakan model pendidikan yang lebih mengedepankan kekuasaan, emosional, kaku, dan otoriter. Cara-cara ini akan menciptakan mental regenerasi menjadi penakut, pengecut, dan pembangkang. Efeknya, akan mengerdilkan potensi dan kreativitas para siswa. Dampak ini jelas berseberangan dengan esensi pendidikan.

Sepatutnya, guru harus terus mengupgrade dan meningkatkan profesionalismenya sehingga dapat beradaptasi dengan minat, selera, cara pandang, dan keinginan siswa. Tujuannya ialah untuk meminimalisir benturan cara pandang guru (old) dengan siswa masa kini. Sehingga, memudahkan guru meresponnya dalam wujud pembelajaran yang lebih kreatif, inovatif, ramah, sabar, dan menyenangkan.

Sejatinya, siswa di mata guru merupakan subjek pembelajaran yang tak ada habisnya. Para siswa selalu memberikan persoalan-persoalan sesuai dinamika zamannya. Karena itulah, guru tidak boleh lelah belajar memahami subjek didiknya. Caranya ialah menjaga keterbukaan dengan siswa. Guru dan siswa dapat saling mengkritisi. Guru terbuka menerima kritik dari siswa. Sebaliknya, siswa juga harus siap dikritik oleh gurunya.

Keterbukaan itu berfungsi untuk menganalisa dan memetakan kelemahan maupun kelebihan kedua belah pihak. Kemudian, data-data kelemahan-kelebihan itu dijadikan kekuatan saling mengisi untuk mendorong iklim pembelajaran yang lebih kooperatif, humanis dan terhindar dari unsur-unsur bullying.

Selain dengan siswa, komunikasi juga penting dibangun dengan ortu siswa. Guru dan ortu siswa tidak dapat dipisahkan dalam memahami subjek didik. Ortu siswa harus dapat diberdayakan sebagai pasangan yang solid. Bukan malah memperkeruh keadaan, dengan melakukan intimidasi ke pihak guru.

Karena itulah, penting sekali adanya komunikasi yang baik antara pihak guru, ortu, dan sekaligus siswa. Semuanya harus saling terbuka, hangat berdiskusi, dan selalu mengutamakan cinta kasih. Sehingga, sekolah tetap menjadi tempat yang ramah, nyaman dan menyenangkan bagi siswa. (Penulis adalah guru di SMP Cipta Dharma Denpasar) 

Sabtu, 01 Mei 2021

 

Bahasa Indonesia: Mesin Pembunuh UN

Oleh

Ketut Serawan

Hasil pengumuman pelulusan UN tingkat SMA/SMK (26/4) kemarin membuat publik kecewa. Pasalnya, angka kelulusan tahun ini menurun pada semua provinsi di Indonesia. Tragisnya lagi, turunnya angka kelulusan tahun ini disebabkan oleh jebloknya nilai siswa pada mata pelajaran bahasa Indonesia. Kontan saja membuat publik gigit jari dan bertanya-tanya. Mengapa mayoritas siswa tidak lulus pada mata pelajaran bahasa Indonesia?

Pengamat pendidikan, Arthanegara (Ketua YPLP PT IKIP PGRI Bali) menyebutkan bahwa jebloknya nilai siswa pada mata pelajaran Indonesia disebabkan oleh dua faktor. Pertama, adanya pandangan menyepelekan bahasa Indonesia dengan mata pelajaran lain. Kedua, adanya ambiguitas opsi jawaban yang membingungkan siswa dalam menentukan pilihan yang tepat.

Bahasa Indonesia sebagai pelajaran underdog (baca:disepelekan) merupakan lagu lama. Dibandingkan dengan pelajaran yang lain, bahasa Indonesia dianggap  lebih gampang bahkan sering sebagai komplementer. Pandangan ini tumbuh tidak hanya dari kalangan siswa tetapi publik secara umum.

Apa yang ada di pikiran kita jika seorang siswa ingin les privat bahasa Indonesia? Kedengarannya pasti tidak lumrah bukan? Tentu kita menyarankan tidak untuk bahasa Indonesia.  Kalau pun iya, kita akan menyarankan anak les untuk mata pelajaran yang lain. Inilah bukti yang tak terbantahkan bahwa asumsi sepele terhadap pelajaran bahasa Indonesia sudah mengakar sejak lama pada diri kita sendiri (masyarakat).

Jadi, jika Arthanegara baru mengungkap masalah ini ke permukaan semata-mata karena momen. Kebetulan tahun ini anak-anak kita tersandung oleh nilai bahasa Indonesia. Kalau tidak, publik tentu tidak memberikan perhatian pada pelajaran bahasa Indonesia.

Di luar anggapan, pemicu lain jebloknya nilai siswa ialah kemiripan opsi jawaban soal. Kemiripan opsi jawaban soal tidak hanya menjadi kesulitan bagi siswa. Sesama guru bahasa Indonesia pun tidak jarang menimbulkan beda pendapat terhadap pilihan yang tepat.

Artinya, tidak serta merta guru bahasa Indonesia bisa menjawab semua soal dengan mudah. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagai sebuah ilmu, bahasa Indonesia memiliki kesulitan tersendiri layaknya pelajaran-pelajaran yang lain. Namun, sebagai alat komunikasi bahasa Indonesia jelas dianggap mudah. Di sekolah, bahasa Indonesia yang diujikan bukan fungsinya sebagai alat komunikasi, melainkan ilmunya. Hal inilah yang kurang disadari publik.

Kemiripan opsi jawaban hanya salah satu bentuk untuk menciptakan tingkat kesulitan soal bahasa Indonesia. Tingkat kesulitan soal sebagai bahasa nasional memang mesti dibedakan dengan bahasa asing (seperti bahasa Inggris, bahasa Jepang dan lain-lainnya). Opsi jawaban bahasa asing boleh saja kentara satu sama lain. Namun, jika opsi jawaban bahasa Indonesia dibuat kentara seperti bahasa asing jelas tidak proposional. Tampaknya hal ini sering luput dari pemahaman siswa, termasuk publik.

Selain anggapan dan bentuk opsi, faktor pemicu jebloknya nilai bahasa Indonesia sebetulnya karena siswa malas membaca. Keluhan yang sering dilontarkan siswa ketika akan mengerjakan soal bahasa Indonesia ialah ”Ah...soal bahasa Indonesia, malas bacanya”.

Soal bahasa Indonesia memang lebih didominasi oleh bacaan atau ilustrasi soal. Dibutuhkan waktu yang ekstra dalam membaca dibandingkan dengan mata pelajaran yang lain. Oleh karena itu, kecermatan dan ketelitian siswa menjadi taruhan dalam memahami  butir-butir soal.

Kenyataannya, siswa justru enggan mengerjakan soal bahasa Indonesia karena malas membaca soal. Kemalasan ini dipicu lagi dengan bentuk soal pilihan ganda. Siswa yang mengalami ’frustasi baca’ tinggal menunggu jawaban teman dan/ atau langsung membuat bulatan di sekitar a, b, c atau d.

Budaya Baca Siswa

Dari tiga faktor penyebab jebloknya nilai bahasa Indonesia, muaranya ialah rendahnya budaya membaca di kalangan siswa. Masalah menyepelekan, opsi yang mirip bukan masalah besar jika budaya membaca tumbuh dan berkembang di kalangan siswa. Budaya membaca menimbulkan daya baca yang tinggi--yang berujung pada kecerdasan dan kekritisan pada siswa. Kecerdasan dan kekritisan merupakan alat untuk menentukan opsi jawaban dengan tepat.

Persoalannya, bagaimana dunia pendidikan (sekolah) kita mampu memotivasi siswa untuk membudayakan membaca. Selama ini sekolah hanya ingin mencari hasil instan dari tujuan pembelajaran namun sering mengebiri budaya membaca pada siswa. Hingga kini masih berkembang model pembelajaran ‘gurusentris’. Guru menjadi pusat ‘serba tahu dan pemberi tahu’ pada siswa. Akibatnya, siswa diam menunggu keringkasan pengetahuan guru. Model ini jelas tidak mengupayakan siswa untuk membaca dan menggali secara mandiri.

Media pembelajaran seperti LKS juga merupakan cermin bagaimana budaya baca siswa hendak dikerdilkan. LKS dengan keringkasannya mendidik siswa untuk membaca sesedikit mungkin untuk berlatih menjawab soal sebanyak-banyaknya. Pun ketika musim siswa menghadapi UN, guru mendrill para siswa dengan rangkuman-rangkuman materi untuk alasan efisiensi waktu. Di sisi lain, budaya membaca melonggarkan siswa membaca sebanyak mungkin untuk membentuk konsep dan pengetahuan.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya sekolah (khususnya para guru) menghindarkan siswa dari iklim pengerdilan budaya baca. Media dan model pembelajaran yang tak memotivasi siswa untuk membaca sebaiknya segera direnovasi dan ditanggapi dengan kreatif. Kalau tidak, bukan tidak mungkin tahun berikutnya siswa akan tersandung oleh “batu  bahasa Indonesia” lagi. Penulis, guru swasta ‘warawiri’ di Denpasar.

Pelajar Mencoret-coret Bendera Merah Putih: Ada Apa dengan Pendidikan Karakter di Sekolah?

Oleh

I Ketut Serawan


Rayakan Kelulusan, Pelajar Coret-coret Bendera Merah Putih. Foto: JPNN.com


Selebrasi kelulusan di kalangan pelajar (SMA/ SMK) kerapkali mendapat sorotan miring dari publik. Pasalnya, para pelajar lebih gandrung merayakan kelulusan dengan aksi-aksi kurang positif, misalnya mencoret-coret seragam dan konvoi di jalanan. Bahkan tahun ini, sejumlah pelajar mengekspresikannya dengan mencoret-coret bendera merah putih. Aksi tak terpuji ini diunggah oleh pelaku melalui instagram, yang dibagikan akun facebook Maher Wazi (5/5/18). Unggahan ini menjadi viral dan menuai beragam tanggapan dari para nitizen.

Mayoritas nitizen mengecam tindakan para pelajar ini karena dianggap melecehkan simbol negara. Nitizen geram dan berharap pelaku diproses serta diberikan pembinaan moral yang lebih intensif. Dalam konteks pembinaan moral inilah, sekolah mendapat serangan bertubi-tubi dari para nitizen. Mereka menilai bahwa sekolah mandul dalam membangun pendidikan karakter pelajar. Tudingan ini harus dimaklumi mengingat publik memiliki ekspektasi yang terlalu tinggi terhadap peranan sekolah dalam membangun karakter.

 

Faktor Pemicu

Sebagai lembaga strategis, sekolah memang mempunyai tanggung jawab besar terhadap pendidikan karakter pelajar. Namun, publik juga harus realistis melihat kondisi pendidikan karakter di sekolah yang cenderung teoritis. Pendidikan karakter diformat untuk menjajal ranah kognitif siswa. Produknya adalah bagaimana siswa mengerti dan memahami sesuatu. Bukan bagaimana siswa berbuat, merealisasikan, membiasakan, dan menghasilkan sesuatu.

Para guru piawai memberikan pendidikan karakter secara konsep dan teoritis. Akan tetapi, para pelajar kurang diberi ruang dalam berlatih dan mengekspresikan diri secara nyata. Coba kita lihat pendidikan agama, budi pekerti, dan PKn misalnya. Pembelajarannya berorientasi kepada proyek bagaimana menghabiskan materi, daripada capaian praktiknya. Kalau toh ada praktiknya, hanya menyentuh tataran formalitas seperti pembelajaran praktik tata cara sembahyang, membaca alkitab, dan lain sebagainya. Namun, tidak menyentuh praktik dari esensi ajaran beragama (implementasi cinta kasih, toleransi misalnya).

Zona teoritis inilah yang mempolakan pelajar mengutamakan capaian angka-angka akademis. Sebaliknya, mereka tidak peduli terhadap kebermaknaan dan kebermanfaatan nyata dari sebuah pendidikan bagi kehidupan sehari-hari. Polarisasi ini juga menggerogoti orang tua, masyarakat, sekolah, dan termasuk dunia kerja. Segi-segi akademis seseorang seolah-olah diberhalakan. Ia terlalu bernilai istimewa, mengalahkan aspek-aspek lain termasuk karakter (akhlak).

Baru memasuki kurikulum 2013, derajat pendidikan karakter diposisikan menjadi lebih istimewa. Nilai kepribadian (karakter) dijadikan palu untuk menentukan kenaikan dan kelulusan siswa. Siswa dinyatakan naik kelas atau lulus, apabila meraih sejumlah nilai kepribadian minimal dengan predikat baik (tidak boleh ada cukup), walaupun rata-rata nilai akademiknya tinggi.

Meskipun demikian, tetap tidak mengubah metodologi sekolah, cara pandang orang tua, masyarakat, dan kebutuhan lapangan tentang pentingnya pendidikan karakter. Kondisi ini diperburuk lagi oleh eksistensi sekolah-sekolah lain seperti medsos, media massa, lingkungan masyarakat, dan negara. Perannya tidak bisa diremehkan dalam membentuk karakter pelajar. Karena pelajar menganggap medsos, media massa, lingkungan sosial dan negara  sebagai panggung realitas. Panggung tempat sesungguhnya dalam mempraktikan pendidikan karakter.

Panggung-panggung realitas itu akan menjadi cerminan bagi pelajar dalam bersikap dan bertindak. Problematikanya ialah ketika realitas-realitas yang diangkat bernilai negatif, lalu pelajar menirukannya. Kasus pencoretan bendera merah putih tidak mungkin muncul tanpa adanya stimulus fakta sebelumnya. Bisa jadi kasus pencoretan bendera ini berkolerasi dengan suguhan medsos dan televisi yang sering menayangkan kasus pembakaran, pencoretan, perobekan hingga penginjak-nginjakan bendera negara tanpa sensor oleh para demonstran untuk alasan mengecam atau mengutuk.

Tren pelecehan simbol-simbol negara oleh pelajar juga tidak lepas dari krisis keteladanan publik figur, terutama para politikus dan tokoh agama. Sejumlah tokoh politikus dan tokoh agama baik secara pribadi maupun melalui pendukungnya, pernah pula menghina simbol-simbol negara dan ideologi negara. Sayangnya, para pelaku tidak mendapatkan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. Malah pada beberapa kasus,  pelaku-pelaku pelanggaran itu diberhentikan proses hukumnya dengan berbagai dalih. Konteks fakta-fakta inilah yang membuat pelajar menjadi galau terhadap arah pendidikan karakter.

 

Menyelamatkan Karakter Pelajar

Publik sepatutnya tidak meragukan konsep (teori) pendidikan karakter di sekolah. Karena sekolah pasti memberikan konsep pendidikan karakter secara benar dan optimal. Namun, harus diakui bahwa sekolah belum maksimal mempraktikannya, karena keterbatasan ruang implementasi. Medsos, lingkungan keluarga, media massa, masyarakat dan negara merupakan sekolah yang strategis sebagai praktik pendidikan karakter sesungguhnya bagi pelajar.

Medsos (sebagai ruang pelaporan dan tren perilaku), media massa (pelaporan),  masyarakat (pelaku), dan negara (regulator/ eksekutor), memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam membangun karakter pelajar. Keempat lingkungan implementasi ini memposisikan pelajar sebagai saksi harmonisasi antara harapan dan kenyataan. Semakin tinggi kadar kesesusaian harapan dan kenyataan dalam tampilan realitas, semakin baik pula pengaruhnya bagi pendidikan karakter pelajar. Sebaliknya, semakin rendah kesesuaian harapan dan kenyataan dalam realitas, maka semakin kurang baik capaian pendidikan karakter bagi pelajar. Jadi, kadar karakter pelajar sangat dipengaruhi oleh frekuensi kualitas realitas yang ditampilkan.  

Kuatnya pengaruh lingkungan luar sekolah formal tidak dapat dilepaskan dari aspek kedekatan, kemenarikan dan kompleksitas kebermanfaatannya bagi pelajar. Contoh paling nyata adalah medsos. Medsos sangat dekat dan menjadi candu bagi pelajar. Hal ini dibuktikan dengan fakta ketergantungan pelajar dengan gudget. Pelajar memanfaatkan jasa gudget dengan berbagai kebutuhan secara praktis dan efisien mulai dari gaya, hiburan, pendidikan, komunikasi, belanja dan lain sebagainya. Kondisi inilah yang menyebabkan pelajar lebih percaya dan mengandalkan peran gudget dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Untuk keoptimalan pendidikan karakter pelajar, sinergi positif antara lingkungan medsos, media massa, masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan. Semuanya harus memberikan kontribusi positif lewat penerimaan, pengkondisian, dan tampilan realitas-realitas yang edukatif. Contoh kecil misalnya, ketika pemerintah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai wujud antisipasi atas merosotnya loyalitas berideologi pancasila, semua pihak mestinya mendukung. Baik lingkungan medsos, media massa, masyarakat dan terutama sekolah mestinya bersatu padu mengawal efisiensi dan kebermanfaatan program ini. Sehingga ke depan, ada contoh harmonisasi harapan dan kenyataan yang dijadikan cerminan bagi pelajar.

Jadi, kurang etis rasanya jika serangan terhadap produk pendidikan karakter pelajar hanya dialamatkan kepada sekolah formal saja. Publik sepatutnya introspeksi diri terhadap ruang-ruang lain yang dapat dijadikan keteladanan bagi pelajar. Karena pendidikan karakter bukan soal teori-teori kebenaran yang semu. Pendidikan karakter membutuhkan ruang praktik dan figur keteladanan (moral) hidup. Oleh karena itu, moral medsos, moral media massa, moral lingkungan sosial dan moral pemerintah/ negara sangat dibutuhkan jika ingin menyelamatkan pendidikan karakter pelajar. (Penulis adalah guru swasta di Denpasar)