Minggu, 26 Juni 2022

 

Ilustrasi Foto (www.balipost.com)

Apa reaksi Anda jika ada peserta didik (siswa) yang kesehariannya biasa-biasa saja, tetapi lulus jalur prestasi dalam seleksi sekolah negeri? Ingat, kemampuan akademiknya di bawah standar, lho. Pun prestasi terkait potensi diri (minat-bakat) tidak ada. Namun, dalam list pengumuman PPDB SMP Negeri kota Denpasar (Bali) kemarin namanya terpampang lolos sebagai salah satu siswa berprestasi. Pasti kaget, heran dan kecewa, bukan?

Perasaan ini paling kuat dirasakan terutama oleh para siswa lain, teman yang masih satu kelas dan satu SD dengan yang bersangkutan. Lalu, jangan tanya reaksi ortu siswa terutama dari kalangan emak-emak atau para ibu di SD tersebut. Pasti hebohlah.

Para emak-emak ini tidak kuasa membendung rasa kecewanya. Maklumlah. Namanya juga emak-emak. Hee..heee. Mereka kukuh tidak bisa menerima kenyataan tersebut. Sambil menuliskan biodata anaknya di formulir pendaftaran sekolah swasta (tempat penulis bekerja), salah satu emak-emak itu terus “ngedumel”.

Menurutnya, dari 5 siswa yang lolos jalur prestasi (di asal sekolah anaknya), hanya 3 orang yang tidak mendapat penolakan. Pasalnya, tiga orang itu memang dianggap memiliki kemampuan yang layak menduduki singgasana kursi prestasi. Akan tetapi, 2 orang sisanya menjadi sorotan oleh warga sekolah di tempat SD anaknya, karena kemampuannya jauh di bawah ekspektasi.

Second Teacher, Piagam Siluman dan Juri Kepantasan

Penulis juga tidak habis pikir dengan ibu-ibu (ortu siswa) di kota. Mereka seolah-olah menjadi second teacher. Kadang-kadang mereka tidak hanya mengantongi statistik kemampuan harian anaknya. Pun mengetahui kemampuan global anak orang lain.

Karena itulah, ketika sistem PPDB meloloskan siswa justru para ibu yang melontarkan statemen penolakan. Para ibu merasa lebih tahu dibandingkan dengan sistem aplikasi PPDB. “Semua siswa yang lolos jalur prestasi, pasti punya bukti prestasi (piagam) yang dilampirkan, Bu. Sistem tinggal mengkalkulasi poin-poin tersebut apa adanya dan menyatakan lulus,” terangku sedikit mengompori.

Bukan emak namanya kalau perbincangan langsung berhenti begitu saja. Si ibu selalu punya cara untuk bertahan dan membela diri. Ia bertahan dengan jawaban halu. Jawaban yang sifatnya spekulan. Kasarnya, menduga-dugalah. Sang ibu menduga kuat bahwa ada orang dalam (punya jabatan, power, dan otoritas) yang berjasa meloloskan anak yang bersangkutan.

Bagaimana cara “sang penyelamat” (baca: orang dalam) mengelabui atau menundukkan sistem sehingga si anak yang bersangkutan bisa lolos? Kali ini, sang ibu tidak bisa menarasikan secara rinci sepak terjang sang penyelamat yang dimaksud. Apalagi menunjukkan bukti-bukti otentik terkait dengan indikasi keterlibatan “orang dalam” dalam kasus penyelamatan tersebut.

Karena itu, penulis menyebutnya dengan dalil yang halu. Masih miskin dukungan data atau fakta. Sebetulnya, dalil ibu ini sudah sering penulis dengar dari tahun ke tahun dalam pesta PPDB di Kota Denpasar. “Orang dalam” selalu dijadikan kambing hitam jika peserta didik yang lolos dianggap tidak memenuhi ekspektasi publik. Penulis tidak tahu apakah tuduhan ini sebagai bahasa kekalahan atau bahasa korban kecurangan. Entahlah.

Dugaan lain, sang ibu menyebut ada kemungkinan proses pemalsuan piagam prestasi yang dilakukan oleh pihak orang tua siswa (yang lolos). Namun, sang ibu pun tidak bisa menjelaskan secara detail (teknis) indikasi pemalsuan piagam prestasi tersebut. Apakah ada orang tertentu atau sekelompok orang yang piawai memalsukan piagam? Atau jangan-jangan ada sindikat pemalsuan dokumen semacam piagam prestasi? Ah, kok jadinya serem banget, sih. Heh.

Tiba-tiba penulis teringat dengan rumor yang pernah dihembuskan oleh beberapa siswa (alumni) di tempat saya mengajar. Tahun-tahun sebelumnya, muncul rumor ada pihak otoritas (orang dalam) menerbitkan atau mengeluarkan “piagam siluman”. Piagam prestasi yang tidak sesuai dengan kemampuan konkret si siswa. Proses mendapatkannya juga tanpa jerih payah. Konon, hanya butuh relasi dan tentu saja uang pelicin yang memadai.

Apakah benar atau tidak? Hingga sekarang belum ada satu pun yang mengungkapkan kebenaran rumor tersebut. Namun, rumor ini selalu berhembus di kalangan masyarakat tertentu—ketika memasuki musim PPDB di Kota Denpasar. Beberapa kalangan masyarakat mungkin menganggap bahwa kasus “piagam siluman” ini seperti kasus kentut yang sulit dibuktikan secara kasat mata.

Atau jangan-jangan rumor “piagam siluman” itu hanya ungkapan latah dari masyarakat yang anaknya tidak lolos jalur prestasi. Mereka sirik karena putra/ putrinya tidak lulus jalur prestasi, maka “orang dalam” dijadikan kambing hitam. Eits…Tunggu dulu! Tidak semua siswa yang lolos jalur prestasi dituduhkan melibatkan “orang dalam”, lho. Khusus kepada siswa yang dinilai tidak kompeten (tidak berprestasi), tetapi tembus jalur prestasi. Persis seperti dikemukan oleh sang ibu sebelumnya.

Yang persis tahu siswa itu berprestasi atau tidak tentu teman satu sekolah, khususnya teman satu kelas, guru dan orang tua/ wali siswa. Para warga satu sekolah inilah yang menjadi juri awal (juri kepantasan), sebelum diloloskan oleh sistem PPDB. Apa pun yang terjadi dengan si siswa, warga sekolah tetap sebagai “juri kepantasan”, tetapi tidak memiliki otoritas atau kewenangan menganulir keputusan sistem PPDB. Posisi seperti inilah yang justru membuat pesta PPDB menjadi menarik dan mirip drama. Ada drama rasa kecewa, senang, apriori dan tentu saja dagel-dagelan serta rumor.

Pertanyaan selanjutnya, mungkin tidak ada tindak kecurangan dalam PPDB Kota Denpasar tahun ini? Untuk menjawab potensi penyelewengan (kecurangan) tersebut, ada baiknya kita mengetahui data-data penting yang berpeluang menjadi faktor pendorong. Misalnya, Denpasar merupakan kota dengan jumlah pelajar SD tertinggi di Bali. BPS Provinsi Bali mencatat bahwa per tahun 2020, Kota Denpasar mengantongi jumlah pelajar SD sebanyak 87.703 (lebih tinggi dari Kabupaten Buleleng).

Tahun 2021, jumlah siswa tamatan SD mencapai 13.000. Namun, hanya 4.000 siswa yang tertampung di sekolah negeri, yang tersebar di 14 SMP Negeri (https://www.balipost.com/news/2021/08/20/210954/Denpasar-akan-Bangun-Dua-SMP.html). Sisanya, sebanyak 9 ribu ditampung di SMP swasta, yang berjumlah 70 sekolah. Tahun 2022, SMPN 15 Denpasar akan mulai beroperasi dan siap menerima siswa baru.

Jumlah 15 sekolah negeri mungkin masih belum memadai untuk mengatasi padatnya jumlah tamatan pelajar SD di Kota Denpasar. Kondisi ini tentu membuat persaingan perebutan kursi sekolah negeri semakin ketat dan keras. Masyarakat Kota Denpasar berlomba-lomba menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Apalagi saat ini fondasi ekonomi masyarakat masih dalam kondisi kedodoran setelah dihantam pandemi selama kurang lebih 2 tahun.

Minimnya daya tampung dan anjloknya ekonomi masyarakat akan menyebabkan ambisi masyarakat Kota Denpasar sangat kuat untuk memilih sekolah negeri yang murah. Kondisi inilah yang memunculkan kompetisi yang kian ketat dan keras. Kerasnya kompetisi untuk merebut kursi sekolah negeri berpeluang mendorong sejumlah orang memenuhi ambisinya—walaupun mungkin dengan cara yang curang (ilegal). Perlu diingat bahwa persaingan jalur prestasi tidak hanya melibatkan kompetitor dalam Kota Denpasar, tetapi juga dari kabupaten lainnya di Bali.

Mengingat kompetisi yang begitu ketat dan keras, mungkin saja “piagam prestasi siluman (bodong)” itu ada. Bahkan, jangan-jangan telah membentuk market (black market atau secret market). Eksistensinya rapi dan hanya orang-orang tertentu yang persis tahu. Mirip seperti dugaan sang ibu dan publik pada umumnya.

Jika market piagam siluman ini tetap eksis, penulis yakin drama kecurangan akan tetap mewarnai pesta PPDB di Kota Denpasar ke depannya. Lalu, bagaimana solusinya?

Di samping sebagai pelaku, masyarakat berposisi sebagai kontrol sosial (pengawas). Peran aktif masyarakat sangat diharapkan untuk memurnikan kasus kecurangan PPDB di Kota Denpasar. Apabila ditemukan indikasi kecurangan, masyarakat sepatutnya melaporkan kepada pihak berwenang. Bukankah Disdikpora Bali sudah bekerja sama dengan pihak Ombudsman untuk membuka posko pengaduan terkait kasus PPDB.

Laporan masyarakat menjadi bahan yang sangat berharga bagi pihak Ombudsman untuk meningkatkan kualitas sistem dan teknis PPDB pada masa berikutnya. Sayangnya, kebanyakan masyarakat memilih diam dan aman (alias koh). Mereka justru nyaman membingkai kasus kecurangan tersebut menjadi rumor dan dagel-dagelan.

Jika demikian halnya, risiko drama kecurangan bisa jadi akan terus berlanjut entah sampai kapan. Hal ini akan mencederai rasa keadilan pada publik. Setiap pesta PPDB (jalur prestasi) akan ada drama sakit hati atau kecewa. Sebaliknya, pihak yang mencurangi sistem akan merasa senang—walaupun mereka sebetulnya akan mengikis rasa optimisme (karakter mandiri) sang anak.

Dalam budaya masyarakat yang koh ngomong (enggan bicara), persoalan pemurnian sistem PPDB menjadi dilematis. Di satu sisi, masyarakat menginginkan sistem dan pelaksanaan PPDB berlangsung jujur dan adil, sesuai prosedur. Di sisi lain, masyarakat kurang kooperatif untuk melaporkan indikasi kecurangan di lapangan. Contoh kecil, ya, kasus jalur prestasi yang dikemukakan oleh sang ibu sebelumnya.

Menjembati ini, penting adanya sistem PPDB yang lebih transparan dan bisa dikroscek langsung oleh pihak publik. Misalnya, sistem PPDB menyediakan rincian poin lengkap dengan bukti upload piagam. Data ini bisa dibuka bebas oleh pihak siapa pun.

Kedua, sertifikat atau piagam prestasi yang diupload harus ditambahkan dengan link pihak penyelenggara. Siapa lembaga penyelenggara lomba tersebut, lengkap dengan waktu, tempat, nama juri (bila diperlukan) dan daftar hasil pemenangnya. Jadi, begitu masyarakat mengklik link itu, mereka langsung dihadapkan dengan bukti otentik daftar pemenang.

Jika ada tautan seperti itu, mungkin sistem juga langsung menolak ketika calon pelamar mengupload scan piagam prestasinya. Sebab, namanya tidak terdata dalam daftar pemenang yang tertera.

Ketiga, perlu ruang pembuktian jika diperlukan. Pihak panitia PPDB sebaiknya memiliki tim independen (yang kompeten di bidang tertentu) untuk menguji kemampuan real si anak. Teknisnya, semua calon siswa yang akan lolos jalur prestasi dipanggil terlebih dahulu untuk melakukan kegiatan wawancara dan testing sesuai bidang prestasi masing-masing.

Kegiatan wawancara dan testing ini sifatnya mengkonfirmasi, mengecek ulang dan mensinkronkan hasilnya dengan piagam yang dilampirkan. Untuk meningkatkan keyakinan publik, akan lebih bagus jika hasil wawancara dan testing tersebut direkam dan diunggah sebagai lampiran pendukung.

Semoga dijadikan pertimbangan oleh pihak otoritas perancang dan penyelenggara PPDB di Bali khususnya Kota Denpasar—sehingga ke depan kualitas sistem dan pelaksanaannya semakin jurdil (jujur-adil) serta sesuai dengani ekspektasi publik. (Penulis, Guru SMP Cipta Dharma Denpasar, Bali)

Jumat, 20 Mei 2022

 


Sapi, ladang, dan bataran ladang di NP. Foto: I Ketut Serawan



Nama “batu” bertebaran di beberapa wilayah Nusa Penida (NP). Kata batu dilekatkan dengan variasi kata lainnya sebagai nama desa, dusun, banjar dan tempat tertentu dalam teritorial banjar. Kita mulai dari wilayah timur, Desa Suana, ada nama Banjar Jurang Batu. Bergeser ke barat sedikit, kita berjumpa Desa Batununggul yang membawahi Banjar Batumulapan. Kemudian, di seberang barat agak utara, ada Desa Jungut Batu. Naik ke selatan, kita bertemu Desa Batumadeg—yang tak jauh dengan Desa Batukandik. Adakah nama-nama batu tersebut terinspirasi dari geografi NP yang dominan berbatu kapur?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, ada baiknya kita melihat ke masa lampau tentang nama “Gurun” yang pernah disematkan kepada kepulauan NP dalam prasasti batu yang ditemukan di Desa Blanjong (Sanur) 913 M (Sidemen, 1984). Pemilihan nama gurun ini mungkin berkonotasi dengan kondisi geografi NP yang berbatu kapur, kering, tandus, berdebu dan panas.

Kesan kuat berbatu kapur juga pernah dituliskan sejarawan Sidemen setelah membaca referensi H.N. van der Tuuk, Kawi Balineesch Nederlandsch Woordenboek, vol.IV. (Batavia: Landsdrukkerij, 1912; p.19). Sidemen memaparkan bahwa nama Nusa Penida sangat tepat karena “Penida” bermakna kapur tohor (pamor bubuk).

Apa yang dideskripsikan oleh sejarawan tentang NP tentu tidak berlebihan. Ya, karena realitanya struktur permukaan bumi (geografi) Pulau NP memang dominan berbatu kapur. Hampir semua gigir pulau dikelilingi karang raksasa jenis batu kapur (kecuali belahan bagian utara). Batu karang ini berjejer rapat mengikuti lekuk tubuh pulau. Seolah-olah menjadi fondasi pulau dan sekaligus benteng pertahanan. Benteng pertahanan dari “gempuran harian” ombak dan gerusan air laut.

Konon, pembentengan diri ini juga berdampak terhadap Pulau Bali di seberang. Dulu, waktu SMA, saya pernah membaca pada salah media cetak (Koran di Bali) yang menyebutkan bahwa Pulau NP dianggap sebagai semacam breakwater (pemecah gelombang) alami—untuk melindungi beberapa bagian daratan Pulau Bali (di sebelah utara NP) dari kasus pengikisan, abrasi dan sejenisnya.  Peran benteng alami inilah mungkin yang menyebabkan fondasi Pulau NP berbatu kapur.

Bukan hanya pada gigir pulau, tanah perbukitan pulau NP juga didominasi oleh batu kapur. Bahkan, dominasi batu kapur juga terlihat pada hampir semua permukaan tanah pulau. Paling simpel melihatnya ialah pada tegalan atau ladang-ladang para warga yang produktif. Lapisan tanahnya tipis. Sisanya, lapisan batur kapur.

Karena itu, jangan heran jika melihat petak ladang warga dibatasi oleh bataran-bataran batu. Semua bataran itu menggunakan jenis batu kapur. Bataran ladang yang artistik tersebut berasal dari batu kapur besar. Sebelum dijadikan bataran ladang, batu besar dibelah menjadi bagian-bagian yang lebih kecil. Kemudian, pecahan kecil itu ditata (ditumpuk-tumpuk) setinggi bidang datar tanah dan memanjang mengikuti lekuk bidang datar tanah ladang.

Dalam proses “mataran” ladang, sama sekali tidak menggunakan luluh. Para petani murni menggunakan skill menumpuk dengan memperhatikan kesesusaian permukaan batu satu dengan batu lainnya. Jika tidak memiliki skill menumpuk, dipastikan bangunan bataran ladang akan ambruk dan berserakan.

Bataran ladang tidak hanya menjadi pembatas milik, juga berfungsi untuk menahan tanah dari gerusan embah saat hujan. Permukaan tanah tipis sangat riskan terseret air hujan. Jika hujan turun seharian, maka dipastikan tanah-tanah akan berlarian mengikuti arah air bah. Permukaan tanah menjadi menipis. Bahkan, lebih parah lagi, muncul batu-batu besar di permukaan ladang.

Dominasi batu kapur di NP memunculkan beberapa istilah khusus tentang batu. Di kampung saya, dikenal istilah batu lempeh (batu kapur yang permukaannya pipih), batu dogong (batu kapur besar seperti onggok duduk/ berdiri), batu gamongan (batu kapur yang mudah rapuh dan mengandung banyak pamor/ kapur), batu lintang (batu kapur yang strukturnya sangat keras), batu parangan (batu kapur yang artistik, biasanya menyerupai sosok tertentu) dan lain sebagainya.

Tidak hanya memunculkan lema khusus, kedekatan terhadap eksistensi batu kapur juga menjadi inspirasi dalam penamaan. Selain disebutkan sebelumnya, nama-nama tempat dengan kata batu cukup banyak di NP. Misalnya, Batu Medau di wilayah Desa Suana, Batu Majuh (Banjar Batumulapan), Batu Gaing (Desa Bunga Mekar), Batu Guling (Desa Batukandik), Batu Megong (Desa Batukandik) dan lain sebagainya.

Belum lagi, nama-nama “karang”. Karang dalam bahasa Bali berarti batu. Nama tempat yang menggunakan kata “karang” cukup banyak di NP. Misalnya, Karang Ampel, Karang Anco, Dusun/ Banjar Karangsari (Desa Suana), Dusun/ Banjar Karang (Desa Pejukutan), Dusun Karangdawa (Desa Bunga Mekar) dan lain sebagainya.

Inspirasi Batu

Penggunaan kata “batu” atau “karang” sebagai nama tempat di NP tentu bukan berangkat dari halusinasi yang kosong. Batu merupakan realitas sehari-hari yang akrab dalam lingkungan masyarakat NP.

Sebagai realita lingkungan, batu kapur dapat dijadikan sumber inspirasi dalam berbagai kepentingan. Salah satunya sebagai kepentingan penamaan sebuah tempat. Dalam hal tertentu, penamaan kadang-kadang diambil dari unsur lingkungan alam sekitarnya—yang dianggap dominan, unik, dan mereprensentasikan suatu tempat. Misalnya, nama Sebunibus, nama desa adat kampung saya.

Menurut tetua saya, nama itu diambil dari nama pohon yang bernama “ibus”. Konon, dulu pohon jenis ini tumbuh banyak di wilayah Sebunibus. Katanya, sejenis tumbuhan rambat gantung. Namun, saya tidak pernah melihat wujud pohon tersebut. Bisa jadi memang sudah punah. Entah karena faktor apa. Tidak ada yang persis tahu.

Karena dominan (banyak), maka dipinjamlah nama “sebun” untuk menggambarkan lebih dari satu pohon. Kata “sebun” mewakili kuantitas atau jumlah pohonnya. Jadi, “sebun” itu representasi dari jumlah pohon—sedangkan “ibus” mewakili nama pohon yang (pernah) tumbuh di wilayah atau tempat tersebut. Simpelnya, nama Sebunibus lahir dari dominasi pohon unik yang tumbuh di alam sekitar wilayah tersebut. Sesederhana itukah? Entahlah.

Mungkin saja, ada faktor lain yang juga melatarbelakangi keputusan atas nama Sebunibus itu. Entah keunikan pohonnya, perannya dan atau ada peristiwa (histori) penting yang mengiringinya—seperti nama Batu Megong yang pernah saya baca. Konon, nama Batu Megong terinspirasi dari peristiwa (histori) euforia kemerdekaan (kemenangan) masyarakat NP atas kekalahan raja Nusa (Dalem Sawang) yang zolim oleh Dalem Dukut. Peristiwa ini dirayakan oleh masyarakat dengan memukul-mukul gong sebagai ekspresi “kegembiraan” di suatu tempat. Tempat yang dimaksud ialah daerah Batu Megong.

Nama Batu diambil dari lingkungan alam sekitar, sedangkan Megong diambil dari peristiwa atau momentum penting yang terjadi di sekitar tempat tersebut. Nama Batu Megong berasal dari detail item yaitu batu (alam sekitar), gong (alat musik tradisional), megong (tindakan/ laku), merayakan (laku) dan kemenangan (hasil). Jadi, nama Batu Megong dapat dibaca sebagai representasi kolaborasi antara unsur lingkungan alam nyata dan momentum penting yang terjadi di tempat itu.

Pemberian nama batu atau karang merupakan hal yang kontekstual. Cocok dengan lingkungan alam sekitar di NP. Saya yakin bahwa nama-nama batu lainnya tidak lepas dari lingkungan alam. Pun nama-nama yang ada embel-embel karang. Setidak-tidaknya, nama batu/ karang yang melekat pada nama suatu tempat memiliki kedekatan dengan lingkungan alam sekitar. Citraan nama inilah yang menyebabkan kesan identik atau ikonik menjadi lebih kuat.

Mengapa harus batu atau karang? Tidakkah diksi ini hendak menajamkan kesan gersang dan tandus dari geografi NP? Jika benar demikian, berarti bertolak belakang dengan prinsip “nama sebagai doa dan harapan”. Artinya, diksi batu menjadi kurang tepat, bukan? Eiits.., tunggu dulu!

Kesan yang ditimbulkan dari kata batu memang kurang positif. Kering kerontang, minim pangan dan lain-lainnya. Lalu, bagaimana dengan orang-orang yang bertahan hidup di lingkungan daerah itu? Strategi hidup apa yang digunakan orang NP agar dapat survive dengan modal keterbatasan daya dukung alam tersebut?

Jawabannya ialah modal fondasi karakter yang kuat. Hidup dalam lingkungan alam yang terbatas membutuhkan karakter sekeras batu. Dibutuhkan usaha hidup yang keras, tekad keras, kegigihan dan kerja keras. Tanpa fondasi karakter yang keras (baca:kuat), maka “bangunan hidup” akan menjadi runtuh.

Karena itu, wajar batu dimanfaatkan sebagai fondasi utama sebuah bangunan. Karakter kerasnya menyebabkan batu menjadi andalan penopang struktur bangunan. Batu mampu bertahan walaupun ditindih oleh berbagai material lainnya. Pada zaman lampau (prasejarah), peran batu lebih urgen lagi. Batu menjadi peralatan kehidupan sehari-hari oleh manusia pada zaman batu. Atas ketahanan dan kekuatannya, batu juga digunakan sebagai media prasasti (dokumen sejarah) dan prasarana untuk menyalurkan hasrat menyembah (ber-kepercayaan-an).

Jadi, nama-nama batu  (di NP) sesungguhnya hendak mengabadikan beberapa spirit penting. Pertama, spirit kesadaran. Tetua kita dulu hendak menyadarkan bahwa lingkungan alam Nusa terbatas—berbatu kapur, gersang, tandus dan minim air.

Kedua, spirit survive. Seperti apapun kondisi alamnya, hidup wajib dipertahankan. Hak untuk hidup tidak bisa ditawar-tawar lagi. Mutlak! Ketiga, spirit hidup keras. Berada pada posisi antara keterbatasan SDA dan pilihan hidup, maka harus diimbangi oleh SDM yang berspirit hidup keras. Dibutuhkan kreativitas, usaha keras, ketekunan, keuletan, dan kegigihan yang ekstra.

Spirit hidup keras ini menjadikan orang NP terlatih menjalani hidup sulit. Batu kapur tak ubahnya seperti sekolah atau kampus alam. Ia menempa, mendidik, melatih dan menciptakan karakter hidup yang keras—sekeras batu. Jadi, tidak mengherankan jika rata-rata orang NP (dulu) memiliki pribadi ulet, kuat dan  tangguh. Karena itu, konon beberapa lulusan kampus “batu kapur” sukses di negeri rantauan (misalnya, daerah transmigran)—daerah yang daya dukung alamnya sangat memadai.

Jadi, tidak ada yang kebetulan ketika nama-nama batu bertebaran di wilayah NP. Nama-nama itu mengandung doa dan ekspektasi (positif) yang abadi. Pada nama-nama batu itu, kita selalu diingatkan untuk menjadi orang yang berkarakter survival, berkarakter fighting dan kompetitif. Saya menyebutnya dengan karakter “ke-batu-an”. Karakter “kebatuan” ini mungkin sudah membudaya secara kolektif pada orang NP dulu.

Bagaimana dengan generasi milenial NP yang sekarang? Apakah karakter “kebatuan” itu masih ada? Saya berharap tetap ada. Sama seperti nama-nama batu yang ada di NP. Semoga suatu saat tidak lenyap atau diganti—sehingga spiritnya tetap abadi. Abadi menjadi alarm bagi generasi NP selanjutnya.

 

Upacara Adat dan Tapal Batas Tua Desa Klumpu. Arsip Banjar Klumpu




Apa yang paling identik dari Desa Klumpu di Nusa Penida (NP)? Orang pasti sepakat memberi ikon “Desa Dokter”. Dasarnya ialah catatan kuantitatif. Hingga kini, menurut Kades Klumpu, Ketut Biasa, ada 7 orang warganya yang tercatat sebagai dokter. Data ini diambil hanya dari catatan fisik KTP. Jika ditelusuri lebih detail, sesungguhnya ada sekitar 17 warga asli dari Desa Klumpu yang menjadi dokter—terhitung bekerja di luar area NP.

Angka 17 ini merupakan data sinkronisasi antara Kades Klumpu dengan keterangan teman saya, yang wilayahnya menjadi pusat penghasil dokter di NP yaitu Banjar Klumpu. Menurutnya, di Banjar Klumpu Kangin dan Kauh, ada sebanyak 16 orang dokter. Dari 16 orang ini, hanya tercatat 3 orang bekerja sebagai dokter di NP. Satu sebagai dokter umum di puskesmas 1 NP. Satu lagi sebagai dokter umum di puskesmas 3 NP. Ditambah satu dokter gigi yang dinas di puskesmas 3 NP.

Sementara itu, 10 orang merupakan dokter spesialis mulai dari spesialis bedah tulang, bedah umum, spesialis kandungan, anastesi, dan bedah digestive. Kesepuluh dokter spesialis ini tersebar di daerah Jawa (bedah tulang), Bali daratan dan Sumbawa (bedah umum, kini jadi dirut). Sisanya, 3 orang masih sedang studi lanjut menempuh pendidikan dokter spesialis.

Menurut Ketut Biasa, hanya ada satu dokter yang berasal dari luar Banjar Klumpu. “Ada 7. Semua dokter berasal dari Banjar Klumpu, kecuali dokter hewan, berasal dari Banjar Tiagan,” terangnya via HP. Hal ini berarti, ada kemungkinan kekurangvalidan pencatatan terhadap 3 dokter di kantor desa dan perlu dikroscek kebaruannya.

Jika dipresentasekan, ada kurang lebih 2,7 % penduduk Banjar Klumpu berprofesi sebagai dokter dari total intern dua banjar ini. Menurut I Gede Darpana, Kelian Pura Dalem Banjar Klumpu, total KK Banjar Klumpu Kauh dan Kangin mencapai 146 KK per tahun 2022. Kasarnya, gabungan jumlah warga dua banjar ini kurang lebih mencapai 584 jiwa. Dua koma tujuh persen dari 584 orang ialah 16 orang.

Bagaimana dengan persentase desa? Berdasarkan data website resmi Desa Klumpu, per tahun 2018, jumlah penduduk Desa Klumpu mencapai 4.648 jiwa. Persentase penduduk Desa Klumpu menjadi dokter kurang lebih 0,37 persen. Jumlah 4.648 jiwa dari 0,37 % yakni 17 jiwa.

Jumlah data ini cenderung akan mengalami dinamika, karena ada beberapa orang mahasiswa dari Banjar Klumpu sedang menempuh kedokteran umum di beberapa universitas. Lebih lanjut, teman yang tidak mau disebutkan namanya ini, yang sekarang bekerja sebagai tenaga medis (kemoterapi) di Rumah Sakit Sanglah menyebutkan bahwa dirinya optimis bahwa Banjar Klumpu (Kangin-Kauh) akan tetap menjadi penghasil dokter andal, paling dominan dan tak akan kehabisan regenerasi di NP.

Banjar Klumpu memang ikonik dengan image dokter sejak dulu (waktu saya kecil). Banjar ini terkenal sebagai pencetak dokter tidak hanya di Desa Klumpu tetapi di seluruh Kepulauan NP. Hal ini bukan berarti desa-desa lain di NP tidak melahirkan dokter. Ada. Akan tetapi, jumlahnya bisa dihitung dengan jari.

Desa Klumpu terdiri atas 16 Banjar. Namun, dari 16 banjar ini, Banjar Klumpu-lah yang paling konsisten melahirkan kandidat dan dokter secara berkelanjutan. Banjar Klumpu dibagi menjadi dua yaitu Banjar Klumpu Kangin dan Banjar Klumpu Kauh. Kedua banjar ini berperan signifikan dalam mendongkrak pamor desa hingga mencapai image Desa Dokter.

Jika ditelusuri lebih spesifik, regenerasi dokter lahir secara konsisten terutama dari keluarga dokter. Bermula dari bapak atau ibunya seorang dokter, kemudian menurun kepada si buah hati. Peluang turunnya sangat besar sehingga ada keluarga yang menyandang predikat keluarga dokter, karena semuanya menjadi dokter.

Sisanya, lahir dari keluarga bukan dokter, misalnya pengusaha, dosen dan lain sebagainya. Mereka yang bukan keluarga dokter juga termotivasi menyekolahkan anaknya pada jurusan kedokteran. Keputusan ini mungkin didorong oleh rasa jengah dan kesadaran diri. Mereka jengah, karena jurusan kedokteran dianggap memiliki prestise di mata masyarakat. Karena itu, mereka hendak menaruh kehormatan keluarga pada citra kedokteran tersebut.

Selain itu, keluarga bukan dokter juga sadar bahwa anaknya memiliki kemampuan inteligensi di atas rata-rata. Kemudian, modal inteligensi ini didukung oleh kemampuan ekonomi keluarga. Keluarga tersebut sadar bahwa mereka memiliki ekonomi yang mumpuni. Kuat dan stabil. Karena ekonomi merupakan nyawa dari jurusan kedokteran.

Bahkan, belakangan konon jurusan kedokteran lebih identik dengan “keuangan”. Keuangan tidak boleh “kuang” (kurang). Jika keuangan “kuang”, maka siap-siap digeser oleh orang lain. Jadi, kesannya bahwa jurusan kedokteran menjadi semacam panggung pertunjukan “keuangan”. Keluarga yang memiliki kekuasaan keuangan kuat akan menguasai dunia per-dokter-an.

Namun, power keuangan harus didukung pula oleh jaringan relasi (nepotisme). Konon, power keuangan akan menjadi lemah syahwat jika tidak memiliki orang dalam yang berpengaruh pada sebuah lembaga (kampus). Istilah bahasa Balinya ialah ada yang nenteng.

Power keuangan dan power relasi menjadi syarat kokoh untuk menembus jurusan kedokteran. Masalah kuang kemampuan akademik (inteligensi) konon masih bisa ditutupi dengan keuangan dan relasi. Artinya, kualitas kemampuan inteligensi boleh kuang tetapi keuangan dan relasi (petenteng) tidak boleh kuang. Benar atau tidak kabar ini tentu pelaku pemburu kedokteran yang persis tahu.

Saya tidak habis pikir mengapa masyarakat Banjar Klumpu Kangin atau Kauh sangat memfavoritkan jurusan kedokteran? Saya menyebutnya dengan (maaf) jurusan “rambut sedana”. Jurusan yang membutuhkan harta berlimpah. Apakah masyarakat Banjar Klumpu orang kaya-raya sejak zaman dulu?

Dari mana datangnya keuangan yang kuat pada zaman dulu? Padahal, mayoritas masyarakat Banjar Klumpu (dulu) bekerja sebagai petani (peladang, peternak sapi, ayam dan peternak babi). Apa mungkin mereka memiliki stok warisan harta karun (emas/ perak) yang berlimpah? Atau ada sumber dana lain yang berlimpah untuk menyokong pendanaan kuliah sang anak?

Masalah keuangan tersebut tentu sangat rahasia sifatnya. Saya tidak mendapatkan data intens tentang masalah keuangan tersebut. Namun, masalah inteligensi pelajar dari Banjar Klumpu sangat terkenal dari zaman dulu. Asal menyebut orang dari Klumpu, pikiran orang langsung terbayang “pintar”. Mungkin, awalnya pelajar-pelajar asal Klumpu dulu yang sekolah di pesisir NP atau Bali daratan memang memiliki kemampuan akademik di atas rata-rata. 

Mindset Kolektif Pro Pendidikan

Para pelajar dari Banjar Klumpu terkenal tekun, rajin dan ulet dalam belajar. Karakter pembelajar ini dibangun dari diri sendiri dan iklim lingkungan masyarakat. Jadi, tidak mengherankan jika pelajar dari Banjar Klumpu memiliki mental kompetisi yang unggul dalam dunia per-akademik-an.

Tidak hanya itu, Banjar Klumpu bisa disebut sebagai model masyarakat intelektual sejak dulu. Pasalnya, masyarakat Banjar Klumpu memiliki kesadaran mengenyam pendidikan tinggi sejak zaman bahula. Artinya, ketika banjar lain baru memiliki kesadaran pendidikan satu dua tiga, Banjar Klumpu sudah hampir merata atau lebih masif.

Kesadaran tentang pendidikan tinggi ini setidaknya dipengaruhi oleh lingkungan dan mindset kolektif. Konon, ada mindset masyarakat Banjar Klumpu yang pro terhadap pendidikan tinggi. Kabarnya, masyarakat Banjar Klumpu tidak terlalu egois untuk menonjolkan kekayaan atau mengejar “cap” orang kaya (miliader). Yang penting cukup penghasilan untuk menyekolahkan anak setinggi-tingginya. Kehormatan kekayaan terletak pada kesuksesan keluarga menyekolahkan anaknya setinggi mungkin. Itulah standar prestise dan kebanggaan masyarakat Banjar Klumpu yang masih dipelihara hingga sekarang.

Faktor inteligensi dan mindset pro pendidikan menyebabkan Banjar Klumpu menjadi banjar terdepan tidak hanya dalam hal meraih pendidikan tinggi, tetapi dalam memilih jurusan bergengsi yaitu kedokteran. Jurusan yang fitrahnya mengandalkan kemampuan akademik atau inteligensi. Karena itu, Banjar Klumpu sukses melahirkan dokter-dokter andal sejak dulu.

Saya salut dengan keluarga pioner yang melahirkan dokter itu. Pasalnya, masyarakat Banjar Klumpu (zaman dulu) bekerja sebagai petani tulen. Akan tetapi, petani yang sangat ulet. Entah seberapa intensitas uletnya. Yang jelas, saya jarang mendengar ada masyarakat Banjar Klumpu sampai menjual tanah untuk menyekolahkan anak-anaknya. Mungkin ada rahasia managemen keuangan keluarga yang begitu apik dan sulit didedah ke permukaan. Hanya masyarakat Banjar Klumpu yang persis tahu.

Dari selentingan isu yang beredar, konon beberapa masyarakat Banjar Klumpu menerapkan spirit kolaboratif atau gotong-royong soal biaya pendidikan. Satu anak ditopang oleh beberapa orang. Anggota kolaboratif ini biasanya masih memiliki hubungan pertalian darah yang sangat dekat. Misalnya, saudara kandung, paman, dan lain sebagainya.

Sistem kolaboratif ini tidak hanya menguatkan pondasi keuangan atau dana pendidikan menjadi lebih kuat—tetapi berdampak pula pada sektor rasa kemanusiaan. Muncul rasa tanggung jawab yang lebih tinggi dari pihak yang menempuh pendidikan. Mereka akan berusaha keras menyelesaikan pendidikan dengan prestasi optimal. Mereka menjadi malu jika mendapatkan prestasi akademik yang kurang, apalagi sampai gagal atau DO (drop out) ketika menjalani kuliah.

Sistem kolaboratif juga menciptakan memori jasa. Pihak yang sudah sukses, tentu terikat rasa balas budi. Setelah meraih pendidikan tinggi dan sukses secara material, pihak yang ditopang mau tidak mau akan mensupport pendanaan pendidikan anggota kolaboratif lainnya.

Apakah sistem kolaborasi ini masih terjaga hingga sekarang di Banjar Klumpu? Entahlah. Yang jelas keluarga dokter isunya tetap kuat menjunjung spirit gotong-royong dalam membiayai kuliah kedokteran anggota keluarganya. Setidaknya, spirit gotong-royong ini diimplementasikan di tingkat keluarga. Misalnya, sang kakak yang sudah sukses menjadi dokter juga ikut menopang biaya kuliah adik-adiknya. Spirit kolaboraif ini menyebabkan trah dokter dari keluarga dokter di Banjar Klumpu tidak pernah putus.

Ada saja estafet dokter di Banjar Klumpu. Estafet sudah pasti diisi oleh keluarga dokter dan termasuk keluarga bukan dokter. Hal ini menyebabkan data masyarakat yang menekuni profesi dokter jumlahnya signifikan. Angka 2,7 % dari total warga Banjar Klumpu dan 0,37 % dari total warga Desa Klumpu merupakan angka yang penting bagi sebuah desa di Kepulauan NP. Angka ini dipastikan akan mengalami dinamika mengingat bahwa masih ada beberapa calon dokter dari Banjar Klumpu sedang menempuh pendidikan kedokteran.

Meskipun mencetak puluhan dokter, para dokter dari Banjar Klumpu ini lebih memilih berkarier di luar Nusa Penida. Entah apa yang mendasarinya. Pertama, bisa jadi alasan keterbatasan lapangan pekerjaan. Sebagai distrik kecamatan, Kepulauan Nusa Penida memang agak sulit memberikan ruang berkarier dari para dokter. Sama halnya dengan daerah lain, Kecamatan Nusa Penida hanya bisa menyediakan puskesmas. Ya, bisa ditebak berapa jumlah formasi dokter di puskesmas.

Beberapa tahun lalu, berdiri rumah sakit pratama yang kini sudah berstatus sebagai RSUD Gema Santi Nusa Penida. Sebagai rumah sakit rintisan, rumah sakit ini juga belum bisa menyerap tenaga dokter dengan optimal. 

Alasan kedua, mungkin terkait dengan kesejahteraan (penghasilan). Menjadi dokter di daerah perkotaan, ruang geraknya jelas lebih leluasa. Para dokter (apalagi dokter spesialis) bisa bekerja di beberapa rumah sakit. Di tambah lagi, bisa membuka praktik pribadi dengan nominal standar ekonomi orang perkotaan.

Karena itu, sangat sedikit dokter asal Banjar Klumpu bekerja di NP. Paling banyak di Bali daratan dan sedikit di luar Bali (Jawa dan Sumbawa). Karena itu, beberapa dokter rumah sakit di Bali daratan biasanya diisi oleh formasi dokter dari Banjar Klumpu. Jadi, jangan heran, jika suatu saat bertemu dengan beberapa dokter dari NP—lalu mereka mengatakan dirinya dari Banjar Klumpu, Desa Klumpu, Kecamatan NP.

Sebaliknya, di Kepulauan NP keberadaan dokter justru minim. Apalagi dokter spesialis, sangat minim. Karena itu, hingga sekarang pun problematika dokter di NP masih rumit, terutama dokter spesialis. Lowongan dokter spesialis (PNS) di NP masih sangat sepi peminatnya. RUSD Gema Santi Nusa Penida mungkin sudah merasakannya.

Jadi, boleh saja Banjar Klumpu menghasilkan dokter secara kontinyu, tetapi belum tentu tenaganya dapat diberdayakan oleh daerah NP. Ya, karena menjadi dokter itu adalah pilihan. Bekerja di mana saja juga pilihan. Jika suatu saat pemerintah (berwenang) membuat kebijakan untuk menarik tenaga lokal bekerja di NP, mungkin sebuah pilihan—walaupun mungkin agak sulit diwujudkan. Tidak apa-apa. Yang penting, jangan sampai masyarakat Banjar Klumpu “kehilangan daya favorit” untuk memilih jurusan kedokteran.

 


Ilustrasi Foto: medianda-news.blogspot.com


Gél duang éba.” Ini adalah salah satu bahasa Bali dialek Nusa Penida. Artinya, kurang lebih “saya merasa senang”. Kata /gél/ berarti senang. Kata ini terasa asing bagi penutur bahasa Bali karena hampir tidak pernah digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Namun demikian, ada kata /gélgél/ di Klungkung seberang. /Gélgél/ mengacu pada nama tempat. Lalu, penutur bahasa Bali (umum) familiar dengan kata /gegélan/. Adakah ketiga kata itu memiliki hubungan pertalian darah linguistik?

Untuk memastikan hubungan ketiga kata tersebut, saya mencoba membuka kamus Bahasa Bali-Indonesia (manual) yang disusun oleh Tim Penyusun Kamus Bali-Indonesia (Ketua: Drs. I wayan Warna), Dinas Pengajaran Provinsi Bali Tingkat 1 Bali, 1978. Saya hanya menjumpai kata /gélan/ atau /gegélan/, artinya pacar dan /gelgel/ (artinya ikal).

Saya searching di id.glosbe.com, Kamus Bahasa Bali-Indonesia. Saya ketik kata /senang/ di kolom bahasa Indonesia, maka keluarlah deretan kata dalam bahasa Bali yaitu demen, seneng, lega, ledang, rena dan lila. Kemudian, saya pastikan ketik kata /gél/ secara otonom di kolom bahasa Bali. Hasilnya, nihil, sama seperti dalam kamus manual yang saya baca sebelumnya.

Semula, saya berpikir /gélan/  atau /gegélan/ berasal dari bentuk dasar /gél/. Saya mengira /gél/ itu kata sifat. Kemudian, mendapat akhiran /–an/ menjadilah /gélan/, kelas kata benda. Eh, ternyata tidak. Kata /gélan/ atau /gegélan/ itu memang bentuk dasar atau kata dasar.  

Lalu, saya tidak habis pikir dengan kata /gélgél/ di Klungkung. Mungkinkan kata ini berhubungan makna dengan kata /gél/ yang digunakan oleh penutur bahasa Bali dialek Nusa Penida? Saya teringat dengan salah satu narasumber yang menjelaskan peninggalan di Desa Gelgel. Kalau tidak salah tangkap, sang narasumber sempat menyinggung bahwa nama /gélgél berhubungan dengan kata /gél/ yang berarti senang, gembira.

Agar tidak keliru, saya mencoba mencari asal-usul Desa Gélgél di internet. Namun, saya tidak menemukan sumber yang gamblang tentang nama Gélgél. Saya berharap ada semacam legenda atau referensi historis tentang nama Gélgél. Kenyataannya, saya kesulitan menjumpai silsilah kata /gélgél/.   

Dari beberapa referensi yang saya baca, justru nama (Desa) Gélgél sering dicitrakan dengan suasana pluralisme yang menyenangkan. Gélgél sering dikaitkan dengan kehidupan masyarakat Islam dan Hindu yang penuh toleransi, saling menghargai, tolong-menolong dan gotong-royong. Spirit “gél” ini masih terjaga hingga sekarang. 

Jika benar kata /gélgél/ itu berhubungan dengan makna senang atau gembira, mungkin sangat cocok untuk merepresentasikan spirit kebhinekaan itu. Gélgél mampu menampilkan eksistensi menyama braya yang plural. Hal ini tidak hanya menyenangkan bagi masyarakat yang menjalaninya, pun menyenangkan dilihat oleh masyarakat luas.   

Kalau pun tidak benar bermakna senang/ gembira, setidaknya kita “gél” melihat fakta kehidupan plural yang harmonis di Desa Gélgél. Kehidupan yang memang diidealkan oleh bangsa majemuk seperti Indonesia. Bangsa yang menjunjung semboyan bhineka tunggal ika tan hana dharma mangrwa. 

Bagaimana dengan kata /gélan/ atau /gegélan/? Kata ini sangat familiar bagi penutur bahasa Bali pada umumnya. Lumrah digunakan dalam percakapan kehidupan sehari-hari. Jika dicarikan padanan dari kata /gélan/  ialah /demenan/, orang yang disenangi, orang yang bisa menyenangkan hati.

Dengan kata lain, dalam kata /gélan/ atau /gegélan/ tercermin makna senang (lega, demen, seneng). Berhubungan dengan suasana hati “senang”. Hanya saja, /gegélan/  cakupan maknanya lebih sempit. Rasa senang yang dialamatkan kepada kondisi hati dari lawan jenis yaitu laki dan perempuan.   

Sementara itu, kata /gél/  mengacu pada makna dan referen yang lebih luas. Kata /gél/  bisa digunakan sebagai konteks kondisi rasa senang yang umum. Konteks pemakaiannya mirip dengan kata “senang” atau “gembira” dalam bahasa Indonesia.  

Meskipun bermakna lebih luas, anehnya justru kurang familiar di kalangan penutur bahasa Bali. Ada apa dengan kata /gél/? Dari mana wit-nya kata /gél/ yang biasa digunakan oleh penutur bahasa Bali dialek Nusa Penida?

Wah, kasus /gél/ cocoknya dituntaskan oleh pakar linguistik (terutama ahli bahasa Bali). Penting adanya research linguistik untuk menguak secara pasti tentang kemarginalan kata tersebut. Mengapa eksistensinya hanya di Nusa Penida? Adakah kata itu memiliki “darah keturunan linguistik dengan kata /gélgél / atau /gegélan/ (misalnya)?

Jika ditelisik dari spirit maknanya, ketiga kata tersebut tampaknya masih memiliki hubungan darah atau saudara. Paling tidak, kerabat dekatlah. Ketiga kata tersebut bermakna kurang lebih “senang”. Berkaitan dengan suasana hati yang positif yaitu senang, gembira, dan bahagia. Suasana makna yang ditimbulkan hampir sama.

Dari suasana makna yang ditimbulkan, rasanya ketiga kata tersebut masih memiliki pertalian makna. Ketiganya berpotensi memiliki garis kekerabatan linguistik yang tidak begitu jauh. Mungkin saja kata /gél/, /gélgél / dan /gegélan/ memiliki hubungan silsilah linguistik. Namun, hubungan ini masih misterius. Ya, karena belum ada penelitian linguistik khusus yang mengaitkan silsilah ketiga kata tersebut.

Bagaimana dengan ihwal fisik atau morfologinya? Tampaknya, ketiga kata tersebut mungkin memiliki pertalian. Pada kata /gélgél / terdapat kuadrat atau pengulangan (reduplikasi) dari kata /gél/. Seolah-olah kata /gél/ mengalami pengulangan murni atau utuh, mirip kasus dwilingga.

Sementara itu, pada kata /gélan/ seolah-olah terdiri atas 2 morfem. Satu morfem bebas yaitu /gél/ dan morfem terikat /–an/ (seperti akhiran). Kesannya, /gélan/ berasal dari kata /gél/  dan mendapat akhiran /–an/. Mungkin mirip dengan kata /demenan/. Kata ini dapat ditelusuri dari kata /demen/ (kelas kata sifat), kemudian mendapat pengiring (akhiran) /-an/. Digabungkan menjadi /demenan/ dan sekaligus berubah menjadi kelas kata benda.

Sekilas proses morfologisnya mirip dengan kata /gélan/. Seolah-olah bermula dari morfem /gél/ (kelas kata sifat), kemudian terkesan mendapat morfem (akhiran) /–an/. Hasil penggabungannya menjadi /gélan/ dan sekaligus berubah menjadi kelas kata benda. Nyatanya tidak demikian. Namun, saya tetap menaruh rasa curiga pada kata /gélan/ terutama pada proses morfologisnya.

Begitu juga dengan kata /gegélan/. Seolah-olah kata ini bersumber dari kata /gél/ seperti pada kata /gélan/. Sekilas tampak bahwa /gegélan/ mengalami proses reduplikasi. Persisnya, mengalami kasus dwipurwa. Suku kata pertama dari /gélan/ diulang, sehingga menjadi /gegélan/.

Seandainya, ketiga kata (gel, gelgel dan gegelan) tidak memiliki “pertalian darah linguistik”, maka perlu ditelisik kata /gél/ di Nusa Penida (NP) secara otonom. Mengapa penutur di NP menggunakan kata /gél/? Dari mana datangnya asal-usul kata tersebut?

Bisa jadi /gél/ menjadi semacam pemendekan kata (abreviasi) dengan alasan efisiensi berbahasa. Jadi, ada proses penanggalan bagian-bagian leksem (kata) atau gabungan leksem menjadi bentuk yang pendek. Misalnya, menanyakan “mau ke mana” dalam bahasa Bali ada bentuk /kija/ atau /lakar kija/ cukup diucapkan /kal ija/. Lebih pendek lagi, dengan kata /ija/ atau /ijo/. Penutur di NP mengucapkannya menjadi /jaa/ atau /jaha/.

Mungkinkah kata /gél/ itu termasuk kasus abreviasi (penanggalan) dari kata /gegélan/ yang dilakukan oleh penutur di NP? Dari kata /gegélan/ menjadi lebih pendek /gélan/ lalu menjadi /gél/? Mungkin penutur di NP ingin mengucapkan kata /gegélan/ dengan sependek-pendeknya.

Jika memang benar, proses abreviasi ini akan menjadi sedikit ganjil. Pada umumnya, proses abreviasi tidak berbeda dari makna kata aslinya (sumber). Kata /gegélan/ menjadi /gélan/ masih memiliki makna yang sama yaitu pacar.

Bagaimana dengan kata /gél/? Kata ini tidak lagi bermakna pacar, orang yang disenangi/ disukai—tetapi mengandung makna senang atau suka. Dalam kata /gegélan/ tercermin makna kata /gél/. Kata /gegélan dibangun oleh spirit makna /gél/. Artinya, kedua belah pihak sama-sama /gél/. Rasa “gél” laki dan “gél” wanita bersatu, ya, kasarnya menjadi “gél-gél” (pada demen, saling menyukai).     

Jadi, /gél/ tidak lagi bermakna pacar. /Gél/ tidak mengacu kepada benda atau orang yang disenangi/ disukai, tetapi kepada rasa yang abstrak. /Gél/ tidak hanya sedikit berbeda makna, pun berbeda kelas kata.

Kata /gél/ seolah-olah menjadi kata dasar, golongan kata sifat. Penutur di NP menyepadankan (bersinonim) kata /gél/ dengan kata /lega/ dan /demen/. Selain kata /gél/, penutur NP juga menggunakan dua kata tersebut sebagai sinonim atau pengganti kata /gél/.

Jika tidak tergolong kasus abreviasi, mungkin /gél/ merupakan variasi kata ciptaan penutur NP dari sikap arbitrer (manasuka). Penutur NP menciptakan variasi kata tertentu, yang hanya digunakan dan berkembang di lingkungan penutur NP.

Menempatkan kata /gél/ ke dalam kasus arbitrer adalah senjata pamungkas. Senjata ketika suatu kata tidak bisa dirasionalkan atau ditelisik dari sisi linguistiknya. Karena prinsip arbitrer sejalan dengan filosofi “nak mula keto”. Ya, memang begitu adanya. Tidak perlu penjelasan. Cukup diterima. Jalani.

Yang penting penutur masing-masing daerah di Bali senang menggunakan basa Bali walaupun berbeda dialek. Biarkan Nusa Penida “gél” dengan dialeknya. Begitu juga dengan daerah-daerah lainnya. Semoga semua sama-sama “gél” dengan dialeknya. Gél  dan gél serta menjadikan bahasa Bali sebagai “gegélan” linguistik.