Sabtu, 23 Mei 2020


Dari “Metajuk”, Mengenal Lebih Dekat Kultur Agraris Nusa Penida
Oleh
I Ketut Serawan

Pertanian di Nusa Penida (NP) mengandalkan air hujan seratus persen. Para petani di daerah ini tergolong petani ladang. Musim hujan menjadi momen yang paling membahagiakan bagi para petani untuk melampiaskan hasrat “metajuk” yaitu menanam palawija di ladang-ladang. Namun, waktu metajuk merupakan momen yang tidak dapat ditebak dengan pasti. Perhitungannya sering meleset dari perkiraan sehingga rentan menimbulkan rasa “galau” di kalangan para petani—padahal jauh sebelumnya ladang-ladang mereka sudah diolah dan siap ditanami.

Ketidakakuratan membaca tanda alam sering membuat petani merugi sebelum panen. Ketika hujan turun, mereka beramai-ramai metajuk. Setelah metajuk, eh, ternyata hujan tidak turun-turun lagi. Tanaman palawija yang sudah tumbuh akhirnya mati. Solusinya, mereka hanya menunggu perkembangan cuaca untuk melakukan aktivitas metajuk kedua kalinya bahkan bisa sampai ketiga kalinya.

Sebetulnya, masyarakat NP meyakini bahwa kehadiran musim hujan berada pada garis akhir sasih Kapat atau awal sasih Kelima. Selain itu, masyarakat di kampung saya juga menggunakan tanda-tanda alam seperti kondisi pohon kotuh. Mereka meyakini bahwa jika ranting pohon kotuh bermunculan tunas-tunas daun, pertanda musim hujan (metajuk) akan tiba. Namun, gejala alam ini tidak selalu akurat. Musim hujan bisa saja mundur jauh dari perkiraan. Jika demikian keadaannya, maka masyarakat di kampung saya biasanya menggelar ritual memohon hujan.

Tradisi “Metajuk” di Nusa Penida
Metajuk menjadi sebuah keharusan di NP. Sebab, ketahanan pangan bermula dari sini. Dulu, nasi “kelanan” (nasi jagung) dan nasi “sela” (ketela pohon) merupakan makanan pokok masyarakat NP. Kedua bahan pangan ini juga dapat diolah menjadi jajanan khas NP, misalnya abuk, pulung-pulung, jagung menyanyah, gendar, tape sela, lukis, dan lempog. Karena itu, ketika metajuk, palawija yang tidak boleh absen ditanam yaitu jagung dan ketela pohon. Sisanya, kacang merah, bleleng, sargum, kacang tanah dan lain sebagainya.

Jadi, setiap warga (petani) pasti menanam jagung dan ketela pohon. Selain menjadi makanan pokok dan olahan jajan, pun dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Daun dan batang jagung-ketela bisa dimakan oleh ternak sapi.

Meskipun tradisi metajuk berlangsung sangat lama (mungkin sudah berabad-abad), tetapi saya kurang tahu esensi metajuk. Dari istilahnya, “metajuk” mungkin berkaitan dengan kata /pəñukjuk/ (baca: penyukjuk). Penyukjuk adalah alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan metajuk. Bentuknya seperti tombak, tetapi ujungnya dilapisi besi/ baja yang lebih tumpul. Sedangkan, gagangnya terbuat dari kayu, bulat panjang dengan ukuran kurang lebih 1,5 m. Penyukjuk berfungsi untuk melubangi tanah, tempat menaruh atau menanam benih (biji-bijian), misalnya jagung, kacang merah, dan lain-lainnya.

Laksana (1977) mengungkapkan bahwa /penyukjuk/ berasal dari kata dasar /jukjuk/. Mula-mula /jukjuk/ bergabung dengan prefiks nasal, sehingga terbentuklah kata /ñukjuk/. Kemudian, mendapat prefiks {pə-} sehingga menjadi kata /pəñukjuk/.
Saya menduga kata /jukjuk/ sama dengan /jujuk/ yang berarti berdiri. Mungkin istilah metajuk bersumber dari kata dasar /jukjuk/. Kalau memang benar, bisa jadi metajuk bermakna kegiatan menjadikan tanaman berdiri. Ya, kasarnya kegiatan menanam. Apakah semua kegiatan menanam dapat disebut metajuk?

Setahu saya, esensi metajuk bermakna lebih sempit. Metajuk berkaitan dengan aktivas menanam yang menggunakan alat bernama penyukjuk. Penyukjuk berfungsi melubangi tanah (sedalam kurang lebih 5 cm), kemudian dimasukkan benih. Selanjutnya, benih itu ditimbun dengan tanah kembali, menggunakan telapak kaki bagian depan. Aktivitas ini dilakukan sambil berdiri. Mungkin, karena kegiatan menanam sambil berdiri tersebut, maka disebut metajuk.

Kegiatan metajuk melibatkan semua anggota keluarga, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Umumnya, laki-laki dewasa membuat deretan lubang-lubang dari penyukjuk. Kemudian, anak-anak, remaja, dan para ibu memasukkan benih (dengan tangan) ke dalam lubang lalu menimbunnya dengan tanah.

Pasca metajuk, ada tradisi ngungkung. Semua hewan ternak seperti babi, sapi dan terutama ayam dikarantina selama kurang lebih 2-3 minggu. Babi dan sapi berpotensi merusak benih yang ditanam, sedangkan ayam (selain) merusak dan sekaligus dapat memakan benih yang tertanam. Sebab, kebanyakan anak babi, anak sapi dan ayam yang dipelihara dilepasliarkan (kecuali babi dan sapi dewasa biasanya diikat di bawah pohon). Ada beberapa babi dikandangkan, termasuk sapi. Jumlahnya tidak banyak. Sementara itu, ayam-ayam ditangkap lalu dibuatkan kandang dadakan. Banyak pula hanya dimasukkan ke dalam keranjang atau diikat pada patok-patok kecil.

Sepanjang ngungkung, para petani mengecek pertumbuhan palawija yang ditanam, sambil membawa benih baru. Mereka melakukan tradisi “mesimpal” yaitu mengecek beberapa benih yang gagal tumbuh. Kemudian, mereka menanami kembali dengan benih yang baru. Kegiatan ini dilakukan ketika palawija berusia 5 hari.
Sepuluh hari pasca metajuk, para petani melakukan aktivitas nyongkrak (membajak). Tujuannya, untuk mengatasi hama rumput liar di antara deretan tanaman palawija. Demi keamanan, kedua mulut sapi penarik jongkrak harus dipasang kronja (sejenis keranjang kecil, agar sapi tidak bisa makan tanaman).

Ketika kegiatan nyongkrak, pembajak diikuti oleh satu orang spesial, biasanya anak-anak. Ia bertugas menyelamatkan tanaman yang tertimpa bongkahan atau gundukan tanah, efek gerakan gigi jongkrak. Jika timbunan tanah dibiarkan menutup tanaman, maka besar kemungkinan tanaman tersebut mati atau cacat permanen.

Kelemahan nyongkrak tersebut ialah di sela-sela satu deretan tanaman tidak tersentuh gigi jongkrak. Karena itu, ada tradisi mulung yaitu membersihkan rumput liar di sela-sela deretan tanaman palawija dengan menggunakan alat sederhana bernama taah dan kekis. Taah berbentuk seperti pahat, tapi ujungnya lebih tumpul. Sedangkan, kekis seperti cangkul tetapi permukaan lebih ramping (memanjang ke samping). Perbedaan lainnya, tangkai kekis lebih panjang bahkan bisa mencapai 2 meter. Tujuannya, agar lebih mudah menjangkau rumput liar yang ada di sela-sela tanaman.

Ketika tanaman berumur 25-30 hari, dilakukan pemupukan tambahan dengan pupuk kimia (setelah dikenal pupuk kimia). Warga di tempat saya menyebutnya dengan istilah ngrabukan.
Kegiatan ngrabukan juga memanfaatkan alat penyukjuk untuk melubangi pinggir (samping) tanaman. Kemudian, pupuk kimia dituangkan di dalam lubang dengan menggunakan sendok makan (tanpa ditimbun lagi). Setelah pemupukan tambahan ini, petani istirahat lama. Mereka menunggu sampai palawija dipanen.

Panen kloter pertama ialah jagung, kacan merah, dan bleleng. Usianya kurang lebih 3 bulan. Hasil panen ini ditaruh dan diawetkan di ponapi (sejenis lumbung), kecuali kacang merah ditaruh dalam sok bodag. Sementara itu, benih-benih (terutama biji jagung) ditaruh dalam belek.

Panen kloter kedua yaitu ketela pohon (ngerih). Namun, panen kedua ini cukup lama, kurang lebih 7 bulan. Karena itu, pasca panen pertama, para petani kembali melakukan bersih-bersih. Sisa pangkal pohon jagung, kacang, dan bleleng dibersihkan. Kemudian, petani nyongkrak dan mulung lagi untuk mendapatkan hasil panen yang optimal. Hasil panen biasanya ditaruh dalam sok bodag atau kampil. Sementara, turusnya (bibit ketela) ditaruh di tempat lembab (basah) seperti di belakang pembuangan air pancoran atau di bawah pohon yang rindang.

Setelah ngerih, ladang-ladang petani praktis mengalami kekosongan kurang lebih 4 bulan. Rentang inilah yang dimanfaatkan oleh para petani untuk menaruh kotoran sapi dan sampah organik/ unorganik. Sampah-sampah yang tidak terurai dibakar. Sementara, kotoran sapi ditebar di atas permukaan ladang.

Selanjutnya, para petani melakukan aktivitas nenggala yaitu membajak dengan tipekal gigi satu. Nenggala merupakan proses pengolahan ladang pertama atau dasar. Melalui nenggala, tanah digemburkan dan sekaligus dicampurkan dengan tebaran pupuk (kotoran sapi dan abu).

Proses pengolahan ladang hampir rampung. Tinggal menunggu musim metajuk. Namun, sebelum ditajuk, tanah kembali digemburkan dengan kegiatan nyongkrak (biasanya giginya empat). Inilah pengolahan yang terakhir. Tujuannya, untuk meratakan bongkah-bongkahan (bungkalan) tanah sehingga permukaannya menjadi lebih datar, halus dan siap ditajuk.

Semua proses nenggala dan nyongkrak biasanya dilakukan dengan sistem gotong-royong. Di tempat saya, namanya tradisi “kajakan” atau “ngajak”. Artinya, mengajak orang lain untuk membantu menyelesaikan pekerjaan kita. Tradisi kajakan ini juga berlaku dalam membangun rumah, membuat sumur, metajuk dan lain sebagainya.

Tradisi kajakan merupakan produk dari kultur agraris. Hingga kini, kultur ini masih ada walaupun tak sekuat pada zaman dulu. Saya ingat, waktu kecil (tahun 80-an) tradisi ini begitu kuat. Biasanya, setiap orang membangun rumah, rompok, dan membajak pasti dikerjakan secara gotong-royong (kajakan).

Sekarang, mulai ada pergeseran. Kajakan masih kuat hanya pada penggarapan ladang seperti nenggala/ nyongkrak dan termasuk kegiatan metajuk. Namun, kajakan berlaku surut terhadap penggarapan rumah. Kebanyakan, sekarang warga menggunakan tukang profesional (digaji).

Seiring perkembangan zaman, proses metajuk juga mengalami penyederhaan dan praktis. Pasca ngerih, beberapa petani tidak melakukan ritual nenggala atau nyongkrak lagi. Apakah ini ada hubungannya dengan terbatasnya sapi yang terlatih? Atau jangan-jangan tidak ada warga yang memelihara sapi karena sudah habis dijual (sebagai modal) untuk beralih ke sektor pariwisata.

Belakangan, beberapa petani tampaknya sudah enggan melakukan nenggala/ nyongkrak. Cukup dengan menyemprotkan rumput dengan racun/ pestisida. Rumput-rumput tepar. Kemudian, petani langsung melakukan aktivitas metajuk, tanpa proses penggemburan tanah lagi. Pemupukan hanya mengandalkan pupuk kimia.

Mungkin karena kemajuan teknologi? Atau barangkali generasi petani terlalu tua untuk mengendalikan tenggalan dan sapi-sapi yang menariknya. Sebab, pelapis generasi petani sudah tidak ada. Hampir seratus persen, para petani kehilangan regenerasi.

Anak-anak milenial sudah gagap bertani. Mereka tidak tertarik untuk menjadi petani. Apalagi, NP terdampak pariwisata. Bagi mereka, metajuk bukan lagi awal mula pertahanan pangan. Metajuk di ladang adalah dunia lama. Dunia milik para generasi yang sudah reyot. Metajuk milenial adalah aktivitas menanam benih jasa-jasa pariwisata untuk memanen dolar.

Akan tetapi, belakangan panen dolar total terhenti karena pandemi covid-19. Karena itulah, sekarang terlihat sejumlah anak muda milenial menunjukkan semangat bertani. Semangat ini pantas diapresiasi ketika pariwisata memperlihatkan kerapuhannya. Saya berharap sejumlah anak milenial ini konsisten—bukan semata-mata karena pelarian, keterpaksaan dan alternatif sesaat. Saya berharap mereka kreatif, disupport, sukses dan menjadi inspirasi sebagai petani modern ala kekinian.

Senin, 18 Mei 2020


“Basa Nosa”, Bahasa Bali Dialek Nusa Penida yang Mirip Dialek Bali Aga?

Oleh
I Ketut Serawan

Foto: water-sport-bali.com

Nusa Penida (NP) memiliki bahasa yang khas. Masyarakat NP lumrah menyebutnya dengan istilah “Basa Nosa”. Basa Nosa merupakan bahasa Bali dialek NP. Basa Nosa memiliki beberapa kekhasan linguistik, yang berbeda dengan bahasa Bali pada umumnya. Kekhasan inilah yang membuat penutur bahasa Bali (umum) kadangkala kurang memahami tutur Basa Nosa. Basa Nosa konon memiliki ciri linguistik yang mirip dengan dialek Bali Aga.  

Kesimpulan ini diungkapkan oleh peneliti dan pakar bahasa. Jendra dkk (dalam Darma Laksana, 1977) memaparkan basa Nosa memiliki persamaan ciri kebahasaan dengan Dialek Bali Aga, antara lain: 1) masih produktifnya distribusi fonim /h/ pada distribusi awal dan tengah; 2) masih produktifnya sufiks /-ñə/ dan /-cə/ yang merupakan alomorf dari sufiks {-ə}; 3) intonasi pembicaraan dengan tempo yang cepat dan tekanan dinamik yang relatif lebih keras; dan 5) kosa kata dialektis yang mirip dengan kosa kata dari Dialek Bali Aga yang lain. Perbedaannya, pada basa Nosa sudah mulai menghilangnya distribusi fonim /a/ pada distribusi akhir.

Fonim /h/ ada di awal, contohnya hoba-suba (sudah), homah-umah (rumah) dan honya-onya (semua). Fonim /h/ berada di tengah kata, misalnya behas-baas (beras), behat-baat (berat), pohun-puwun (terbakar). Kata-kata yang bersufiks (akhiran) /-ñə/ misalnya dəpinñə-dəpinə (dibiarkan), anoñə-anunə (dipukul), dan abañə-abanə (dibawa). Kata yang berakhiran /-cə/ misalnya cototcə-cototə (dipatuk), habutcə- abutə (dicabut), dan aritcə- aritə (disabit).

Di samping kekhasan fonologis dan morfologis, biasanya penutur basa Nosa bertutur dengan tempo yang relatif cepat dan tekanan dinamik yang lebih keras. Hal ini tidak bisa dipungkiri, terutama ketika sesama penutur basa Nosa melakukan komunikasi. Faktor inilah yang mungkin lebih menguatkan basa Nosa digolongkan ke dalam Dialek Bali Aga.

Pada umumnya, bahasa Bali dikelompokkan menjadi dua dialek yaitu Dialek Bahasa Bali Daratan dan Dialek Bahasa Bali Pegunungan atau Dialek Bali Aga (Wayan Jendra dkk dalam Laksana, 1977). Basa Nosa digolongkan ke dalam Dialek Bali Aga, dengan beberapa alasan. Salah satu faktornya, kebiasaan bertutur (hampir semua) dengan intonasi yang relatif cepat dan keras.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat NP menggunakan basa Nosa (Dialek NP). Ada beberapa kelompok masyarakat berkomunikasi dengan menggunakan dialek lain. Darma Laksana menyebutnya dengan nama Dialek Nusa Lembongan (DNL). Dalam penelitian yang berjudul Morfologi Dialek Nusa Penida (1977), Laksana memaparkan bahwa basa Nosa memiliki perbedaan tidak hanya dalam hal intonasi tetapi juga dalam hal pembendaharaan kata-katanya, sebagian besar berbeda.

Perbedaan yang paling mencolok misalnya kata eda (kamu) dan kola (aku) dalam basa Nosa. Penutur DNL menggunakan kata cai/ ci (kamu) dan cang (aku). Contoh lain misalnya əndək (basa Nosa) dan tusing (DNL), geleng-cenik, hangken-kenken dan lain sebagainya.

Perbedaan lainnya, dalam DNL 1) tidak ditemukan fonim /h/ pada posisi awal dan tengah; 2) fonim /m/ pada akhir kata basa Nosa berubah menjadi /n/ dalam DNL; 3) fonim /p/ pada akhir kata (basa Nosa) menjadi /t/ dalam DNL ; 4) beberapa kata DNL yang dimulai dengan fonim vokal /i/ dan suku pertama terbuka /i/ tetapi dalam basa Nosa dengan fonim /e/; dan 5) beberapa kata DNL yang dimulai dengan fonim vokal /u/ dan suku pertama terbuka /u/ tetapi dalam basa Nosa dengan fonim /o/.

Penutur DNL jumlahnya tidak sebanyak basa Nosa. Umumnya, penutur DNL ialah penduduk di Pulau Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan (Desa Lembongan dan Jungutbatu). Sebagian kecil lainnya dari belahan barat Pulau NP, yang dekat dengan pulau tersebut. Misalnya, penduduk Desa Adat Nyuh Kukuh (Desa Ped), dan agak mirip dengan Desa Adat Sebunibus (Desa Sakti) serta Desa Adat Sakti (Desa Sakti). Sementara, Desa (kampung muslim) Toya Pakeh menggunakan Dialek Klungkung. Menurut Laksama (1977), kemungkinan besar disebabkan oleh pengaruh pergaulan yang datangnya dari desa (kampung) Islam Kusamba.

Kemudian, kelompok wangsa dewa (di Desa Batununggul) juga tidak menggunakan basa Nosa. Mereka menggunakan dialek mirip Bali daratan. Sisanya, sebanyak 13 desa dari total 16 desa yang ada di NP menggunakan basa Nosa yakni Batukandik, Batumadeg, Bunga Mekar, Klumpu, Kutampi, Kutampi Kaler, Ped, Pejukutan, Sakti, Sekartaji, Suasana, Tanglad, dan Batununggul.

Lalu, dari mana sumbernya basa Nosa? Mengapa basa Nosa memiliki beberapa ciri linguistik yang berbeda dengan bahasa Bali Daratan (umum)? Pakar bahasa, Darma Laksana menjelaskan bahwa hakikat sistem fonem antara basa Nosa dan Bahasa Bali Daratan sama. Namun, sejarah perkembangannya-lah, yang menyebabkan keduanya menjadi berbeda.

Dalam penelitian Laksana (berikutnya) yang berjudul Dinamika Kebahasaan pada Masyarakat Nusa Penida (2015), ia menduga bahwa bahasa Bali Daratan (umum) terkena pengaruh bahasa Jawa Pertengahan seperti yang digunakan dalam kitab Pararaton. Ia memberikan contoh kata huwus dalam bahasa Jawa Kuna. Dalam Jawa Pertengahan menjadi wus, sama seperti bahasa Bali umum. Fonem /h /dalam bahasa Jawa Kuna lesap dalam kedua bahasa yang menjadi pewarisnya.

Laksana menduga bahwa keberadaan basa Nosa berkaitan dengan invansi kerajaan Majapahit (pimpinan Gajah Mada) terhadap Bali. Setelah upacara pengangkatannya sebagai “Patih Amangkubhumi Majapahit” pada tahun Saka 1258 (1336 M), Gajah Mada bersama laskarnya  berhasil menaklukkan kerajaan Bali, termasuk “kerajaan” Nusa Penida (yang disebut Gurun dalam Sumpah Palapa Gajah Mada). Penaklukan daerah ini disinyalir memengaruhi kedua bahasa baik di Pulau Bali maupun Pulau NP.

Menurut Zoetmulder, laskar Majapahit yang membanggakan diri sebagai bangsawan Jawa tidak ingin kembali ke Majapahit. Karena itu, Laksana menduga sebagian laskar Majapahit tidak kembali ke Jawa. Mereka merasa nyaman berdiam di Pulau NP. Kemungkinan laskar Majapahit yang bukan bangsawan, yang masih mempertahankan bahasa Jawa Kuna-nya, yang ditandai oleh fonem /h/ pada awal kata dalam sebagian kosakatanya, sebagaimana termuat dalam Kamus Jawa KunaIndonesia karangan Zoetmulder (2006) dan Kamus Kawi–Indonesia karangan Wojowasito (1997), telah memengaruhi bahasa di Pulau NP.

Sikap dan Loyalitas Penutur Basa Nosa
Bagaimana eksistensi basa Nosa sekarang? Masihkan tetap lestari? Pertanyaan ini pantas diajukan mengingat pendukung (penutur) dialek Bali Aga pada umumnya cenderung berkurang. Entah karena faktor apa. Mungkin mereka malu dengan image “anak gunung”, dianggap wong desa, terbelakang, tertinggal dan maaf premitif. Karena konon, bahasa mencerminkan bangsa. Yang jelas, Jendra (dalam Laksana, 1977) pernah mengemukakan bahwa sikap dan loyalitas penutur Dialek Bali Aga kurang sekali terhadap bahasanya. Statemen ini tentu didasarkan oleh fakta-fakta empiris di lapangan.

Apakah statemen ini berlaku bagi penutur basa Nosa? Hingga kini, basa Nosa masih tetap hidup. Bahkan, keberadaannya tidak hanya di Pulau NP saja, termasuk Pulau Bali dan di luar Bali. Pendukung basa Nosa di Pulau Bali paling banyak ada di Melaya, Kabupaten Jembrana. Di luar Pulau Bali, ada di daerah transmigransi seperti Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

Keberadaan basa Nosa di luar daerah Bali kebanyakan dikembangkan oleh para transmigran asal NP. Meskipun berpuluh-puluh tahun berada di luar daerah, transmigran asal NP tetap mempertahankan bahasa ibunya, basa Nosa. Mereka tetap konsisten berkomunikasi menggunakan basa Nosa tidak hanya di rumah, tetapi setiap saat ketika bertemu dengan sesama penutur basa Nosa.

Hal ini menunjukkan bahwa sikap dan loyalitas penutur basa Nosa tidak dapat diragukan lagi. Mereka loyal (setia) dan menjunjung basa Nosa sebagai bahasa ibu. Komitmen ini pantas mendapat acungan jempol di tengah basa Nosa yang sering dijadikan lelucon bahkan bahan bully oleh penutur dialek lain, terutama di wilayah Bali. Tidak hanya dalam konteks pergaulan sehari-hari, basa Nosa juga sering dijadikan bahan lelucon dalam pentas seni seperti drama gong, bondres, lawak Bali, dan lain sebagainya.

Namun, lelucon dan bullyan-bullyan tersebut  rupanya tak menyurutkan kecintaan orang NP untuk melestarikan dan mengembangkan basa Nosa. Bukan hanya penutur kalangan orang tua, dewasa—termasuk kalangan remaja (milenial) NP juga fanatik menggunakan basa Nosa. Jika para generasi tua melestarikan dan mengembangkan basa Nosa secara nyata, langsung, dan terbatas ke suatu tempat—maka generasi milenial NP memilih dunia maya untuk menyebarkan basa Nosa. Mereka memanfaatkan panggung youtube sebagai sarana melestarikan dan mengembangkan basa Nosa baik dalam bentuk lagu maupun lawak-lawakan khas NP.

Dalam dunia musik, nama Nanang Mekaplar sangat populer di kalangan penutur basa Nosa. Ia sangat konsisten menciptakan dan menyanyikan lagu-lagu basa Nosa. Ia bahkan sudah melahirkan beberapa album (lengkap dengan video klip) berbasa Nosa. Kemudian, jejaknya diikuti oleh KalegoAgusBedik. Dengan modal yang serba sederhana, tak menyurutkan militansinya dalam menjaga basa Nosa. Ia tetap kreatif menciptakan dan menyanyikan lagu basa Nosa dengan rekaman yang sangat sederhana.

Selain lagu, kontes basa Nosa juga digarap dalam bentuk lawakan atau percakapan khas berbahasa Nosa. Beberapa youtuber asal NP mengemasnya secara kreatif dalam bentuk lawakan-lawakan singkat. Responnya, juga sangat bagus. Baik Nanang, Kalego maupun para youtuber lainnya dapat meraup followers hingga ratusan ribu.

Dengan jumlah followers sebanyak itu, basa Nosa memiliki dukungan penutur yang signifikan. Pasalnya, per 2010 jumlah penduduk NP hanya 45.110 jiwa. Artinya, dukungan ini mengindikasikan bahwa basa Nosa potensial untuk dilestarikan dan dikembangkan.

Namun, kendalanya basa Nosa kini belum memiliki standardisasi. Standardisasi ini mungkin penting untuk kepentingan linguistik basa Nosa, misalnya penyusunan kamus basa Nosa, tata bahasa Nosa (fonologi, morfologi, sintaksis) dan lain sebagainya. Memasukkan basa Nosa dalam aturan linguistik, tentu menyebabkan basa Nosa tidak hanya bernilai sebagai komunikasi lisan saja, tetapi juga bernilai dalam komunikasi tertulis. Siapa tahu digunakan untuk menyampaikan gagasan secara tertulis. Boleh, kan?

Gagasan “me-linguistik-kan” secara tertulis basa Nosa penting mungkin untuk mengangkat nilai basa Nosa. Apalagi, sekarang daerah NP sudah terdampak pariwisata. Sangat bagus misalnya basa Nosa dijadikan promosi mulai dari nama-nama objek wisata, nama usaha/ brand dan lain sebagainya. Contohlah The Leveh Band. Band lokal yang digawangi oleh Wayan Sukadana ini menggunakan basa Nosa yaitu kata “leveh” (aslinya “lepeh”). Ya, hitung-hitung promosi wilayah dan sekaligus basa Nosa. Siapa tahu ada yang berminat belajar basa Nosa.  

Edukasi Agraria dari Kasus Tanah Laba Pura di Tengah Laju Pariwisata Nusa Penida

Oleh
I Ketut Serawan

Tidak hanya perbatasan desa, laju pariwisata di Nusa Penida (NP) juga menyenggol tanah laba pura. Kasus ini dialami oleh pengempon Pura Sad Kahyangan Penida. Pura yang diempon oleh 4 desa adat yakni Desa Adat Sakti, Desa Adat Sompang, Desa Adat Bunga Mekar, dan Desa Adat Pundukkaha Kaja ini menjadi terusik ketika 13 hektar tanah laba puranya dikontrakan oleh Pemprov Bali kepada investor. Ketegangan melanda pihak pengempon pura dengan investor. Syukurnya, tidak menimbulkan korban jiwa. Karena konon tanah laba pura itu sudah kembali ke pangkuan sang pengempon—setelah melalui negosiasi yang alot antara pihak Pemprov Bali, investor dan pengempon.

Sebetulnya, kasus tanah Laba Pura Sad Kahyangan Penida sudah berlangsung cukup lama. Kasus ini bermula ketika Pemprov Bali menyertifikatkan tanah laba pura konon secara sepihak per tahun 2004 (era Gubernur Mangku Pastika). Cerita bermula ketika masyarakat setempat tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan (sertifikat) tanah di sekitar daerah Penida. Karena itu, Pemprov Bali mengambil alih dengan menyertifikatkan semua tanah yang tidak bertuan. Celakanya, termasuk tanah Laba Pura Sad Kahyangan Penida.

Warga yang konon tidak diajak kompromi sebelumnya, menjadi kaget. Mereka tidak menyangka bahwa pendataan tanah tak bertuan di daerah Penida menjadi awal mimpi buruk bagi pengempon Pura Sad Kahyangan Penida. Bukan hanya tanah garapan warga (tak bertuan) yang disertifikatkan, tetapi termasuk tanah laba pura.

Pasca kejadian tersebut, pihak pengempon pura terus melakukan sejumlah langkah negoisasi kepada Pemprov Bali, tetapi hasilnya nihil. Pihak Pemprov Bali rupanya kukuh, tetap mengakui bahwa tanah laba pura itu milik pemerintah. Namun, pihak pengempon tidak putus asa. Mereka terus memohon kepada Pemprov Bali dengan berbagai pendekatan. Lagi-lagi, hasilnya nol besar.

Kemudian, muncullah momentum pariwisata di NP. Pemprov Bali mengontrakan tanah di sekitar daerah Penida kepada investor. Sekali lagi, termasuk tanah laba pura. Pihak investor rupanya akan memanfaatkan tanah kontrakkannya untuk membangun sarana akomodasi pariwisata. Karena memang daerah ini merupakan tempat yang strategis untuk pengembangan pariwisata. Tanah laba pura berada di pesisir, sekitar Pantai Crystal Bay. Salah satu objek andalan pariwisata NP.

Ketika tanah laba pura jatuh ke tangan investor (pengembang), warga setempat menjadi cukup resah. Konon, kini akses melasti menuju Pantai Crystal Bay mulai terganggu karena aktivitas investor. Belum lagi, gesek-gesekan kecil lainnya. Misalnya, ketika pengempon hendak membangun toilet di sekitar pura untuk pamedek dan para wisatawan yang berwisata ke Pantai Crystal Bay, tiba-tiba ada surat dari investor yang isinya akan membongkar toilet tersebut (Balipost.com).

Kemudian, sempat pula terjadi ribuan massa pengempon pura tumpah ruah menghentikan proyek pengembang villa di areal pura (14/12/2019). Warga pengempon terpaksa menghentikan aktivitas pengembang karena dianggap melanggar kesucian pura. Bayangkan, jaraknya kurang 100 m dari areal pura. Jarak ini melanggar Perarem dan Awig-Awig Pengempon Pura dan termasuk melanggar Perda No 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali dan bhisama PHDI Bali (Metrobali.com).

Situasi yang tak kondusif inilah yang mungkin menyebabkan pihak Pemprov dan pengembang menjadi melunak. Permohonan tanah laba pura sebanyak 13 hektar itu akhirnya dikembalikan kepada pihak pengempon pura. Keputusan yang membahagiakan pihak pengempon, tetapi merugikan pihak Pemprov dan investor. Namun, itulah keputusan yang dianggap paling bijak.

Sebelum tender kontrak jatuh kepada pengembang PT Empora Dana Laksmi, konon pihak Pemprov awalnya memprioritaskan investor lokal (dari NP). Namun, ketika beberapa investor NP sudah bersatu untuk mengajukan tender, malah tidak direspon oleh Pemprov Bali. Entah apa dasar pertimbangannya, tender akhirnya jatuh kepada tangan investor luar NP.

Kasus yang menimpa tanah Laba Pura Sad Kahyangan Penida memang cukup unik. Karena pihak yang bersengketa bukan kelompok masyarakat satu dengan masyarakat yang lainnya. Namun, kelompok masyarakat dengan pemerintah yang mengayominya.

Sepintas, kasus ini mungkin cukup menggelikan. Bagaimana tidak? Pihak pemerintah pasti lebih detail memahami tentang tanah laba pura. Lebih detail memahami bagaimana kedudukan tanah laba pura dalam kerangka bermasyarakat dan bernegara. Saya curiga, jangan-jangan pemerintah punya alasan kuat mengklaim tanah laba pura tersebut, sehingga disertifikatkan atas nama Pemprov Bali. Mungkin, alasan kuat itu tidak dipaparkan kepada masyarakat setempat.

Atau bisa jadi, tindakan penyertifikatan tanah laba pura itu sengaja dilakukan oleh pihak Pemprov dengan modal kekuasaan dan memanfaatkan keluguan masyarakat. Sebab, masyarakat setempat memang mayoritas sebagai petani. Tentu mereka sangat awam tentang agraria atau legalitas tanah.
Benar atau tidak, menurut tokoh masyarakat setempat, tidak ada ajakan berunding ketika tanah laba pura mereka dieksekusi ke dalam kertas keramat yang bernama sertifikat itu. Pantas saja, warga menjadi kaget ketika tahu bahwa tanah laba pura mereka sudah menjadi milik (aset) Pemprov Bali.

Jika demikian keadaannya, ada sesuatu yang kurang beres dalam proses penyertifikatan tanah laba pura itu. Hal inilah yang mungkin disembunyikan oleh Pemprov Bali. Ditambah lagi, hasil penolakan berulang-ulang dari pemohon (pengempon) kepada Pemprov tidak pernah sampai ke ranah publik. Kita tidak pernah tahu persis apa alasan Pemprov menolak permohonan berulang-ulang tersebut.

Selama ini, publik hanya bersimpati kepada pihak pengempon. Menilai pihak pengempon yang benar. Sementara, pihak Pemprov berada pada posisi salah. Ya, mungkin kesannya sewenang-wenang-lah. Jika benar tidak ada alasan rasional-yuridis, bolehlah masyarakat mengatakan bahwa Pemprov Bali telah menjadi contoh “ber-agraria” yang kurang baik kepada masyarakat. Tentu kurang baik dilakukan oleh pemerintah untuk kedua kalinya kepada masyarakat mana pun.

Pariwisata dan Melek Agraria
Dalam konteks kasus tanah Laba Pura Sad Kahyangan Penida, momentum pariwisata seolah-olah menjadi umpan untuk mengungkapkan kejelasan kasus agraria. Pariwisata denga ikon kapitalismenya, telah memancing watak-watak kapitalis (sesungguhnya) untuk keluar ke permukaan. Lalu, di sisi lain mempertontonkan masyarakat kecil (masyarakat pengempon pura) sebagai korban dari kapitalisme itu.

Para pengempon pura Sad Kahyangan Penida sangat merasakan kondisi tersebut. Bahkan, mereka mendapatkan penderitaan ganda. Tidak hanya dari investor, pun dari pemerintah yang semestinya sebagai penganyom mereka. Di sinilah, pelaku kapitalis seolah-olah menjadi bias. Bukan hanya investor, tanpa disadari pemerintah (jangan-jangan) juga menjadi pelaku kapitalis. Investor (maaf) menindas dengan “kuasa ekonominya”, sedangkan pemerintah menekan dengan “kuasa kekuasaannya”.

Itulah sebabnya, investor dan pemerintah sering menjadi pasangan “soulmate”. Investor berkuasa dengan modalnya, kemudian pemerintah melindungi dengan kuasa powernya. Drama “soulmate” ini mungkin sudah menjadi adegan klasik di negeri ini. Sebuah drama konspirasi (persekongkolan) yang mungkin sudah menjadi rahasia umum. Seolah-olah negara (pemerintah) kurang berpihak kepada rakyatnya sendiri. Lucu, bukan?

Padahal, idealnya pemerintah harus melindungi rakyatnya dari rasa sejahtera, makmur dan nyaman. Salah satu caranya ialah mengedukasi masyarakatnya agar paham betul tentang agraria. Karena itu, peran pemerintah sangat diperlukan untuk mengadakan penyuluhan hukum tentang agraria. Masyarakat harus dituntun dan disadarkan mengenai pentingnya pendaftaran tanah. Mereka harus diedukasi dari prosesi awal hingga akhir yaitu produk sertifikat tanah.

Saya pikir, kasus penyertifikatan tanah (garapan warga) dan termasuk tanah laba pura di daerah Penida (tahun 2004) oleh Pemprov Bali kurang didukung oleh edukasi agraria yang optimal dari pemerintah. Padahal, penyuluhan hukum agraria ini sangat dibutuhkan terutama oleh masyarakat petani pedesaan seperti di daerah Penida.

Pada umumnya kebanyakan lahan yang dimiliki oleh masyarakat di sebuah desa baik untuk pertanian maupun untuk pemukiman masih belum disertifikatkan. Selain minim pengetahuan tentang agraria, mungkin juga karena tidak menimbulkan masalah yang signifikan. Padahal, sertifikat itu sangat berguna untuk menjamin kepastian hukum tanah milik masyarakat. Selain itu, dapat pula meningkatkan nilai tanah tersebut. Misalnya, dapat dijadikan jaminan bank untuk mencari modal tambahan dalam mengembangkan usaha.

Dalam konteks inilah, pentingnya peran kepala desa untuk menggandeng tim ahli agraria untuk memberikan penyuluhan hukum  agraria  kepada masyarakat. Boleh sewaktu-waktu dan akan lebih bagus jika dilakukan secara berkala. Masyarakat daerah Penida dan daerah lainnya di NP, sangat membutuhkan hal tersebut. Apalagi, NP menjadi daerah pariwisata yang sedang melejit sekarang.

Sebelum pariwisata betul-betul berkembang pesat, masyarakat memang dituntut untuk “melek agraria”. Karena pariwisata membuat nilai tanah mendadak meroket. Konsekuensinya, masyarakat harus memahami seluk-beluk lahan (tanah) sehingga jelas ke-agrarian-nya. Kalo tidak, jangan kaget jika tanah garapan (atau yang Anda diami) tiba-tiba menjadi milik orang lain atau milik pemerintah—seperti yang menimpa warga daerah Penida. Bahkan, tanah laba pura pun bukan mustahil dapat diserobot dan disertifikatkan.

Agar tidak terjadi untuk kedua kalinya, tugas aparatur pemerintah-lah yang memberikan edukasi kepada masyarakat agar melek agraria, memudahkan mekanisme penyertifikatan, dan termasuk meringankan biaya operasional penyertifikatan.

Khusus untuk tanah laba pura, mungkin masyarakat harus intens diberikan penyuluhan (edukasi) tentang masalah ini. Pasalnya, konon tanah laba pura paling rawan menimbulkan konflik. Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah seolah-olah memaksakan tanah adat untuk didaftarkan atau mempunyai bukti hak milik.
Menurut Agus Samijaya (kuasa hukum Konsorsium Pembaruan Agraria Wilayah Bali), persoalan yang saat ini dihadapi oleh adat dalam pendaftaran tanahnya yakni nama yang harus dicantumkan di dalam sertifikat. Selain itu, desa adat juga masih dipertanyakan apakah bisa sebagai sebuah badan hukum yang namanya dicantumkan dalam sertifikat. Walaupun ia mengatakan bahwa tanah wilayah adat eksistensinya memang diakui oleh konstitusi.
Karena itu, Agus menyarankan agar tanah wilayah adat semestinya tidak perlu disertifikatkan. Cukup disimpan dalam sebuah dokumen adat dalam bentuk pararem atau awig-awig. Konon, dokumen ini dianggap yang paling faktual.
Model edukasi seperti inilah yang mungkin diharapkan oleh masyarakat NP, khususnya di daerah Penida. Pemerintah punya tanggung jawab besar untuk menciptakan masyarakat yang melek agraria. Bukan menjadi contoh ber-agraria yang kurang baik dan terkesan arogan kepada masyarakat.

Foto: travelingyuk.com


Kondisi geografis Nusa Penida (NP) tergolong unik. Pulau ini dikenal sebagai daerah yang tandus, kering dan identik dengan batu kapur. Hampir setiap jengkal tanahnya, bergelimpangan batu-batu kapur dari berbagai ukuran. Namun, Anda jangan salah. Di balik ikon tandus, NP sesungguhnya memiliki sumber mata air yang berlimpah, tetapi belum diberdayakan dengan optimal. Masak, iya?

NP memiliki beberapa sumber mata air yang potensial. Namun, hampir semua mata air tersebut berada di bawah tebing,  dekat laut. Aliran mata air itu tidak dapat mengisi sungai-sungai kering di NP. Sungai-sungai di NP tergolong tipe Intermitten. Bisa mengalirkan air pada musim hujan saja. Pertanian di daerah ini sepenuhnya mengandalkan air hujan hingga sekarang.

Ketergantungan terhadap air hujan, menyebabkan masyarakat NP terbiasa mengalami krisis air. Paceklik air seolah-olah sudah menjadi siklus tahunan yang sulit dihindari oleh masyarakat NP dari generasi ke generasi. Sudah berlangsung sejak puluhan tahun, bahkan mungkin dalam hitungan abad.

Paceklik air bersih di NP banyak menyisakan cerita survive yang menyesakkan. Segala upaya dilakukan oleh masyarakat NP untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Salah satunya ialah memanfaatkan stok air “gedebong” (pohon pisang). Caranya, batang pohon pisang ditebang, kemudian pangkal pohonnya dilubangi. Dalam hitungan beberapa jam atau harian, lubang itu mengeluarkan air. Air inilah yang biasa digunakan untuk mencuci muka.

Ada pula beberapa warga memanfaatkan stok air pada batang pisang untuk diminum. Caranya, pelepah pisang dibongkar dengan pelan-pelan. Air yang berada di sela-sela lapisan pelepah itu kemudian diminum. Drama tersebut dialami oleh generasi tahun 80-an ke bawah, terutama yang tinggal di pedalaman.

Belajar dari cerita krisis air yang berulang-ulang, lalu masyarakat NP menemukan solusi cubang (sumur tadah hujan). Cubang NP mungkin sedikit unik. Permukaan dalamnya mengembang seperti balon. Tujuannya, agar dapat menampung debit air hujan lebih banyak. Semakin lebar dan dalam permukaan di bawahnya, semakin banyak dapat menampung air hujan.

Lambat laun, solusi cubang mendapat support dari pemerintah. Sekitar tahun 1980-an, pemerintah membangun kantong-kantong air hujan (masyarakat di tempat saya menyebutnya DAM) di beberapa titik desa.

Namun, keberadaan kantong-kantong air hujan ini tetap saja tidak mampu mengatasi krisis air secara maksimal di NP. Kasus krisis air bersih selalu berpotensi mengancam masyarakat NP. Padahal, sesungguhnya problema tersebut dapat diakomodir oleh alam NP itu sendiri. NP memiliki beberapa sumber mata air, tetapi belum mampu dioptimalkan karena keterbatasan biaya dari Pemda Klungkung.

Kondisi Geografi (mata air) dan Biaya Pembangunan di NP
Jika NP menghadapi masalah klasik yakni air bersih, maka Pemda Klungkung sebagai pengayomnya sejak dulu tersandera kasus APBD yang minim. Akibatnya, support pembangunan di NP menjadi sangat lemah. Dibandingkan dengan kecamatan lain di Klungkung, pembangunan di NP mungkin membutuhkan biaya operasional paling tinggi. Salah satu faktornya ialah karena kondisi geografisnya.

NP merupakan satu-satunya wilayah kecamatan yang berbentuk kepulauan di Klungkung. Risikonya, operasional pembangunan di NP cukup merepotkan APBD Klungkung. Karena itulah, pembangunan di daerah ini bergerak agak lambat. Contohlah pembangunan penggadaan air bersih di NP.

Jika cukup biaya, mungkin cerita paceklik air bersih di NP  dapat diminalisasikan sejak dulu. Pasalnya, NP memiliki aset mata air yang cukup berlimpah. Dalam penelitiannya yang berjudul Analisis Potensi Sumber Daya Air di Nusa Penida, Harmayani dkk. menuliskan bahwa ada kurang lebih 9 mata air di NP antara lain: (1) mata air Penida (Desa Sakti) dengan debit ± 200 lt/dtk, (2) mata air Seganing (Desa Batumadeg) dengan debit ± 78,8 lt/dtk, (3) mata air Tembeling/ Temeling (Desa Batumadeg) dengan debit ± 26,4 lt/dtk, (4) mata air Guyangan (Desa Batukandik) dengan debit ± 178 lt/dtk, (5) mata air Tabuanan (Desa Sekartaji) dengan ± 36,6 lt/dtk, (6) mata air Aceng (Desa Sekartaji) dengan debit ± 1,25 lt/dtk, (7) mata air Wates (Desa Wates) dengan debit ± 0,75 lt/dtk, (8) mata air Angkel (Desa Suana) dengan debit ± 0,50 lt/dtk, dan (9) mata air Toya Pakeh yang debitnya sangat dipengaruhi oleh pasang surut air laut (https://simdos.unud.ac.id).

Belakangan, ditemukan lagi sumber mata air di wilayah Pangkung Gede, Desa Batumadeg. Namanya mata air Siha (https://www.nusabali.com). Namun, belum ada informasi atau referensi tentang perkiraan besar debit sumber mata air tersebut.

Dari 10 mata air yang terdata, hampir semuanya berada di bawah tebing, perbatasan antara daratan dan lautan, sehingga lokasinya sangat curam/ terjal (+90 derajat). Keadaan inilah yang menyebabkan biaya operasional penggadaan air bersih di NP menjadi sangat tinggi. Bukan hanya biaya kepulauan (secara umum), tetapi biaya lokasi (keberadaan sumber mata air) juga membutuhkan biaya yang sangat besar.

Karena itu, hingga kini PDAM Klungkung baru bisa memanfaatkan 2 sumber mata air di NP yaitu mata air Penida dan mata air Guyangan. Berdasarkan pembacaan Geographic Positioning System (GPS) posisi mata air Penida tepat pada koordinat 080 43’ 0.05” LS dan 1150 27’56” BT. Pada sekeliling mata air tersebut telah dibuat bangunan penangkap air (capture area) yang dihubungkan dengan bak penampungan dengan kapasitas 1500 m3. Jaringan ini mulai dibangun pada tahun 1995 melalui Proyek Penyediaan Air Baku Provinsi Bali (https://simdos.unud.ac.id).

Sebelum didistribusikan kepada masyarakat, terlebih dahulu harus melewati instalasi pengolahan air (water treatment plant) dengan kapasitas pengolahan air 20 l/dt. Setelah itu, ditampung pada reservoir dengan kapasitas 200 m3, baru kemudian didistribusikan pada warga (pelanggan PDAM). Pemanfaatan mata air Penida baru menjangkau beberapa desa, yaitu Desa Sakti, Toyapakeh, Ped, Kutampi, Batununggul dan Suana.

Sementara itu, mata air Guyangan berada pada koordinat 080 46’ 90” LS dan 1150 31’05” BT dengan ketinggian ±11.5 m. Kapasitas debitnya sebesar 178 l/dt. Sedangkan, kapasitas terpasangnya adalah sebesar 20 l/dt dengan kapasitas produksi sebesar 2 l/dt. Jangkauan pemakaiannya meliputi Desa Bunga Mekar, Klumpu, Batukandik, dan Desa Sekartaji. Mata air Guyangan paling potensial dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan air baku bagi kecamatan Nusa Penida di masa mendatang.

Pemanfaatan mata air Penida dan mata air Guyangan oleh PDAM setempat baru bisa terwujud sekitar tahun 200-an. Awalnya, pemakaian air PDAM ini hanya untuk kebutuhan rumah tangga. Karena pelanggannya mungkin terbatas, keberadaan air PDAM tersebut tidak terlalu menemui kendala. Hampir setiap hari air mengalir melalui pipa ke rumah warga.

Kemudian, ketika pariwisata NP berkembang pesat sekitar tahun 2016-2019, pelanggan air PDAM ini terus mengalami lonjakan dari pihak pebisnis akomodasi pariwisata, terutama untuk kebutuhan penginapan. Belum lagi dari pebisnis rumah makan, cuci motor, dan lain sebagainya.

Belakangan, air dari PDAM tersebut menemui kendala. Lebih sering tidak mengalir ke rumah warga atau ke penginapan. Mungkin kebanyakan pelanggan atau memang pemanfaatan dua sumber air (Penida dan Guyangan) ini yang belum optimal. Karena konon biaya operasionalnya sangat tinggi.

Apa pun alasannya, saya yakin Pemda Klungkung pasti sudah memikirkan solusi alternatif agar air PDAM tersebut tetap mengalir lancar. Apalagi perkembangan pariwisata di daerah NP menunjukkan kemajuan yang signifikan. Bahkan, konon pemasukan dari aktivitas pariwisata di NP berdampak kuat melipatgandakan PAD Pemda Klungkung. Tentu Pemda Klungkung tidak ingin pelayanan pariwisata di NP mengecewakan, terutama soal pelayanan air bersih.

Barangkali, Pemda Klungkung sudah berpikir ke depan sambil menunggu pandemi covid- 19 berlalu dan pariwisata NP normal kembali. Siapa tahu Pemda Klungkung bisa menggandeng pihak-pihak tertentu (misalnya, investor) untuk memaksimalkan dua mata air yaitu Penida dan Guyangan. Atau jangan-jangan malah memanfaatkan (menggarap) sumber-sumber mata air yang lainnya, sehingga pelayanan air bersih di NP tetap maksimal.

Atau Pemda Klungkung membuka titik-titik (objek) pariwisata seluas-seluasnya dulu, untuk meraup pemasukan yang lebih optimal. Salah satunya, menjadikan titik-titik sumber air yang ada di NP menjadi objek wisata tambahan.

Jadi, sumber mata air di NP tidak hanya dimanfaatkan untuk konsumsi airnya, tetapi juga dapat dikemas menjadi paket pariwisata untuk dieksploitasi keindahannya. Gerakan eksploitasi ini sebetulnya sudah dimulai seperti yang dilakukan oleh pelaku pariwisata terhadap mata air Guyangan dan Tembeling.

Risikonya, kesan kesakralan mata air menjadi berkurang. Lambat laun, akan terjadi pergeseran penikmatan aura sakral (spiritual) menuju keindahan beraroma duniawi. Takutnya, orang-orang tak lagi memandang mata air sebagai sesuatu yang sakral, lalu ikutan-ikutan mengeksploitasi tanpa rasa berdosa. Mudah-mudahan tidak terjadilah!

Saya berharap, eksploitasi sumber mata air di ranah pariwisata menimbulkan efek simbiosis mutualisme. Pariwisata sebagai pelaku eksploitasi dapat menikmati keindahan sumber-sumber mata air yang ada. Namun, tetap dapat berkontribusi memberikan pemasukan dan terutama bisa menjaga kesakralan serta kelestarian lingkungan sekitar. Sehingga, paradoks geografi NP perlahan-lahan akan lenyap seiring berjalannya waktu.