Senin, 03 Mei 2021

 

Tajamkan UU ITE, Stop Unggah Konten Berbau Bullying!



Foto: k-nitizens.blogspot.com


Cyberbullying (penindasan dunia maya) kini mendapat sorotan masyarakat. Belakangan ini, eksistensinya di dunia jejaring sosial kian mengkhawatirkan. Hampir setiap hari, ada saja konten-konten bullying menghiasi medsos, mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat.

“Saking seringnya, masyarakat menganggap kasus cyberbullying menjadi sesuatu yang biasa (sepele).” Itulah komentar yang meluncur dari seorang Ketut Ngurah Jelantik. Pelajar asal SMANSA Denpasar ini menilai bahwa eksistensi cyberbullying seolah-olah sudah menjadi menu wajib di medsos. Karena itu, masyarakat menjadi tidak sadar dengan bahaya cyberbullying ini.  

Padahal, menurut pria bertubuh atletis ini, cyberbullying merupakan kasus serius karena berdampak buruk bagi korban, misalnya cemas, depresi, stress, tak percaya diri, bahkan bunuh diri. Namun sayangnya, pelaku cyberbullying dan termasuk masyarakat belum banyak yang menyadarinya.  

Senada dengan hal ini, Putu Ngurah Satria mengemukakan bahwa maraknya kasus cyberbullying di dunia medsos disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain keluarga, sekolah, kelompok sebaya dan lain sebagainya. Pria yang kini duduk di bangku kelas XI di SMANSA Denpasar ini menilai bahwa faktor ketidakharmonisan di lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan teman akan menciptakan rasa negatif seperti kecewa, dendam, marah, frustasi dan lain-lainnya. Perasaan negatif inilah yang dianggap menjadi bibit saling membully. ”Kapan dan dimana pun, kita harus berusaha menjaga keharmoisan,” ujar pria berkacamata ini.

Hal berbeda dikemukakan oleh Ni Wayan Srimandi. Maraknya kasus cyberbullying justru karena nihilnya contoh bermedsos yang baik. Dara berambut pirang ini mengungkapkan bahwa saat ini sulit mencari orang yang memiliki etika bermedia sosial yang baik, termasuk dari kalangan orang dewasa/ tua. “Akibatnya, anak-anak maupun remaja menjadi korban krisis panutan. Mereka menjadi ikut-ikutan meramaikan cyberbullying di medsos,” terang gadis yang hobi baca ini.

Karena itu, Srimandi mengusulkan agar ada tindakan hukum yang tegas untuk meredam kasus cyberbullying ini. Ia mengusulkan agar UU ITE terus ditajamkan atau disempurnakan. Dara yang tergabung dalam klub jurnalistik SMANSA Denpasar ini mengusulkan agar UU ITE lebih rinci dan tegas mengatur orang mengunggap atau membuat status di medsos. “Jika ada yang mengunggah konten-konten bullying, harus segera ditindak dengan UU ITE. Sanksinya harus lebih berat supaya orang berhati-hati menggungah konten bullying,” tuturnya dengan raut muka serius.

Hal serupa juga dikemukan oleh Ngurah Jelantik. Untuk mencegah maraknya cyberbullying, pihak keluarga dan sekolah harus berkolaborasi menanamkan pendidikan karakter yang lebih mantap kepada para siswa, terutama pendidikan agama dan budi pekerti. Keduanya harus saling mendukung. “Di rumah tugas ortu untuk menanamkan etika, moral, sopan santun. Sedangkan, di sekolah tugas tenaga pendidik (guru),” tandasnya.

Tidak cukup mendidik, keluarga dan sekolah harus menciptakan komunikasi yang baik dengan anak-anak, sehingga tercipta keterbukaan, perhatian, cinta, kehangatan, dan kasih sayang. Jika demikian adanya, maka rumah dan sekolah akan menjadi tempat yang ramah dan menyenangkan bagi anak-anak. “Kalau sudah nyaman, kecil peluang anak-anak akan terjerumus ke dunia cyberbullying,” pungkasnya.

Namun, Ngurah Satria berpandangan lain. Menurutnya, pendidikan karakter di rumah dan sekolah belum cukup. Ia lebih berkeyakinan bahwa faktor pergaulan anak lebih menentukan anak terjerumus dalam cyberbullying. Karena itulah, ortu dan sekolah harus mengetahui ruang lingkup pergaulan anak. “Justru pengaruh negatif paling kuat datangnya dari pergaulan teman-teman sebayanya, bukan keluarga atau sekolah. Ortu dan sekolah juga harus tahu pergaulan si anak. Bila memungkinkan, ortu atau guru masuk menjadi anggota atau grup (medsos) dari anak-anak sehingga dapat membaca gerak-gerik perilaku anak-anak,” tuturnya dengan nada serius.

Menurut Srimandi, apa pun alasannya, cyberbullying  harus dilawan karena dampaknya sangat serius terhadap korban, termasuk pelakunya. Cyberbullying akan menciptakan korban mengalami kerusakan mental, misalnya penakut, rendah hati, trauma, dan lain sebagainya. Begitu juga dengan pelaku. Mereka akan tumbuh berwatak preman, gelandangan, agresif, brutal, dan lain sebagainya. “Baik korban maupun pelakunya, tidak ada baiknya untuk bangsa ini. Keduanya akan menjadi akan menjadi maaf “sampah” keluarga, masyarakat, dan negara. Padahal, semua anak-anak adalah aset bangsa untuk memajukan negara ini,” terangnya seperti pejabat atau politikus.

Srimandi juga menambahkan bahwa semua pihak harus aktif melacak sinyal-sinyal cyberbullying di medsos. Jika menemukan kasus cyberbullying, semua pihak (siapa pun) harus aktif melaporkan kepada pihak berwajib, sehingga cepat mendapat penanganan baik terhadap korban maupun pelaku. “Jangan menunggu esok atau lusa. Segera laporkan! Tindakan kita sangat berguna untuk menyelamatkan mental anak-anak negeri ini,” paparnya. (Maica)

 

0 komentar:

Posting Komentar