Minggu, 01 Agustus 2021

 

          Penggunaan Dialek NP Kurang Kental di Daerah Pesisir Barat NP. Foto: I Ketut Serawan



Dialek Nusa Penida (basa Nusa) memiliki kekhasan linguistik, yang berbeda dengan bahasa induknya (bahasa Bali). Kekhasan ini dapat dilihat dari fonologi, morfologi dan terutama kosakatanya. Sebut saja kata “eda” (dibaca éda bukan eda) dan  “kola”. Pronomina persona “eda” (kamu, anda) dan “kola” (aku, saya) sama sekali tidak dijumpai dalam kamus bahasa Bali. “Eda” merupakan pronomina persona pertama, sedangkan “kola” pronomina persona kedua. 

Pronomina persona “eda” dan “kola” begitu khas, tetapi sudah familiar. Kosakata ini paling mudah didengar, diucapkan dan ditirukan oleh penutur bahasa Bali (di luar penutur dialek Nusa Penida). Jika ditanya soal dialek Nusa Penida, orang pasti latah (spontan) menyebut kata “eda” dan “kola”. Mirip mungkin dengan pronomina persona “nani” (kamu, anda) dan “aké” (aku, saya) ketika menyinggung dialek Buleleng.

Karena khas, “eda” dan “kola” dianggap sebagai makhluk kata yang aneh oleh penutur (terutama) di Bali daratan. Beberapa penutur bahasa Bali (daratan), memanfaatkan aspek keanehan ini untuk berbagai tujuan dan kepentingan. Misalnya, sebagai sekadar “latah linguistik”, bahan candaan, ledekan, dan olok-olokan dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan komunitas penutur bahasa Bali. Bahkan, lebih serius digunakan untuk “maaf” membangun imaji stereotip terisolir.

Disadari atau tidak, kasus ini tampaknya sudah lumrah terjadi di mana-mana. Penutur mayoritas memang memiliki kecenderungan dan kekuatan ngewalek (ngeledek) penutur minoritas. Penutur dialek Gianyar memiliki peluang ngewalek pendukung dialek Buleleng jika merasa mayoritas. Sebaliknya, orang Buleleng memiliki peluang yang sama jika mereka berada pada posisi mayoritas.

Karena itulah, sejak dulu penutur “eda” dan “kola” (baca: dialek Nusa Penida) rentan terkena ledekan di Bali (daratan). Selain dianggap minoritas, kekhasan dialek NP mungkin dianggap terlalu berbeda dari standar baku bahasa Bali. Kosakata “eda” dan “kola” misalnya. Mungkin terdengar terlalu berbeda dengan bahasa Bali (baku) yang terkena pengaruh bahasa Jawa Pertengahan.

Sementara, dialek NP masih kuat mempertahankan pengaruh bahasa Jawa Kuna (Darma Laksana, 2016). Laksana menduga bahwa pemertahanan ini berkaitan dengan invansi kerajaan Majapahit terhadap kerajaan Bali dan kerajaan Nusa Penida (yang disebut Gurun dalam Sumpah Palapa). Ketika tunduk di tangan Gajah Mada (bersama laskarnya), bahasa Jawa disinyalir memengaruhi kedua bahasa di daerah taklukannya.

Setelah menaklukan Bali dan Nusa Penida, konon laskar Majapahit ini tidak ingin kembali ke Majapahit. Mereka memilih menetap di Pulau Bali. Sebagian lagi memilih tinggal di Pulau Nusa Penida. Menurut Zoetmulder, kemungkinan laskar Majapahit yang bukan bangsawan inilah, yang masih mempertahankan bahasa Jawa Kuna di tempat tinggal barunya. Pengaruh Jawa Kuna ini masih dirasakan kuat eksis di kalangan penutur dialek  Nusa Penida hingga sekarang.

Filosofi “eda” dan “kola”

Dugaan Zoetmulder mungkin ada benarnya ketika hendak menjelaskan pronomina persona “eda” dan “kola”. Saya mencurigai bahwa kata “kola” berasal dari “kawula” atau “kula”. “Kawula” atau “kula” bermakna hamba, aku, saya. Pronomina persona pertama, yang lumrah digunakan untuk kalangan rakyat jelata.

Mengapa “kola” bukan “kula”? Kecenderungan penutur dialek NP mengucapkan fonem (bunyi) /u/ dengan /o/. Misalnya, /nusa/ menjadi /nosa/, /ubad/ menjadi /obad/, /usud/ menjadi /osud/. Karena itu, saya menduga kata “kola “ telah mengalami adaptasi pengucapan ala dialek NP. Adaptasi dari kata “kula” atau “Kawula” menjadi “kola” (dalam bahasa Jawa dibaca “kulo”).

Penggunaan kata “kola” juga mencerminkan bahwa masyarakat NP tidak mengenal stratifikasi sosial. Masyarakat NP tidak mengenal kasta. Semua masyarakat memiliki strata/ kedudukan yang sama (egaliter). Karena itu, dialek NP tidak mengenal sor singgih basa atau tingkatan bahasa. Dialek NP yang dianggap kasar, digunakan untuk semua masyarakat tanpa terkecuali.

Bagaimana dengan “eda”? Dibaca “éda” bukan “eda” (“eda” artinya jangan atau tidak boleh). Kata ini agak sulit ditelusuri. Namun, banyak masyarakat NP menduga kata ini berasal dari kata “ida”. “Ida” merupakan sebutan penghormatan kepada orang yang memiliki status sosial tinggi. Berfungsi sebagai pronomina persona ke-3. Misalnya, untuk menyebut personal sulinggih (orang suci), keluarga raja (ningrat), keluarga brahmana dan bahkan menyebut sesuhunan.

Namun, dalam praktiknya, di beberapa daerah seringkali kata “ida” digunakan sebagai pronomina persona ke-2. Kata ini digunakan sebagai pronomina persona ke-2 untuk orang berkasta. Pun dialek NP memperlakukan kata “ida” sebagai pronomina persona ke-2.

Silsilah kebenaran “eda” berasal dari kata “ida” masih perlu kajian lebih dalam. Ini PR bagi para pakar lingusitik. Akan tetapi, jika dilacak dari fonemnya, sangat mungkin “eda” berasal dari kata “ida”. Dialek NP biasanya mengucapkan fonem /i/ menjadi /é/. Contohnya, kata /idup/ menjadi /édup/, /idih/ menjadi /édih/, dan /inget/ menjadi /énget/.

Kuat dugaan bahwa “eda” merupakan proses adaptasi pengucapan versi dialek NP dari kata “ida”. Namun, penggunaan kata “ida” bergeser dari acuan aslinya. Aslinya, “ida” digunakan sebagai pronomina persona ke-3 (dia, ia, beliau), tetapi pada dialek NP digunakan sebagai pronomina persona ke-2 (kamu, anda). Entah apa yang melatarbelakanginya.

Jika benar “kola” berasal dari kata “kawula/ kula” dan “eda” dari “ida”, maka saya melihat (seolah-olah) ada semacam kedudukan “rasa makna” yang paradoks. Pada kata “kola” terlintas rasa makna merendahkan diri. Pembicara atau orang pertama menganggap diri terlalu rendah. Sebaliknya, lawan bicara (orang ke-2) dianggap terlalu tinggi.

Auranya mirip kontak komunikasi antara rakyat biasa dengan raja pada zaman dahulu. Padahal, realitanya kontak komunikasi berlangsung antara orang yang sederajat. Mungkin saja, eks laskar Majapahit yang bukan kalangan bangsawan (seperti yang disebutkan oleh Zoetmulder) sudah terbiasa merendahkan diri. Sebaliknya, mereka terbiasa meninggikan lawan bicara terutama ketika berhadapan dengan kalangan ningrat.

Jangan-jangan kebiasaan ini sulit dihilangkan. Maksudnya, kebiasaan merendahkan diri dihadapan keluarga ningrat (raja). Bisa jadi kebiasaan ini yang memunculkan karakter “kesadaran” merendahkan diri dan terbiasa meninggikan lawan bicara (kalangan ningat).

Namun, dalam dinamikanya, kebiasaan meninggikan lawan bicara tidak hanya berlaku kepada orang yang berdarah ningrat. Perlakuan penghormatan ini juga berlaku kepada masyarakat umum, tanpa memandang kelas sosial. Siapa pun lawan bicaranya, semua berhak dihormati.

Bukankah lebih terhormat meninggikan lawan bicara (orang lain), dibandingkan diri sendiri? Mungkin filosofi inilah yang hendak ditonjolkan dalam konteks pronomina persona “eda” dan “kola”. Kita selalu diingatkan untuk meredam ego ke-aku-an. Kita tidak diperkenankan mengumbar kesombongan kepada siapapun. Karena tanpa disadari, sikap arogansi (ego) akan memunculkan kealpaan untuk menghargai orang lain.

Meskipun mengandung fiosofi yang dalam, tetapi penggunaan pronomina persona “eda” dan “kola” tidak berlaku bagi seluruh penutur bahasa Bali yang tinggal di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Ada beberapa wilayah yang tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Kebanyakan di wilayah NP bagian barat. Misalnya, di Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Lembongan termasuk Jungutbatu. Mereka menggunakan pronomina persona ke-2 seperti ci atau cai dan cang, raga sebagai pronomina persona pertama.

Di belahan Pulau Nusa Penida (Nusa Gede), penutur yang tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola” ialah Desa Adat Nyuh Kukuh, Kampung Toya Pakeh, Desa Adat Sebunibus dan Desa Adat Sakti. Biasanya mereka menggunakan pronomina persona kedua seperti ci, cai dan pronomina persona pertama yakni cang, raga, eba, dan awak.

Sementara, di wilayah timur Pulau Nusa Penida hanya kalangan dewa dan ngakan yang tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Mereka menggunakan bahasa Bali yang standar. Mereka menggunakan pronomina persona seperti tiang, ragane dan lain sebagainya.

Jika dicermati, kebanyakan penutur wilayah pesisir barat NP tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Tampaknya, mereka lebih terkontaminasi oleh standar bahasa Bali. Hal ini rasional mengingat (dulu) wilayah pesisir lebih intens melakukan kontak bahasa dengan masyarakat Bali daratan. Frekuensi kontak inilah yang mungkin menyebabkan mereka lebih berusaha mendekati standar bahasa Bali.

Hal inilah yang menyebabkan sikap dan loyalitas berbahasa dialek NP mereka kurang optimal. Pada penutur pesisir barat, kekentalan dialek NP-nya tampak berkurang. Kenyataan tersebut mungkin berkaitan dengan dialek geografi. Wayan Jenda dkk (dalam Laksana, 1977) mengelompokkan bahasa Bali menjadi dua yaitu Dialek Bahasa Bali Daratan dan Dialek Bahasa Bali Pegunungan (Dialek Bali Aga).

Tampaknya, dialek NP juga mengalami hal yang sama. Ada kelompok penutur daratan dan pegunungan. Mungkin penutur pesisir barat NP dapat dikatakan sebagai penutur dialek daratan. Sisanya, termasuk ke dalam kelompok penutur dialek pegunungan.

Terkait kasus ini, saya teringat “peristiwa komunikasi” yang biasa terjadi di lingkungan desa saya (Desa Adat Sebunibus). Jika ada penutur yang menggunakan dialek kental NP, maka disebut basa gunung-gunung. Contohnya, ketika menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Kosakata ini dikatakan basa gunung-gunung.

Ada kesan seolah-olah bahasa pesisir dianggap lebih bermartabat. Bahasa yang dianggap lebih mendekati standar bahasa Bali. Sementara basa gunung-gunung (dialek NP) dianggap lebih rendah. Anggapan ini tentu sangat egois. Anggapan yang lebih mendekati pada “pendekatan babad kawitan”—yang mengagung-agungkan atau meninggikan diri (kelompok) tertentu.

Spirit anggapan yang bertingkat tersebut tentu bertolak belakang dengan filofosi “eda” dan “kola”. Belajarlah dari “eda” dan “kola”. Terus berusaha merendahkan diri dan jangan lupa untuk meninggikan (menghormati) orang lain.

 

Daun dan umbi gadung. Sumber foto:inovasikampusunesa.com


Masyarakat Nusa Penida  (NP) memiliki mental survive dan kreatif yang tinggi. Mental ini teruji saat mereka menghadapi “gumi arig” (krisis pangan). Stok makanan pokok (jagung dan singkong) hampir habis, tetapi musim hujan tak kunjung datang. Dalam konteks inilah, mereka memanfaatkan umbi gadung sebagai alternatif pangan untuk bertahan hidup. Padahal, umbi gadung mengandung racun yang mematikan jika tidak diolah dengan tepat.

Krisis pangan sudah menjadi cerita yang sangat populer di NP. Cerita ini familiar pada era 90-an ke bawah. Zaman ketika masyarakat sangat dominan bekerja di sektor agraris (ladang). Ke-survive-an mereka sangat tergantung pada hasil ladang yaitu jagung dan singkong. Karena jagung dan singkong menjadi benteng pangan (makanan pokok) masyarakat NP.

Cerita krisis biasanya diawali dengan kasus cuaca yaitu kehadiran air hujan. Sistem pertanian di NP sangat tergantung pada air hujan. Padahal, Pulau NP memiliki sumber mata air yang berlimpah. Sayangnya, tidak ada satu pun mata air yang mengisi lekuk tubuh sungai di NP. Semua mata air berada di tebing curam, berdekatan dengan air laut sehingga alirannya langsung menuju ke lautan.

Karena itu, air hujan menjadi hakim penentu keberadaan “benteng pangan” yaitu jagung dan singkong. Jika tanaman jagung dan singkong tidak cukup air hujan, maka terjadilah panen yang minim bahkan berujung pada keadaan gagal total.

Kejadian gagal panen cukup rawan menimpa pertanian di NP. Pasalnya, curah hujan di NP tergolong rendah. Lebih dominan mengalami musim kemarau panjang. Di tambah lagi, kondisi geografis NP yang tandus dan gersang. Struktur tanahnya didominasi oleh batu-batu kapur. Sementara lapisan tanahnya sangat tipis.

Dilihat dari pengolahannya, sistem pertanian di NP masih sangat tradisional atau konvensional. Sistem pertanian menggunakan “jongkrak” dan “tenggala” sebagai alat pengembur tanah. Pemupukannya pun sangat sederhana. Para petani menggunakan kotoran sapi dan babi sebagai pupuk utama. Kemudian, belakangan mulai menggunakan pupuk kimia.

Kondisi geografis yang tandus tersebut sangat riskan terhadap hasil panen. Jika tidak didukung dengan air hujan yang cukup, dipastikan panen jagung dan singkong sangat minim bahkan berujung gagal total.

Kondisi geografis sangat mematangkan mental survive masyarakat NP. Cerita gumi arig bukan menjadi sebuah ancaman, tetapi menjadi tantangan untuk survive. Karena itu, ketika hasil panen jagung dan singkong di ambang krisis, masyarakat NP selalu memiliki strategi kreatif untuk tetap bertahan hidup. Salah satunya memanfaatkan umbi gadung sebagai alternatif pangan untuk bertahan hidup.

Pemilihan umbi gadung sebagai pangan alternatif sesungguhnya sangat berisiko. Bukan hanya bisa menyebabkan mual dan pusing, tetapi juga dapat mengakibatkan kematian—jika tidak diolah dengan tepat.

Gadung merupakan tanaman perdu perambat (membelit). Tingginya bisa mencapai 5-10 meter. Batangnya berkayu, silindris, dan memiliki duri sepanjang permukaan batangnya. Berdaun majemuk, bertangkai dan beranak daun tiga. Bunganya berbentuk majemuk (harum), berbulir dan muncul dari ketiak daun. Bentuk umbinya bulat dan dipenuhi oleh rambut akar yang besar serta kaku. Ciri umbi gadung yang siap dipanen ialah muncul dekat ke permukaan tanah.

Gadung termasuk tanaman liar di NP. Tumbuh di area semak belukar, di sekitar bawah pohon juwet, mangga, kom, prasi dan lain sebagainya. Biasanya, batangnya merambat (membelit) pada pohon yang ada di atasnya. Meskipun tidak dibudidayakan, gadung tetap tumbuh subur di semak belukar.

Gadung dapat dikatakan sebagai pangan “pecadang kuang” di NP. Umbinya dipanen jika masyarakat NP mengalami “gumi arig”. Jika stok jagung dan singkong mencukupi, masyarakat NP biasanya tidak melakukan panen tambahan (baca: panen umbi gadung).

Sistem pertanian (ladang) di NP mengalami dua kali panen yaitu panen jagung dan singkong (ngerih). Pasca ngerih terjadilah vacuum of plants. Ladang-ladang menjadi kosong sepanjang musim kemarau.

Proses menanam dapat dilakukan lagi jika ada ada air hujan. Kehadiran air hujan cukup sulit diprediksi. Sambil menunggu air hujan, maka masyarakat harus bertahan dengan stok pangan jagung dan singkong. Apabila hasil panen minim (atau gagal) dan kemarau berlangsung lama,  maka masyarakat NP  terpaksa memanen umbi gadung.

Keterpaksaan ini mungkin berkaitan dengan proses pengolahan umbi gadung yang dianggap cukup rumit. Sebelum dikonsumsi, umbi gadung harus mengalami proses pengolahan yang tepat agar aman dikonsumsi.

Pengolahan Umbi Gadung

Selain jagung dan singkong, gadung juga kaya dengan karbohidrat. Hasil beberapa penelitian menyebutkan bahwa gadung mengandung karbohidrat sebesar 29,7 gram dalam setiap 100 gr gadung segar. Kandungan ini tergolong cukup tinggi dibandingkan dengan jagung yang hanya 21 gram.

Di samping untuk memenuhi kebutuhan gizi, beberapa hasil penelitian juga menyebutkan bahwa gadung berkhasiat untuk menyembuhkan berbagai penyakit seperti keputihan, kencing manis, sakit perut, nyeri empedu, rematik dan lain sebagainya.

Sayangnya, proses pengolahan gadung tergolong rumit. Dibutuhkan kejelian dan tindakan esktra hati-hati. Sebab, gadung tergolong umbi yang beracun. Dari beberapa sumber yang saya baca, umbi gadung mengandung HCN atau zat Alkaloid yang disebut Dioscorin (C13 H19 O2N).

Zat inilah yang menyebabkan panas pada tenggorokan, mual, muntah, pusing, pandangan kabur, bahkan tidak sadarkan diri. Itu pun kalau mengkonsumsi dalam kadar yang rendah sekali. Jika umbi gadung dikonsumsi sebesar apel, bisa membunuh seorang pria dalam waktu 6 jam. Wah, bahaya banget, kan!

Karena itu, masyarakat NP mengolahnya dengan sangat hati-hati dan tepat. Di kampung saya, pengolahan umbi gadung ini harus mengalami proses inti yaitu “nabahang”. Umbi gadung direndam ke dalam air laut selama beberapa jam.

Kata “nabahang” mungkin berasal dari kata “tabah” yang bermakna tawar (menetralisasikan). Jadi, “nabahang” bermakna kurang lebih membuat menjadi tawar. Maksudnya, menghilangkan kandungan racun dalam umbi gadung.

Proses “nabahang” diawali dengan kegiatan menguliti umbi gadung. Umbi gadung yang dipanen dikupas kulitnya terlebih dahulu dengan menggunakan pisau. Kemudian, diiris-iris tipis. Hasil irisan ini dijemur hingga kering. Jika panas terik seharian, dibutuhkan waktu kurang lebih 2-3 hari.

Selanjutnya, irisan umbi gadung yang kering dimasukkan ke dalam kantong beras (karung) atau “sondung” (wadah kantong yang dianyam dari daun kelapa)—dan siap masuk ke proses “nabahang”. Karung atau “sondung” yang berisi irisan umbi gadung kering siap dibawa ke laut.

Sebelum direndam ke dalam air laut, karung/ “sondung” terlebih dahulu diikat dengan tali. Tujuannya agar kantong-kantong yang berisi irisan umbi gadung itu tidak diseret arus air laut. Tali-tali inilah yang dipegang oleh sang penabahang. Kalau tidak dipegang, biasanya diikat pada patok atau benda lainnya yang ada di darat. Yang penting kantong tidak diseret air laut hingga lepas.

Proses “nabahang” ini membutuhkan waktu kurang lebih 24 jam. Awalnya, gadung direndam selama kurang lebih 15 jam tanpa diutak-atik. Proses berikutnya, umbi gadung diaduk-aduk sambil diremas menggunakan jari tangan. Proses pengadukan-peremasan ini bertujuan untuk menghilangkan racun gadung dengan cepat. Biasanya ditandai dengan keluarnya warna putih keruh.

Tahap pengadukan dan peremasan dilakukan berulang-ulang. Kantong ditarik ke pinggir daratan, dibuka lalu umbi gadung diaduk sambil diremas-remas. Kemudian, kantong-kantong direndam kembali ke dalam air laut. Tahap peremasan ini harus dilaksanakan secara konsisten hingga mencapai total waktu kurang lebih 24 jam.

Proses terakhir ialah penirisan. Kantong-kantong yang berisi umbi gadung diangkat ke permukaan dalam waktu menitan. Tujuannya, agar air laut keluar dari kantong-kantong bersama sisa-sisa unsur selama proses “nabahang”. Selanjutnya, gadung siap diangkut ke rumah dan siap dikonsumsi.

Di kampung saya, umbi gadung yang sudah di-tabahang biasanya diolah menjadi penganan yang sederhana. Yang paling populer ialah dikukus. Irisan-irisan umbi gadung dikukus hingga matang. Kemudian, disajikan hampir sama dengan jajan Bali pada umumnya.

Umbi gadung di tempatkan ke dalam wadah tertentu (misalnya piring, mangkuk, tekor, dan lain sebagainya) bersama parutan daging kelapa. Di atasnya, ditaburi dengan gula ganting (gula merah yang sudah dicairkan).

Jangan tanya rasanya! Jeg pasti mbak nyuss. Apalagi disuguhkan bersama minuman pendamping seperti kopi atau teh hangat. Ciri khas daging umbi gadung NP ialah tekstur dagingnya kenyal. Kenyalnya seperti mental survive masyarakat NP dalam menghadapi gumi arig atau krisis pangan.

Selasa, 22 Juni 2021

        Sungai menjadi arena “tapa mentas” di Nusa Penida. Foto: I Ketut Serawan


Era 90-an ke bawah, momen hujan bagi anak-anak di kampung saya mengundang dua tafsir rasa yang kontradiktif yaitu kesenangan dan ketakutan. Kesenangan, karena anak-anak dapat bebas bermain hujan-hujanan. Ketakutan, karena hujan dijadikan momen oleh “tapa” (perwujudan naga) untuk melintasi sungai-sungai di Nusa Penida. “Tapa” ini sering meminta korban manusia (pengiring) sebagai pengikutnya. Konon, korbannya terhipnotis begitu saja lalu menceburkan diri ke sungai dan terseret arus deras bersama sang “tapa”.

Menurut almarhum Kakek Kamasan (kakek saya), “tapa” adalah seekor naga besar. Seluruh permukaan kulitnya dipenuhi dengan sisik berwarna kuning keemasan. Bahkan, gelung atau mahkotanya pun mengkilap berwarna keemasan.

Konon, “tapa” itu adalah manifestasi atau perwujudan seorang pertapa yang hendak naik kasta ke bangsa dewa. Sebelum sempurna “meraga” (berwujud) dewa, maka sang pertapa harus melewati proses panjang yakni bertapa di Puncak Bukit Mundi, puncak tertinggi di Nusa Penida.

Salah satu tahapan proses yang harus dilewati oleh sang pertapa adalah perubahan fisik. Ya, mungkin semacam metamorfosis fisik. Entah hitungan hari ke berapa, tubuh sang pertapa berubah menjadi seekor naga besar.

Selanjutnya, naga emas ini menunggu momen “mentas” (turun gunung/ bukit). Momen mentas ini tidak boleh sembarangan. Jika sembarangan, maka prosesi “mentas” dari sang “tapa” bisa jadi gagal total.

Dulu sekali, konon pernah ada kejadian “tapa” gagal “mentas”. Ketika “mentas” dari Puncak Bukit Mundi, di tengah perjalanan badan sang “tapa” dalam kondisi kandasan. Air sungai tidak cukup dalam dan kekuatan arusnya lemah. Hal ini membuat tubuh sang ”tapa” tersangkut di suatu tempat tertentu dan tidak berhasil mencapai lautan.

Prosesi “mentas” seperti itu dianggap gagal. Artinya, peluang sang pertapa untuk naik kasta ke bangsa dewa dipastikan gagal. Sia-sialah proses pertapaan yang dilakukan oleh sang pertapa selama berminggu-minggu, berbulan-bulan atau bertahun-tahun di Puncak Bukit Mundi.

Karena itu, momen “mentas” oleh sang “tapa” harus betul-betul mempertimbangkan kondisi alam. Setidak-tidaknya, harus memperhatikan dua faktor penting yaitu kedalaman air sungai dan kekuatan arusnya. Tubuh naga yang besar harus dipastikan dapat terdorong atau terseret oleh arus air sungai. Tidak boleh ada benda-benda lain yang bisa menghambat laju tubuh naga itu.

Tubuh naga harus melaju melewati setiap lekuk sungai hingga mencapai titik terakhir yaitu laut. Ya, lautan! Atas pertimbangan ini, maka konon sang “tapa” lebih memilih “mentas” pada saat blabar agung (banjir besar). Bisa dibayangkan volume dan kekuatan air sungainya. Pasti dalam dan deras. Kondisi ini akan mempercepat dan memuluskan perjalanan sang “tapa” mencapai tujuan (baca: lautan).

Selain kelancaran prosesi “mentas”, konon sang “tapa” juga membutuhkan pengiring (pengikut) untuk mendampingi perjalanannya menuju lautan. Pengikut itu bisa hewan seperti sapi, babi, anjing dan termasuk manusia. Korban manusia inilah yang terdengar paling mengerikan, terutama di telinga anak-anak.

Karena itu, anak-anak tahun 90-an ke bawah sangat patuh dan tunduk dengan cerita sang “tapa” tersebut. Para orang tua melarang anak-anaknya bermain hujan-hujanan jika hujan turun dengan lebat. Apalagi hujan lebat itu turun seharian atau berhari-hari. Anak-anak harus tinggal di rumah. Tidak boleh bermain ke luar, apalagi sampai mendekati sungai. Terlebih lagi melintasi sungai. Tidak boleh!

Misteri Cerita “Tapa”

Cerita “tapa” melekat dan membentuk imaji yang begitu kuat di otak bawah sadar anak-anak. Hujan deras selalu menyimpan keraguan bagi anak-anak. Di satu sisi, ada keinginan kuat untuk keluar bermain hujan-hujanan. Di sisi lain, bayang-bayang “tapa mentas” setiap saat membangunkan memori ketakutan mereka.

Perang keraguan tersebut seolah-olah menjadi pertarungan batin bagi anak-anak. Bahkan, tanpa disadari sudah mendarah daging. Namun, bukan berarti riak-riak perlawanan itu nihil. Ketika saya SD kelas 5 (tahun 1991), riak perlawanan atau pengingkaran mulai muncul cukup kuat. Entah dari mana datangnya. Dalam hati, pokoknya saya kurang meyakini kejadian cerita itu sebagai realitas.

Mungkin karena selama masa kanak-kanak hingga saya SD, tidak pernah kudengar lagi masyarakat mengalami seperti yang dituturkan oleh Kakek kamasan. Faktor ini perlahan-lahan mengikis keyakinan saya terhadap cerita “tapa” itu. Sampai akhirnya, saya berkesimpulan bahwa cerita “tapa” itu hanya hayalan (fiksi) belaka.

Namun, belum “sempurna bulat” pengingkaran saya terhadap cerita “tapa” itu, kakak sepupu saya membobolnya dengan realitas. Sekitar tahun 1992, ia hampir menjadi pengiring sang “tapa”—kalau tidak diselamatkan oleh nenek Semi (istri dari kakak kakek saya).

Kejadiannya kira-kira pukul 18.00 sore. Ketika menyeberangi Tukad Lanjang, persis di atas jembatan, kakak sepupu saya tiba-tiba berhenti. Ia setengah berteriak kepada nenek Semi, ketika di depannya (sebelah barat) melintas seekor naga emas. Kakak sepupu saya yang masih remaja waktu itu, tiba-tiba hendak menceburkan diri ke sungai.

Dengan kekuatan penuh, kedua tangan nenek Semi memegang kuat lengan kakak sepupu saya, lalu menyeretnya melewati jembatan tersebut. Sempat terjadi adegan tarik-menarik antara nenek Semi dan kakak sepupu saya, dalam hitungan beberapa menit. Namun, adegan itu dimenangkan oleh nenek Semi.

Entah kekuatan apa yang merasuki nenek Semi. Padahal, secara umur, fisik dan tenaga nenek Semi jauh di bawah kakak sepupu saya. Ajaibnya, nenek Semi berhasil menarik dan menggiring kakak sepupu saya berjalan hingga selamat sampai ke rumah (dimel).

Sebetulnya, perjalanan mereka tidak mendapat restu dari keluarga di jumah desa. Keluarga jumah desa sudah melarang mereka pulang ke rumah (kamel, ke kubu), sebab hujan deras terjadi dari malam dini hari hingga keesokan harinya. Kemudian, hujan mereda menjelang sore harinya.

Karena dianggap sudah reda, kakak sepupu saya dan nenek Semi nekad jalan kaki pulang ke rumah. Tindakan nekad ini hampir berujung maut pada kakak sepupu saya. Beruntung, Tuhan (melalui tangan nenek Semi) berhasil menyelamatkan kakak sepupu saya dari tragedi maut itu.

Kejadian ini membuat gempar warga di kampung saya. Orang-orang pakrimik  (ngegosip) menceritakan kejadian itu secara estafet, dari satu mulut ke mulut yang lainnya, dari rumah ke rumah, dari ladang ke ladang hingga tempat pergumulan sosial. Aura cerita ini membuat anak-anak kembali pada ketakutan purba. Mereka meyakini eksistensi “tapa” itu nyata adanya. Tak ada celah penyangkalan.

Sebaliknya, para orang tua berusaha mencari celah penyangkalan atas kejadian tersebut. Andai saja kejadian itu dialami oleh anak-anak, mereka yakin cerita itu hanya bualan semata. Akan tetapi, kejadian ini dialami oleh seorang gadis dan seorang nenek. Dari sini, warga menjadi bimbang. Karena sangat kecil peluangnya seorang nenek Semi (istri Jro Mangku) membuat cerita rekayasa.

Orang-orang di kampung saya menjadi tunduk. Beberapa yang hendak menyangkal, hanya bergumam dalam hati. Mereka biarkan pertanyaan-pertanyaan penyangkalannya mengendap dalam sanubarinya masing-masing. Sebagian lagi, membiarkan rasa keraguannya berhembus bersama angin esok yang terus bergerak. Hingga waktu meninggalkan cerita itu hampir 29 tahun lamanya.

Modernisasi kian menggerus kampung saya. Cerita “tapa” yang dialami kakak sepupu saya semakin tenggelam dari permukaan. Tak laku untuk diceritakan karena kalah jauh dengan cerita-cerita di dunia maya (medsos), yang setiap detik bisa berubah kisah.

Meskipun demikian, cerita “tapa” dari kakek saya dan kejadian yang dialami oleh kakak sepupu saya tetap saja menyimpan misteri hingga sekarang. Bahkan, misteri yang dikandungnya cukup unik. Ganda. Bukan hanya cerita tapa-nya, melainkan kejadian yang dialami kakak sepupu saya, juga menyimpan misteri yang menarik.

Aspek misterius inilah yang mungkin membuat mitos selalu menarik untuk diceritakan. Namun celakanya, seringkali masyarakat sekarang membenturkan mitos (cerita) dengan fakta. Pernah mendengar ungkapan “Mitos atau fakta?” Dalam konteks ini, mitos seolah-olah dianggap sebagai pecundang, tidak benar, bohong, tidak masuk akal (halu).

Padahal, sebagai sebuah karya sastra, mitos tidak lahir dari kekosongan sosial. Begitu juga dengan cerita “tapa”. Setidaknya, ia lahir dari denyut atau riuh sosial (masa lampau) yang pernah terjadi di Nusa Penida. Kemudian, riuh atau fakta-fakta sosial ini yang ditafsirkan dan diolah menjadi cerita (mitos) yang sarat pesan moral.

Saya menduga bahwa cerita “tapa” itu berkaitan dengan tragedi banjir besar yang memakan korban jiwa di NP. Bisa jadi (dulu) pernah ada kejadian orang NP terseret air sungai akibat banjir besar. Fakta ini sangat mungkin karena jembatan penyeberangan sungai zaman dulu tentu sangat sederhana, tidak secanggih sekarang.

Artinya, potensi orang hanyut atau diseret arus deras sungai sangat besar. Mengapa harus dikaitkan dengan hujan deras? Pertama, karena hujan deras menyebabkan volume air sungai menjadi bertambah tinggi. Kedua, sungai di NP termasuk sungai tadah hujan. Sungai akan terisi air apabila curah hujan cukup lebat. Kalau tidak, maka sungai menjadi kering kerontang.

Mengapa “tapa” disimbolkan dengan naga? Mungkin karena lekuk fisik sungai memang menyerupai ular. Panjang berkelok-kelok. Jika dilihat dari kejauhan, bentuk air sungai tak ubahnya seperti ular raksasa.

Pesan Moral Cerita “Tapa”

Lalu, pesan moral apa yang hendak disampaikan dalam cerita “tapa” itu? Pesan moral yang dikandungnya cukup jelas. Kejelasan pesan ini tampak dari sosok “tapa” itu sendiri. Dilihat dari esensi katanya, “tapa” merupakan bentuk dasar dari metapa (bertapa). “Tapa” bermakna kurang lebih menahan hawa nafsu/ keinginan.  

Lewat esensi tokoh “tapa”, cerita ini ingin mengedukasi masyarakat agar bertapa tatkala hujan deras. Maksudnya, masyarakat diharapkan menunda keingingan bepergian jika hujan turun deras, apalagi sampai menimbulkan banjir besar.

Pesan tersebut sangat rasional, karena hujan deras (banjir besar) sangat berbahaya bagi makhluk hidup seperti hewan dan termasuk manusia. Titik paling berbahaya ketika banjir besar tentu areal sungai. Sungai merupakan tempat berkumpulnya air hujan. Jika dalam kondisi begini, manusia tetap ingin menyeberangi, risiko diseret air sungai sangat besar.

Dari cerita “tapa” ini juga tersimpan pesan agar manusia dapat menjalin harmonisasi dengan alam. Manusia diharapkan menghargai proses kerja alam. Alam memiliki waktu dan cara tersendiri dalam menjaga keseimbangannya. Ketika daratan dipenuhi dengan air hujan, alam memiliki cara yakni mengirim debit air hujan ke laut melalui sungai. Cara kerja alam ini harus dihargai oleh manusia, dengan cara tidak bepergian melintasi sungai.

Selain itu, cerita “tapa” juga mengandung unsur alarm (peringatan) kepada generasi berikutnya bahwa pernah terjadi korban banjir ketika hujan lebat. Tragedi ini jangan sampai terulang lagi pada hari-hari mendatang. Kalau tidak nihil, minimal korban dapat diminalisasikan. Karena itu, sebaiknya batalkan rencana keinginan bepergian ketika hujan lebat (apalagi berefek banjir besar).

Jadi, cerita “tapa” merupakan tonggak peringatan bahaya dan sekaligus sebagai bel kewaspadaan. Dari cerita ini, masyarakat hendak disadarkan agar selalu eling terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh hujan lebat. Kewaspadaan adalah kunci penting agar selamat dari marabahaya banjir. Dan yang paling penting lagi yakni meredam ego bepergian dengan cara bertapa, menunda rencana bepergian ketika hujan lebat turun berhari-hari.

Karena itu, kepatuhan anak-anak tidak melampiaskan ego bermain hujan-hujanan ketika hujan lebat juga merupakan bentuk tapa. Tapa agar terhindar dari marabahaya. Biarkan hujan lebat menjadi pelampiasan abadi bagi sang “tapa” melintasi sungai sendirian, tanpa pengikut. Karena “tapa” sesungguhnya air sungai itu sendiri.

Sabtu, 19 Juni 2021

 

Perlengkapan "nyundih" di Nusa Penida


Bagi masyarakat pesisir Nusa Penida, purnama-tilem tidak hanya dianggap sebagai hari suci (sakral) tetapi juga dijadikan momen spesial mengais rezeki yaitu “nyundih” (nyuluh). “Nyundih” merupakan kegiatan mencari (menangkap) ikan, gurita, udang, kepiting dan lain sebagainya pada malam hari di laut. Karena itu, aktivitas “nyundih” biasanya dilakukan dua atau tiga hari pasca purnama-tilem. Karena pada hitungan hari inilah, air laut mengalami puncak surut pada malam hari.

“Nyundih” berasal kata dasar “sundih” yang maknanya kurang lebih yaitu alat penerang. Artinya, aktivitas “nyundih” tidak bisa dilepaskan dari alat penerang. Alat penerang inilah yang menjadi kunci utamanya. Karena “nyundih” dilakukan pada malam hari.

Karena aktivitasnya di laut, maka “penyundih” harus memahami waktu surut air laut pada malam hari. Walaupun masyarakat di kampung saya tidak pernah mempelajari tentang oseanografi (ilmu kelautan), tetapi mereka sangat paham dengan kondisi (waktu) pasang-surut air laut.

Patokan mereka adalah momen purnama dan tilem. Biasanya, rentang 2-3 hari sebelum purnama-tilem mulai ada kondisi surut air laut. Jika waktu surutnya terjadi pada sore hari, maka semakin ke depan akan terus bergerak telat mendekati malam.

Misalnya, 3 hari sebelum purnama-tilem surut dimulai pada pukul 15.00 wita, maka keesokan harinya akan lebih telat, mungkin sekitar 15.30 atau 16.00. Esoknya lebih telat lagi. Bisa diprediksi pasca 2-3 hari purnama-tilem surut dimulai pada malam hari. Inilah momen yang paling tepat dimanfaatkan warga untuk kegiatan “nyundih”.

Esensi dan Dinamika “Nyundih”

Sebetulnya, tidak semua orang di kampung saya menangkap ikan pada malam hari. Beberapa ada yang melakukan penangkapan di luar malam hari. Misalnya, mereka menangkap ikan ketika air surut pada pagi atau sore hari. Orang-orang di kampung saya menyebutnya dengan istilah “noba”. Padahal, perlengkapan dan teknis penangkapan sama persis dengan “nyundih”. Perbedaannya hanya terletak pada waktu dan kehadiran alat penerang.

Baik “noba” maupun “nyundih” biasanya membawa perlengkapan meliputi alat penangkap dan wadah hasil tangkapan. Alat-alat penangkap yang dibawa biasanya sederhana berupa poke (tombak panak bermata satu), sambleng (tombak panah bermata lebih dari satu), dan seser/ sawu. Sementara itu, wadah hasil tangkapan umumnya berupa dungki atau ember plastik.

Kelebihan perlengkapan “nyundih” terletak pada alat penerang. Tahun 80-an hingga 90-an, alat penerang yang populer digunakan ialah lampu strongking/ petromaks. Warga di kampung saya menyebutnya dengan istilah “damar kaos”. Bahan bakar utamanya ialah minyak tanah, tetapi awal penyalaannya dibantu menggunakan bahan stimulus lain yaitu spritus.

Lampu petomaks memiliki titik nyala pada kantong (kaos) tipis berjaring. Letaknya ditengah-tengah, dibentengi oleh bilah-bilah kaca yang rapat, tebal, menyerupai bentuk tabung. Kaca-kaca ini mungkin berfungsi untuk melindungi nyala kaos tipis itu dari sentuhan benda lain yang sifatnya merusak. Pun melindungi nyala kaos tipis dari serangan angin.

Di dalam benteng kaca, persisnya di bawah kantong tipis, ada wadah kecil menaruh spritus. Ketika spritus bersentuhan dengan api, maka api sedikit demi sedikit membakar bagian permukaan kaos. Begitu kaos terbakar, api dari sumber spritus mati (karena spritus habis). Pada saat inilah, pompa lampu petromaks yang terletak di bagian tangki bawah dimainkan naik-turun. Sesekali, spuyer lampu juga ikut diputar ke arah kanan-kiri. Alat berbentuk bunder pipih ini berfungsi mengatur tekanan bahan bakar.

Lampu petromaks inilah yang dipanggul dengan sanan bersama benda berat lainnya (diikat pada ujung), sebagai penyeimbang. Agar cahaya lampu lebih terfokus, biasanya petromaks dilengkapi dengan tedung (seperti piringan agak melengkung ke bawah). Tedung ini membatasi kumpulan cahaya sehingga ikan-ikan tertarik lebih dekat dengan para “penyundih”. Bahkan, beberapa ikan seperti ikan lamat (anak-anak ikan) sangat menyukai dan memburu cahaya petromaks.

Pembatasan cahaya dan efek cahaya lampu menyebabkan ikan, udang, kepiting, gurita menjadi lebih jinak. Di tambah lagi dengan kondisi air laut yang dangkal sehingga binatang laut menjadi terbatas geraknya. Kebanyakan binatang laut ini terjebak dalam kubangan-kubangan air laut yang dangkal. Kondisi ini memudahkan para “penyundih” menangkap hewan-hewan laut tersebut.

Ikan, kepiting, gurita memiliki penyelamatan dengan bersembunyi di balik terumbu karang atau batu karang dasar laut lainnya. Akan tetapi, senjata poke siap menghunjami mereka dari atas. Jika keluar dan memilih bersembunyi di balik rumput laut liar atau lumpur, maka sambleng siap menusuk dari atas. Dan jika hendak berlari ke tempat terbuka, sawu siap menjaringnya.

Era 80-an dan awal 90-an, lampu petromaks tidak hanya populer di kalangan para “penyundih” tetapi menjadi tumpuan dan andalan penerangan dalam berbagai kegiatan di kampung saya. Peran penting lampu petromaks ini sangat terasa karena kampung saya belum tersentuh listrik. Semua kegiatan sosial seperti piodalan, tiga bulanan, acara balih-balihan mengandalkan lampu petromaks sebagai penerang kala itu.

Lampu petromaks mengalami puncak kejayaan ketika drama gong sedang booming di kampung saya. Saya yakin generasi penggila drama gong pasti tidak bisa melupakan pregina-pregina legendaris di kampung, kisah-kisah dramatisnya, dan tentu saja peran lampu penerang “petromaks” saat pertunjukan.

Kepemilikan atas lampu petromaks juga tidak sembarang. Tidak semua warga di kampung saya memiliki lampu petromaks. Hanya orang-orang tertentu (ekonominya cukup) yang bisa memiliki lampu ini. Lampu petromaks seolah-olah menjadi citra status sosial di kampung saya kala itu.

Sebelum lampu petromaks merajai dunia “persundihan” di kampung saya, konon tradisi “nyundih” dulu menggunakan “prarak” sebagai alat penerang. Daun kering dari kelapa dilepaskan dari tulang daunnya, kemudian diikat segenggam tangan orang dewasa. Menurut paman saya, para “penyundih” membawa beberapa ikat “prarak” sesuai kebutuhan. “Prarak” inilah yang dibakar dengan korek api dan digunakan sebagai penerang saat “nyundih”.

Alat penerang “prarak” tentu murah meriah. Tidak membutuhkan biaya operasional semahal lampu petromaks. Keberadaannya juga melimpah dan gampang didapat. Karena itu, “prarak” tetap populer digunakan sebagai alat penerang mencari kleted oleh anak-anak zaman saya.

Kleted adalah sejenis serangga (kumbang) berukuran kecil, empat kali lipat lebih kecil dari kumbang kotoran sapi (beduda), warnanya coklat mengkilap, dan pemakan daun-daunan. Kleted tergolong kumbang nokturnal. Siangnya, menimbun diri di dalam tanah, dengan ciri gundukan tanah kecil dan halus di atasnya. Malam harinya, mereka keluar beraktivitas mencari makan. Mereka memakan berbagai jenis daun seperti daun sawo, mangga, jambu, dan terutama daun pisang.

Cara menangkapnya mudah. Jika bertengger pada daun yang rendah, kita cukup mengambilnya dengan tangan. Namun, jika bertengger pada daun yang agak tinggi, maka “prarak” diangkat lebih tinggi. Ujung “prarak” yang menyala didekatkan dengan badan “kleted”. Rasa panas api menyebabkan “kleted” terjatuh ke tanah. Selanjutnya, kleted tinggal dipungut dan dimasukkan ke dalam bumbung.

Era saya kecil, kleted menjadi lauk populer di kampung saya. Cara mengolahnya sederhana. Cukup digoreng hingga matang. Kemudian, dimakan dengan atau tanpa nasi. Keberadaan “kleted” bersifat musiman. Serangga ini biasanya eksis bersamaan dengan musim tanam jagung.

Begitu juga dengan “nyundih”. Aktivitas “nyundih” dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lauk di dapur. Jarang sekali ada warga sampai menjual hasil tangkapan “nyundih”. Biasanya, hasil tangkapan digunakan murni untuk dikonsumsi. Berbeda dengan nelayan. Orientasinya ialah menjual hasil tangkapan.

Berbicara soal hasil tangkapan “nyundih”, seingat saya makin ke depan hasil tangkapannya kurang maksimal. Waktu kecil (tahun 80-an), saya ingat hasil tangkapan “nyundih” dari ayah saya sangat maksimal. Satu dungki  besar bisa penuh. Belum lagi, ember lain juga penuh. Jenis tangkapannya pun bervariasi, misalnya ikan, gurita, udang (lobster), siput, belut laut, kepiting dan lain sebagainya.

Ya, mungkin waktu itu ekosistem laut masih terjaga dengan baik. Terumbu karang, rumput laut liar, lumut, batu-batu karang dasar laut, dan lain-lainnya masih terpelihara dengan baik. Namun, ketika budidaya rumput laut mulai merambah sekitar tahun 90-an, masyarakat berebut mencari lahan (petak) untuk ditanami rumput laut. Karang-karang dasar laut dan termasuk terumbu karang harus dibersihkan dari areal petak rumput laut. Dari sinilah, keberadaan biodata laut mulai sedikit terganggu.

Penguasaan petak-petak (lahan) oleh petani rumput laut menyebabkan arena “nyundih” semakin sempit. Populasi ikan dan jenis hewan laut lainnya juga dirasakan berkurang. Mungkin faktor inilah salah satu yang menjadi penyebab semakin berkurangnya hasil tangkapan “nyundih” dari warga.

Padahal, era kejayaan budi daya rumput laut orang semakin jarang melakukan aktivitas “nyundih”. Ya, mungkin kebanyakan petani rumput laut lelah karena seharian melakukan aktivitas bertani rumput laut. Selain itu, banyak yang beranggapan bahwa kebutuhan terhadap lauk dapat dipenuhi dengan cara membeli dari para nelayan. Karena perekonomian masyarakat pesisir waktu itu cukup baik.

Dampaknya, aktivitas “nyundih” kian berkurang pendukungnya. Pasca runtuhnya rumput laut (awal tahun 2000-an), aktivitas “nyundih” juga lerlihat sepi. Kesepian ini berlanjut ketika pariwisata berkembang di NP mulai sekitar tahun 2016. Aktivitas “nyundih” menemui titik nadir.

Namun, di penghujung tahun 2019 pariwisata NP anjlok dilanda pandemi Covid-19. Ekonomi masyarakat di kampung saya mulai kedodoran. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan lauk dirasakan sangat sulit. Kondisi ini menyebabkan aktivitas “nyundih” mendapat dukungan kembali. Beberapa anak milenial mulai melakukan aktivitas “nyundih” untuk memenuhi keperluan lauk dapurnya.

Namun, ada perubahan “nyundih” masa kini dengan masa sebelumnya, terutama pada alat penerangnya. Ketika lampu petromaks sudah masuk museum, maka muncul alat penerang yang lebih praktis dan portabel yaitu lampu senter (charger) dengan berbagai tipe. Umumnya, tipe yang paling digandrungi oleh masyarakat ialah lampu senter yang diletakkan di atas kepala.

Bukan hanya berbeda soal alat penerang, “nyundih” dulu dan sekarang juga memiliki spirit yang tak sama. Dulu,  “nyundih” menjadi ketulusan untuk menghadapi kenyataan (kebutuhan) hidup. Akan tetapi, sekarang “nyundih” tak ubahnya sebagai sebuah spirit pelarian kenyataan hidup.

Jumat, 18 Juni 2021

 

Ada Manusia Pingin Mati

Oleh

Komang Andika Prasetya


Ilustrasi gambar: https://pixabay.com

            Ada manusia yang pingin mati. Namanya Mronges. Sejak sebulan belakangan, keinginannya untuk mati begitu kuat. Entah apa yang merasukinya? Pokoknya ia tidak ingin hidup. Ingin mati titik.

Berbagai usaha sudah ditempuhnya. Ia sudah mencoba menabrakkan dirinya di tengah keramaian lalu lalang kendaraan di kota. Namun, gagal. Kemudian, dia mencoba meloncat dari jembatan layang, tower, dan gedung pencakar langit. Hasilnya, nihil. Ia tetap selamat dan hidup.

Ia terus berdoa, memohon ketidakselamatan. Akhirnya, doanya terjawab. Sebuah gempa dahsyat melanda tempat tinggalnya. Orang-orang berlarian keluar gedung mencari titik aman. Sementara, rumah-rumah warga hancur rata.

Mronges senang. Ia berharap kejadian ini akan menghabisi hidupnya. Karena itu, ia memilih diam seorang diri di rumahnya. Sementara itu, atap, dinding, dan jendela rumahnya roboh mengubur dirinya. Sekali lagi, ia tetap saja selamat. Hanya bermandikan debu, tetapi sama sekali tidak mengalami luka.

Para warga di kampung Mronges menjadi heran dan sekaligus kebingungan. Banyak warga mengatakan bahwa Mronges merupakan orang sinting. Banyak pula yang mengatakan Mronges sedang memperdalam ilmu kebal. Sebagian lagi mengatakan Mrogres dilanda stres berat.

“Saya yakin Mronges pasti belum bisa menerima kejadian 5 tahun yang lalu,” kata Bli Kenyat sambil bergotong-royong membersihkan puing-puing bangunan bersama para warga lainnya.

“Sudah pastilah, Bli!” jawab Bli Sengap menimpali. Para warga lain hanya mengangguk-anggukan kepala, seolah-olah merasa kasihan dengan nasib yang menimpa Mrongres.

Mronges harus kehilangan tanah 1 hektar plus setengah karang rumahnya. Tanahnya sudah menjadi milik sebuah perusahaan (investor) air mineral. Padahal, Mronges tidak pernah menjual tanah itu. Tiba-tiba saja, segerombolan preman dan aparat kepolisian memasang pagar beton pembatas pada tanah yang menjadi warisan leluhurnya Mrongres.

Mronges marah. Ia hendak menghancurkan tembok pembatas itu. Namun, apa daya. Satu berbanding puluhan preman dan ratusan polisi, membuat Mrogres mati kutu. Karena itu, ia berlari menuju kantor desa, minta petunjuk kenapa tanahnya dirampas begitu saja. Pak kades mengatakan sudah sesuai dengan prosedur penjualan.

Satu-satunya cara melaporkan kepada pihak kepolisian. Mronges bersengketa dengan pihak perusahaan dalam sidang pengadilan. Hasilnya, mudah ditebak. Mrongres dinyatakan kalah. Tanah tersebut milik perusahaan air mineral.

Setelah kejadian itu, Mronges sering ngamuk-ngamuk di rumah. Kemudian, perusahaan merasa terganggu, lalu melaporkan Mronges ke kepolisian, hingga berujung pengadilan yang kedua bagi Mronges. Mronges dinyatakan bersalah dan mendekam di penjara.

Keluar dari penjara, jadilah Mronges yang sekarang. Mronges yang dikenal warga sebagai orang yang bosan hidup.

“Kenapa harus minta mati, Mrongres?” tanya Bli Kenyat

“Aku ingin cepat ketemu Tuhan,” jawab Mronges singkat.

“Kenapa harus ketemu Tuhan?” ujar Bli Sengap menimpali.

“Aku pingin keadilan. Hanya Tuhan yang maha adil,” Mronges menjawab dengan pandangan kosong ke arah tanah, yang kini bukan jadi miliknya lagi.

            Orang-orang menjadi paham tentang kondisi Mrongres. Satu sisi, orang kasihan melihat tingkah laku Mrongres. Namun di sisi lain, para warga juga jengkel dengan kelakukan Mronges, karena dianggap memberikan inspirasi kepada warga lain untuk bunuh diri.

            “Kita harus usir Mrongres dari kampung, sebelum orang-orang di kampung kita terinspirasi untuk bunuh diri.” Begitulah, hasil rapat para warga. Kelian Adat, Kelian Dusun, dan Kepala Desa sangat setuju. Maka, dibantu oleh perusahaan air mineral, Mronges ditangkap paksa. Ia dibawa ke sebuah hutan lebat oleh orang-orang bercadar.

            Kampung Mronges menjadi aman. Tidak ada lagi teror-teror bunuh diri. Setahun pasca kejadian itu, perusahaan air mineral kembali melebarkan cabang perusahaan di kampung Mrongres. Banyak warga terkena kasus yang sama seperti Mrongres. Tanahnya tiba-tiba pindah tangan menjadi milik perusahaan tersebut. Warga tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali ngamuk-ngamuk, kemudian berujung pada penjara. Akhirnya, mereka juga ikut-ikutan ingin mati.

           Semakin hari, jumlah warga yang pingin mati kian bertambah. Perusahaan semakin terganggu. Pasalnya, orang-orang ingin mati itu berlompatan di atas tembok-tembok pembatas perusahan yang berisi kawat berduri. Mereka berharap ketajaman kawat berduri itu dapat melukai mereka, lalu menyebabkan pendarahan hebat dan mati. Atau jatuh dari tembok-tombok raksasa itu, kemudian tergeletak tak bergerak di atas tanah.

            Nyatanya, tidak. Mereka tetap hidup. Bahkan, semenjak kedatangan Mrongres ke kampung halaman, tembok-tembok raksasa milik perusahaan menjadi tren bunuh diri. Di bawah komando Mronges, orang senasib dengan dirinya, sangat senang membenturkan diri ke tembok, melompat dari atas tembok, dan menancapkan tubuhnya pada kawat berduri tajam. Namun, tak satu pun yang mengalami terluka apalagi mati.

            Pihak perusahaan menjadi jengkel. Mereka menambah jumlah satpam untuk menjaga tembok perbatasan. Mereka menyewa beberapa preman dan termasuk polisi. Semuanya dilengkapi dengan persenjataan yang canggih dan lengkap. Hal ini untuk menjaga-jaga, jika sewaktu-waktu barisan yang ingin mati itu menerobos masuk ke areal perusahaan.

            Kekhawatiran perusahaan terbukti. Mronges dan kawan-kawan tetap saja menjadikan tembok perbatasan itu sebagai teror bunuh diri. Akibatnya, kesabaran pihak perusahaan habis. Mereka memerintahkan satpam, preman, dan polisi sewaan untuk menembak siapa saja yang bermain-main di tembok perbatasan.

            “Bubar…bubar…bubar! Kalian tidak boleh menyentuh tembok itu lagi,” ujar seorang komando berpakaian lengkap kepolisian.

            “Kalau nekad, maka terpaksa kalian akan kami tembak mati sekarang,” ujar yang lainnya. Pasukan sewaan perusahaan itu tampak gagah dan perkasa, lengkap dengan senjata laras panjang.

            “Apa? Mati?” sahut Mrongres.

            “Horeee…Sebentar lagi kita akan bertemu dengan Tuhan,” ujar teman-teman Mrongres kegirangan.

            “Ayo, tembak kami sekarang juga! Kami sudah lama merindukan mati!” tantang Mrongres dan kawan-kawan.

            Tanpa menunggu komando, pasukan perusahaan air mineral itu menembakan berkali-kali peluru dalam senjata laras panjang ke arah Mrongres dan kawan-kawan. Mulai dari kaki, badan, hingga kepala. Namun, tak satu pun yang mati. Pasukan sewaan itu tak patah semangat. Mereka terus melesatkan peluru, tetapi tak ada  yang menembus tubuh Mronges dan kawan-kawan. Ketakutan muncul di pihak pasukan perusahaan. Sementara Mronges dan kawan-kawan malah makin senang melompat dari tembok, lalu mendekatkan diri dengan corong laras panjang itu.    

            “Door…doorrr…dooorrrrr!” suara laras panjang bersahutan tak henti-hentinya. Mrongres dkk tetap saja menerobos maju, seperti film India. Bahkan, tak terasa sudah memasuki areal perusahaan. Sementara pasukan perusahaan, kian bergerak mundur.

            “Stooop!” Seorang pria tiba-tiba muncul dalam hujan peluru itu. Pria paruh baya, tinggi tegap, pakaian necis, dan berwibawa.

            “Siapa kamu?” tanya Mrongres

Laki-laki itu hanya terdiam.

“Dia pasti Tuhan. Horeee….Berarti kita sudah mati,” teriak kawan-kawan Mrongres serentak.

“Ya, kita sudah mati. Saatnya kita minta keadilan pada dia,” sambung kawan-kawan Mronges yang lainnya.

Laki-laki itu tetap diam seribu bahasa. Ia pandangi Mrongres dkk. satu per satu. Sejam kemudian, ia pun angkat bicara.

“Bukan. Aku bukan Tuhan. Aku pemilik perusahaan ini,” sahutnya sambil memerintahkan pasukannya menembakkan peluru ke arah Mrongres dkk. Peluru kembali menghujani Mrongres dkk.

Mrongres bergerak maju, menikmati lesatan-lesatan peluru sambil membayangkan kematian. Namun, peluru-peluru itu tak sedikit pun dapat menembus kulitnya. Tubuhnya segar bugar. Cuman ia merasakan sakit yang dalam di ulu hatinya. Sakit itu seperti sakit masa lalu. Sakit ketika ia harus kehilangan tanah 1 hektar plus setengah tanah karang. (Editor, I Ketut Serawan)