Senin, 18 Mei 2020


Foto: travelingyuk.com


Kondisi geografis Nusa Penida (NP) tergolong unik. Pulau ini dikenal sebagai daerah yang tandus, kering dan identik dengan batu kapur. Hampir setiap jengkal tanahnya, bergelimpangan batu-batu kapur dari berbagai ukuran. Namun, Anda jangan salah. Di balik ikon tandus, NP sesungguhnya memiliki sumber mata air yang berlimpah, tetapi belum diberdayakan dengan optimal. Masak, iya?

NP memiliki beberapa sumber mata air yang potensial. Namun, hampir semua mata air tersebut berada di bawah tebing,  dekat laut. Aliran mata air itu tidak dapat mengisi sungai-sungai kering di NP. Sungai-sungai di NP tergolong tipe Intermitten. Bisa mengalirkan air pada musim hujan saja. Pertanian di daerah ini sepenuhnya mengandalkan air hujan hingga sekarang.

Ketergantungan terhadap air hujan, menyebabkan masyarakat NP terbiasa mengalami krisis air. Paceklik air seolah-olah sudah menjadi siklus tahunan yang sulit dihindari oleh masyarakat NP dari generasi ke generasi. Sudah berlangsung sejak puluhan tahun, bahkan mungkin dalam hitungan abad.

Paceklik air bersih di NP banyak menyisakan cerita survive yang menyesakkan. Segala upaya dilakukan oleh masyarakat NP untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Salah satunya ialah memanfaatkan stok air “gedebong” (pohon pisang). Caranya, batang pohon pisang ditebang, kemudian pangkal pohonnya dilubangi. Dalam hitungan beberapa jam atau harian, lubang itu mengeluarkan air. Air inilah yang biasa digunakan untuk mencuci muka.

Ada pula beberapa warga memanfaatkan stok air pada batang pisang untuk diminum. Caranya, pelepah pisang dibongkar dengan pelan-pelan. Air yang berada di sela-sela lapisan pelepah itu kemudian diminum. Drama tersebut dialami oleh generasi tahun 80-an ke bawah, terutama yang tinggal di pedalaman.

Belajar dari cerita krisis air yang berulang-ulang, lalu masyarakat NP menemukan solusi cubang (sumur tadah hujan). Cubang NP mungkin sedikit unik. Permukaan dalamnya mengembang seperti balon. Tujuannya, agar dapat menampung debit air hujan lebih banyak. Semakin lebar dan dalam permukaan di bawahnya, semakin banyak dapat menampung air hujan.

Lambat laun, solusi cubang mendapat support dari pemerintah. Sekitar tahun 1980-an, pemerintah membangun kantong-kantong air hujan (masyarakat di tempat saya menyebutnya DAM) di beberapa titik desa.

Namun, keberadaan kantong-kantong air hujan ini tetap saja tidak mampu mengatasi krisis air secara maksimal di NP. Kasus krisis air bersih selalu berpotensi mengancam masyarakat NP. Padahal, sesungguhnya problema tersebut dapat diakomodir oleh alam NP itu sendiri. NP memiliki beberapa sumber mata air, tetapi belum mampu dioptimalkan karena keterbatasan biaya dari Pemda Klungkung.

Kondisi Geografi (mata air) dan Biaya Pembangunan di NP
Jika NP menghadapi masalah klasik yakni air bersih, maka Pemda Klungkung sebagai pengayomnya sejak dulu tersandera kasus APBD yang minim. Akibatnya, support pembangunan di NP menjadi sangat lemah. Dibandingkan dengan kecamatan lain di Klungkung, pembangunan di NP mungkin membutuhkan biaya operasional paling tinggi. Salah satu faktornya ialah karena kondisi geografisnya.

NP merupakan satu-satunya wilayah kecamatan yang berbentuk kepulauan di Klungkung. Risikonya, operasional pembangunan di NP cukup merepotkan APBD Klungkung. Karena itulah, pembangunan di daerah ini bergerak agak lambat. Contohlah pembangunan penggadaan air bersih di NP.

Jika cukup biaya, mungkin cerita paceklik air bersih di NP  dapat diminalisasikan sejak dulu. Pasalnya, NP memiliki aset mata air yang cukup berlimpah. Dalam penelitiannya yang berjudul Analisis Potensi Sumber Daya Air di Nusa Penida, Harmayani dkk. menuliskan bahwa ada kurang lebih 9 mata air di NP antara lain: (1) mata air Penida (Desa Sakti) dengan debit ± 200 lt/dtk, (2) mata air Seganing (Desa Batumadeg) dengan debit ± 78,8 lt/dtk, (3) mata air Tembeling/ Temeling (Desa Batumadeg) dengan debit ± 26,4 lt/dtk, (4) mata air Guyangan (Desa Batukandik) dengan debit ± 178 lt/dtk, (5) mata air Tabuanan (Desa Sekartaji) dengan ± 36,6 lt/dtk, (6) mata air Aceng (Desa Sekartaji) dengan debit ± 1,25 lt/dtk, (7) mata air Wates (Desa Wates) dengan debit ± 0,75 lt/dtk, (8) mata air Angkel (Desa Suana) dengan debit ± 0,50 lt/dtk, dan (9) mata air Toya Pakeh yang debitnya sangat dipengaruhi oleh pasang surut air laut (https://simdos.unud.ac.id).

Belakangan, ditemukan lagi sumber mata air di wilayah Pangkung Gede, Desa Batumadeg. Namanya mata air Siha (https://www.nusabali.com). Namun, belum ada informasi atau referensi tentang perkiraan besar debit sumber mata air tersebut.

Dari 10 mata air yang terdata, hampir semuanya berada di bawah tebing, perbatasan antara daratan dan lautan, sehingga lokasinya sangat curam/ terjal (+90 derajat). Keadaan inilah yang menyebabkan biaya operasional penggadaan air bersih di NP menjadi sangat tinggi. Bukan hanya biaya kepulauan (secara umum), tetapi biaya lokasi (keberadaan sumber mata air) juga membutuhkan biaya yang sangat besar.

Karena itu, hingga kini PDAM Klungkung baru bisa memanfaatkan 2 sumber mata air di NP yaitu mata air Penida dan mata air Guyangan. Berdasarkan pembacaan Geographic Positioning System (GPS) posisi mata air Penida tepat pada koordinat 080 43’ 0.05” LS dan 1150 27’56” BT. Pada sekeliling mata air tersebut telah dibuat bangunan penangkap air (capture area) yang dihubungkan dengan bak penampungan dengan kapasitas 1500 m3. Jaringan ini mulai dibangun pada tahun 1995 melalui Proyek Penyediaan Air Baku Provinsi Bali (https://simdos.unud.ac.id).

Sebelum didistribusikan kepada masyarakat, terlebih dahulu harus melewati instalasi pengolahan air (water treatment plant) dengan kapasitas pengolahan air 20 l/dt. Setelah itu, ditampung pada reservoir dengan kapasitas 200 m3, baru kemudian didistribusikan pada warga (pelanggan PDAM). Pemanfaatan mata air Penida baru menjangkau beberapa desa, yaitu Desa Sakti, Toyapakeh, Ped, Kutampi, Batununggul dan Suana.

Sementara itu, mata air Guyangan berada pada koordinat 080 46’ 90” LS dan 1150 31’05” BT dengan ketinggian ±11.5 m. Kapasitas debitnya sebesar 178 l/dt. Sedangkan, kapasitas terpasangnya adalah sebesar 20 l/dt dengan kapasitas produksi sebesar 2 l/dt. Jangkauan pemakaiannya meliputi Desa Bunga Mekar, Klumpu, Batukandik, dan Desa Sekartaji. Mata air Guyangan paling potensial dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan air baku bagi kecamatan Nusa Penida di masa mendatang.

Pemanfaatan mata air Penida dan mata air Guyangan oleh PDAM setempat baru bisa terwujud sekitar tahun 200-an. Awalnya, pemakaian air PDAM ini hanya untuk kebutuhan rumah tangga. Karena pelanggannya mungkin terbatas, keberadaan air PDAM tersebut tidak terlalu menemui kendala. Hampir setiap hari air mengalir melalui pipa ke rumah warga.

Kemudian, ketika pariwisata NP berkembang pesat sekitar tahun 2016-2019, pelanggan air PDAM ini terus mengalami lonjakan dari pihak pebisnis akomodasi pariwisata, terutama untuk kebutuhan penginapan. Belum lagi dari pebisnis rumah makan, cuci motor, dan lain sebagainya.

Belakangan, air dari PDAM tersebut menemui kendala. Lebih sering tidak mengalir ke rumah warga atau ke penginapan. Mungkin kebanyakan pelanggan atau memang pemanfaatan dua sumber air (Penida dan Guyangan) ini yang belum optimal. Karena konon biaya operasionalnya sangat tinggi.

Apa pun alasannya, saya yakin Pemda Klungkung pasti sudah memikirkan solusi alternatif agar air PDAM tersebut tetap mengalir lancar. Apalagi perkembangan pariwisata di daerah NP menunjukkan kemajuan yang signifikan. Bahkan, konon pemasukan dari aktivitas pariwisata di NP berdampak kuat melipatgandakan PAD Pemda Klungkung. Tentu Pemda Klungkung tidak ingin pelayanan pariwisata di NP mengecewakan, terutama soal pelayanan air bersih.

Barangkali, Pemda Klungkung sudah berpikir ke depan sambil menunggu pandemi covid- 19 berlalu dan pariwisata NP normal kembali. Siapa tahu Pemda Klungkung bisa menggandeng pihak-pihak tertentu (misalnya, investor) untuk memaksimalkan dua mata air yaitu Penida dan Guyangan. Atau jangan-jangan malah memanfaatkan (menggarap) sumber-sumber mata air yang lainnya, sehingga pelayanan air bersih di NP tetap maksimal.

Atau Pemda Klungkung membuka titik-titik (objek) pariwisata seluas-seluasnya dulu, untuk meraup pemasukan yang lebih optimal. Salah satunya, menjadikan titik-titik sumber air yang ada di NP menjadi objek wisata tambahan.

Jadi, sumber mata air di NP tidak hanya dimanfaatkan untuk konsumsi airnya, tetapi juga dapat dikemas menjadi paket pariwisata untuk dieksploitasi keindahannya. Gerakan eksploitasi ini sebetulnya sudah dimulai seperti yang dilakukan oleh pelaku pariwisata terhadap mata air Guyangan dan Tembeling.

Risikonya, kesan kesakralan mata air menjadi berkurang. Lambat laun, akan terjadi pergeseran penikmatan aura sakral (spiritual) menuju keindahan beraroma duniawi. Takutnya, orang-orang tak lagi memandang mata air sebagai sesuatu yang sakral, lalu ikutan-ikutan mengeksploitasi tanpa rasa berdosa. Mudah-mudahan tidak terjadilah!

Saya berharap, eksploitasi sumber mata air di ranah pariwisata menimbulkan efek simbiosis mutualisme. Pariwisata sebagai pelaku eksploitasi dapat menikmati keindahan sumber-sumber mata air yang ada. Namun, tetap dapat berkontribusi memberikan pemasukan dan terutama bisa menjaga kesakralan serta kelestarian lingkungan sekitar. Sehingga, paradoks geografi NP perlahan-lahan akan lenyap seiring berjalannya waktu.


Kriya Nusa Penida: Produk Seni Berkualitas Tinggi, Magis dan Sakral
Oleh
I Ketut Serawan

Apa yang membuat nama Nusa Penida (NP) menjadi tersohor seperti sekarang? Anda mungkin sepakat mengatakan karena “pesona geografisnya”. Ya, NP memiliki laut, teluk, tebing, dan pantai yang dikemas ke dalam “whisky pariwisata”. “Whisky pariwisata” (baca: pesona geografis) inilah yang mungkin memabukkan wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk meneguk keindahannya. Kemasan faktor geografis ini pula yang membuat pariwisata NP sering merasa jumawa. Jumawa menyebut diri sebagai satu-satunya yang paling berjasa mempopulerkan nama NP.

Padahal, jauh sebelum muncul “whisky pariwisata”, nama NP sudah dikenal lewat seni kriya yaitu produk tenun—baik dalam skala lokal Bali, nasional, bahkan mungkin internasional. Prestasi ini tidak lepas dari realita mutu tenun yang diproduksi oleh masyarakat NP. Tidak hanya berkualitas tinggi, beberapa kain tenun NP juga bernilai magis dan sakral. Contohnya, kain Lumlum dan Rangrang.

Popularitas NP dalam bidang kriya memang tidak bersifat instan. Sejak zaman kerajaan, produk tenun NP diakui oleh Bali daratan. Karena itu, ketika berada di bawah kendali Klungkung, NP dijadikan andalan dalam mengimpor kain tenun. Hal ini pernah disinggung oleh Sidemen ketika menjelaskan alasan NP dijadikan tempat pembuangan. Menurutnya, Klungkung memiliki kepentingan ekonomi terkait misi pembuangan tersebut karena NP terkenal dengan kerajinan tenun.

Artinya, leluhur NP sudah sejak lama memiliki skill menenun. Mungkin bukan hanya ketika zaman kerajaan di Bali. Jangan-jangan jauh sebelum zaman kerajaan Bali, tetua NP sudah memiliki keahlian menenun. Kemudian, mereka mewariskan dari generasi ke generasi. Tentu dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan dugaan tersebut.

Proses penggenerasian yang begitu panjang bisa jadi membuat masyarakat NP memiliki skill tinggi dalam menenun. Kemungkinan skill ini didukung pula oleh bahan mentah dan pewarnaan (kapas dan tanaman pewarna hasil bumi NP) yang mungkin berkualitas.

Karena itu, wajar saja produk-produk tenunnya diakui sejak dahulu hingga ke luar daerah NP. Salah satunya ialah kain Lumlum. Hampir semua masyarakat Bali daratan mengenal kain tersebut. Pasalnya, hingga sekarang kain Lumlum digunakan oleh hampir seluruh masyarakat Bali saat menggelar upacara manusia yadnya (potong gigi). Malah, saya baru tahu dari salah seorang dosen (asal Klungkung) yang mengajar saya ketika kuliah di STKIP Singaraja (Undiksha sekarang). Ia mengatakan bahwa konon (masyarakat Bali) wajib hukumnya menggunakan kain Lumlum ketika mengadakan upacara adat, potong gigi.

You harus tanya kepada tetua di NP, kenapa saat metatah harus menggunakan kain Lumlum itu!” Begitulah kurang lebih pesan yang dikirimnya lewat messenger kepada saya. Saya mendadak menjadi mahasiswa lagi. Seminggu pasca kejadian itu, saya pulang kampung karena ada momen mlaspas dan mecaru di karang tua. Saya mencoba menanyakan kepada beberapa teman dan tetua yang hadir waktu itu. Jangankan jawaban ilmiah atau sekelumit historis, menduga-duga pun tidak ada yang berani. Mungkin mereka takut salah.

Kemudian, saya mencoba buka-buka google, mencari referensi tentang kain tenun NP. Siapa tahu ada petunjuk yang mengarah pada jawaban pertanyaan itu. Ah, saya hanya mendapatkan informasi terbatas tentang kain tenun cepuk Rangrang NP. Maklum, Rangrang memang nasibnya lebih bagus daripada Lumlum. Promosinya tidak hanya di tingkat lokal Bali, tetapi sudah ke tingkat nasional bahkan internasional.

Awalnya kain ini juga digunakan pada saat upacara adat (potong gigi) atau keagamaan (tarian sakral) saja. Sama seperti kain Lumlum, kain ini juga diyakini dapat melindungi penggunanya, sehingga kain ini dipercaya sebagai kain suci. Rangrang merupakan warisan harta karun ratusan tahun lalu. Seiring perkembangan zaman, kain ini mulai diproduksi bahkan keluar wilayah Bali. Misalnya, Lombok dan Jepara.

Meski demikian, produk kain Rangrang NP tetap memiliki keunikan tersendiri dibandingkan produk-produk daerah lain. Rangrang NP memiliki motif dan warna yang berbeda dengan Rangrang di Bali daratan. Begitu juga dengan Rangrang Jepara. Perbedaannya terletak pada benang yang digunakan (kain Rangrang Jepara lebih tipis). Sementara itu, Rangrang Lombok mendekati sama. Hanya saja, perbedaannya pada penggunaan benang warna emas pada Rangrang Lombok (https://griyatenun.com).

Motif Rangrang awalnya hanya menggunakan 3 warna utama, yaitu merah, hitam, dan putih. Konon ketiga warna ini menggambarkan simbol hidup, mati dan kelahiran pada siklus hidup manusia. Namun, kini penggunaan warna pada motif Cepuk Rangrang sudah sangat dinamis, dengan menggunakan warna-warna lain. Bahkan, tak jarang menggunakan warna-warna cerah menyolok, seperti orange dan ungu. Salah satu ciri kain tenun ini yang tidak berubah dari dulu adalah motifnya sederhana, tidak rumit dan keberadaan garis tegas berbentuk zigzag atau bergelombang.

Tidak hanya pewarnaan, penggunaannya pun mulai meluas tak sebatas pada upacara keagamaan saja, tetapi juga acara-acara sosial lainnya. Kini, kain renggang yang konon bermakna (simbol) transparansi (jujur dan terbuka) ini lebih banyak digunakan sebagai fashion etnik. Bahkan, sekarang motif tenun Rangrang juga digunakan ke dalam berbagai bentuk karya seni dan produk seni turunan lainnya. Di Yogyakarta misalnya, motif tenun Rangrang digunakan sebagai motif untuk batik printing maupun tulis, tas, sepatu, dan produk-produk fashion lainnya.

Meskipun mengalami dinamika, tenun Rangrang tidak bergeser dari fungsi hakikinya. Jika dilihat dari fungsinya, kain cepuk Rangrang dibagi menjadi 6 jenis antara lain: (1) Cepuk Ngawis, hanya dikenakan saat menghadiri upacara pitra yadnya (misalnya, ngaben), (2)Cepuk Tangi Gede, dipakai oleh anak tengah yang seluruh kakak dan adiknya telah meninggal (pada saat upacara ngaben), (3) Cepuk Liking Paku, dipakai oleh laki-laki dalam upacara potong gigi, (4) Cepuk Kecubung, dipakai oleh para perempuan dalam upacara potong gigi, (5) Cepuk Sudamala, biasanya dipakai ketika melakukan ritual pembersihkan diri seperti melukat, dan (6) Cepuk Kurung, digunakan oleh masyarakat dalam hari-hari biasa (https://www.baliya.id).

Karya seni (Tenun), Media Sakral dan Upaya Pelestarian
Lalu, mengapa kriya (kain tenun) NP lebih banyak pemanfaatannya pada aktivitas upacara adat dan ritual keagamaan? Untuk menjawab pertanyaan ini, saya terpaksa membuat pertanyaan bandingan. Mungkinkah lebih pantas kita gunakan ketika melakukan aktivitas pertanian? Ayo, Anda pilih yang mana?

Menurut saya, ya, lebih pantas ketika momen ritual adat dan keagamaan. Ketika masyarakat lebih dominan bekerja sebaga petani (agraris), upacara adat dan ritual keagamaan merupakan “panggung sosial” yang istimewa. Biasanya, masyarakat agraris memanfaatkan momen ritual adat dan keagamaan sebagai kesempatan unjuk “mepayas” (tampil cantik/ ganteng). Sebab, sehari-hari waktunya lebih banyak bergulat dengan aktivitas bertani (kotor/ dekil).

Sebagai “panggung sosial”, medan ritual adat/ keagamaan tidak dapat dilepaskan dari kerumunan massa. Kerumunan massa ini mungkin ibarat penonton. Penonton yang akan melihat dan menilai kain tenun (kriya) yang digunakan oleh orang yang punya “karya”.
Jadi, ritual adat/ keagamaan merupakan panggung yang efektif untuk mempromosikan atau memamerkan seni kriya (tenun) zaman dulu. Kalau yang membuat kriya tahu (hadir), tentu mereka bangga. Bangga karena kain garapannya diapresiasi (digunakan).

Sekarang, bayangkan ketika ke ladang menggunakan tenun bagus! Yang melihat siapa? Kalau nggak ayam, ya, babi, sapi dan sebangsanya. Mau? Artinya, kurang cocoklah karena rawan kotor, lecet dan robek, pun tak efektif sebagai ajang memamerkan. Kalau begitu, berarti kita kurang menghargai karya seni-lah.

Selain sebagai ajang promosi dan menghargai karya, wadah ritual adat dan keagamaan juga efektif untuk melestarikan karya seni (kriya). Memasukan seni kriya ke dalam upacara, membuat orang menjadi lebih bertanggung jawab menjaga dan melindungi karya seni tersebut. Karena ikatan sakral, ampuh membuat rasa tanggung jawab orang menjadi sangat kuat. Mereka tidak hanya bertanggung jawab kepada dirinya, tetapi juga kepada orang lain, leluhur dan terutama kepada Tuhan.

Lalu, bagaimana caranya menjaga tanggung jawab itu? Sederhana. Jadikan karya seni (kriya) itu sebagai bagian (pelengkap, keutuhan) upacara sakral. Orang otomatis akan berpikir bahwa karya seni itu tidak boleh punah. Ya, karena bagian dari upakara. Kalau tidak mau upakara kehilangan makna, eteh-eteh (karya seni) itu jangan sampai punah.

Begitulah mungkin cara leluhur kita melestarikan karya seni dulu. Zaman ketika tidak ada regulasi atau semacam hak paten untuk menjamin kelestarian karya seni. Maka, kekuatan sakral inilah yang mungkin dijadikan semacam regulasi pelestarian. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh wilayah Bali.

Karena itulah, sulit memisahkan seni dan agama di Bali. Yudha Bakti dalam tulisannya yang berjudul Filsafat Seni Sakral pernah mengutip pendapat Ida Wayan Oka Granoka (tokoh seni yang berwawasan spiritual), yang berbunyi, ”Agama adalah seni dan seni adalah agama. Seni dan agama identik. Kreativitas kesenian adalah nyolahang úàstra”. Mungkin konsep ini berpijak pada esensi kata seni (sani, sansekerta) yang berarti pemujaan, pelayanan, donasi, permintaan atau pencarian dengan hormat dan jujur—yang tidak jauh berbeda dengan hakikat agama.

Dari statemen tersebut, Yudha mengemukakan bahwa seni dan agama di Bali dikatakan manunggal, sulit dipisahkan. Ia berkesimpulan bahwa seni tidak dapat ditiadakan dalam kegiatan keagamaan. Karena setiap penyelenggaraan yadnya pasti ada kesenian dan setiap pertunjukan kesenian pasti mengandung ajaran-ajaran agama. Pentas seni adalah pentas agama. Artinya pentas yang mengandung ajaran satyam (kebenaran), úivam (kesucian), dan sundaram (keindahan) yaitu proses pemahaman ajaran weda. Jadi, benarlah pentas seni adalah nyolahang úàstra dan seni adalah simbol penjabaran ajaran weda melalui konsep pemahaman satyam (kebenaran/tatwa), úivam (kesucian), dan sundaram berarti estetika/keindahan (http://yudhabaktiimade.blogspot.com).

Saking manunggalnya seni dan agama di Bali, sering kita kesulitan membedakan mana unsur agama dan unsur seni. Seolah-olah seni dan agama sudah dianggap satu organ kehidupan. Keduanya mendapatkan penghargaan (apresiasi) yang luar biasa di mata masyarakat Bali.

Saya sangat berharap perspektif ini terus terjaga di kalangan masyarakat Bali, termasuk di NP. Maksudnya, kriya NP (kain tenun) tetap diberikan ruang apresiasi baik oleh masyarakat lokal dan pemerintah setempat. Sehingga, ke depan kriya NP tidak semakin meredup justru di tengah laju pariwisata yang semakin meroket di NP. Karena belakangan ada kecenderungan, pemerintah dan pelaku pariwisata lebih menonjolkan pemasaran ”whisky geografis” NP dan mengabaikan ”whisky kriya” NP.


Sumber foto: www.youtube.com 1280 x 720


Satu lagi objek wisata Nusa Penida (NP) yang naik ring promosi yaitu Gamat Bay (Teluk Gamat). Dulu, kawasan ini merupakan lumbung ekologis. Tempat bertumbuhnya beberapa satwa penting, termasuk jalak nusa. Pun menjadi benteng sumber air bersih (Semer Gamat Dulu dan Semer Gamat Teben) bagi warga di belahan barat, sebelum ada sumur tadah hujan dan air PDAM. Ketika satwa-satwa berada pada ambang kepunahan dan “semer” (sumur) kehilangan pengemponnya, Gamat Bay dipinang sebagai alternatif objek wisata untuk melayani syahwat pengunjung.

Promosi Gamat Bay sudah berlangsung beberapa bulan lalu. Kini tersandung jeda iklan covid-19. Meskipun demikian, Gamat Bay tidak berhenti untuk bersolek. Sejumlah pembangunan dikebut. Salah satunya ialah akses jalan menuju lokasi. Kawasan yang berada di Desa Sakti ini sudah tak sabar menunggu pariwisata normal. Tak sabar untuk unjuk wajah baru di mata para pengunjung dan mungkin akan mengubur kenangan ekologis yang pernah terjadi bertahun-tahun (bahkan berabad) di kawasan ini. Kenangan yang sayang jika tidak diceritakan.

Sebelum sumringah pariwisata betul-betul menenggelamkannya nanti, ada baiknya kenangan ekologis tersebut dibangkitkan. Siapa tahu dapat dijadikan pertimbangan untuk merevitalisasinya menjadi kawasan ekologis alami atau buatan. Kalau tidak, cukup dikenang sajalah!

Kawasan Gamat Bay Tahun 80-an
Tahun 80-an, kawasan Gamat Bay identik dengan kehidupan satwa-satwa geografi NP. Di sinilah, tempat para satwa melangsungkan kehidupannya. Misalnya kera, ular, burung dan lain-lainnya. Bahkan, seingat saya satwa langka seperti jalak nusa dan termasuk “slaon” (sejenis elang) serta gagak biasa berkeliaran di kawasan ini.

Sangat mudah melihat eksistensi burung gagak  dan “slaon” pada zaman tersebut. Kita cukup mendengokkan kepala ke atas pohon kapuk besar, maka gagak dan sarangnya banyak menghiasi ranting-ranting pohon tersebut. Bahkan, populasinya terutama gagak sempat tergolong sangat banyak. Karenanya, dulu burung gagak biasa berkeliaran hingga ke rumah warga, mencuri “jaja uli” yang diris-iris dan dijemur oleh penduduk seusai perayaan hari raya Galungan dan Kuningan.

Begitu juga dengan burung “slaon”. Burung pemburu anak ayam ini biasa menebar ketakutan kepada ayam warga. Mereka melayang di langit dengan terbang miring, sambil matanya tajam mengincar mangsa di bawah. Ketika induk ayam menjerit dan larit terbirit-birit bersama anaknya, pertanda serangan dari sang “slaon”. Apabila jumlah anak ayam berkurang, maka “slaon” menjadi sang tertuduh tunggal waktu itu.

Kawasan Gamat Bay juga menjadi benteng air bersih bagi warga. Ada dua “semer” (sumur) besar di kawasan ini yaitu Semer Gamat Dulu dan Semer Gamat Teben. Dua semer ini memiliki pengempon yang berbeda. Kedua semer inilah yang mengakomodir kebutuhan air bersih, terutama ketika sumur-sumur warga kering kerontang, akibat musim kemarau yang panjang.

Bukan hanya untuk manusia, air gamat ini juga dijadikan kebutuhan ternak warga terutama sapi. Karena itu, banyak warga mengambil air sambil membawa hewan ternaknya (sapi). Biasanya, warga yang jauh mengambil menjelang dini hari, sekitar pukul 02-03. Bukan karena semata-mata perjalanannya jauh, tapi medan jalannya penuh tanjakan dan turunan yang cukup curam. Karena posisi kawasan ini berada di bawah bukit dan curam, tetapi di dasarnya cukup landai.

Saya tidak bisa membayangkan jika tidak ada kedua semer itu. Tentu warga dan ternak di sekitar tempat saya dan daerah lainnya tidak dapat melangsungkan kehidupan. Karena itu, saya salut dengan tetua (leluhur) pendahulu saya. Sebelumnya, mereka pasti menghadapi krisis air bersih. Tentu kreavitas survivelah yang mendorong mereka membuat semer itu. Pantaslah sebetulnya para “pahlawan penggali” semer itu mendapat penghargaan. Karena telah mewariskan nyawa dari generasi ke generasi.

Tak hanya benteng satwa dan air bersih, kawasan Gamat Bay juga menjadi tempat untuk menyembuhkan berbagai penyakit kulit seperti korengan. Persisnya di Pantai Gamat. Kita cukup berendam atau mandi di laut, maka silsalabin korengan dijamin sembuh. Saya tidak tahu apakah air Gamat mengandung belerang atau sejenis zat lain yang dapat menyembuhkan penyakit kulit. Pokoknya, ketika saya terkena penyakit kulit (waktu kecil), saya diajak berendam oleh ibu saya pas Kajeng Kliwon ke tempat ini.

Sebelum melakukan prosesi berendam, terlebih dahulu ibu saya menghaturkan canang sari pada pelinggih yang berada di dekat pantai. Setelah itu, saya berendam sambil menghayal memungut batu di seputar pantai tersebut. Maklum, batu-batu kecil di areal ini mulus mengkilap. Mulusnya seperti batu kali, tapi berwarna putih. Biasanya, saya memungutnya untuk digunakan bermain cingklak di rumah.

Selain mengobati korengan, pasir hitam halus di pantai ini juga dipercaya ampuh menguatkan kaki bayi agar dapat tegak berjalan. Caranya, kaki bayi ditanam dalam pasir beberapa menit hingga hitungan jam-an. Bisa dilakukan lebih dari satu kali. Pilihan harinya juga sama. Kajeng Kliwon.

Begitulah keyakinan masyarakat waktu itu. Entah karena tersugesti atau tidak, masalah korengan dan keterlambatan jalan pada bayi biasanya dapat disembuhkan.

Dinamika Kawasan Gamat Bay
Namun, seiring dengan kemajuan zaman, mulailah orang-orang berkurang melakukan ritual berendam atau menanam kaki bayi di pantai ini. Masyarakat lebih memilih datang ke puskesmas untuk berobat. Pantai Gamat lebih banyak dimanfaatkan sebagai tempat memancing dan surfing oleh beberapa kalangan milenial.

Begitu juga kondisi satwanya. Keberadaan burung jalak nusa kian hari juga semakin langka. Eksistensinya kian terancam. Hampir setiap hari, warga mengincar sarangnya, mengambil anaknya untuk dijual atau sekadar dipelihara. Padahal, tempat bersarangnya sangat sulit. Biasanya, di ujung pohon kelapa tinggi yang sudah mati (lapuk). Namun, sesulit apa pun tempatnya, ada saja warga yang berhasil mendapati anaknya. Kadang, warga berani bertaruh nyawa hanya untuk mendapatkan anaknya.

Sementara nasib burung “slaon” dan gagak juga sama. Bahkan, keberadaan dua burung besar ini lebih duluan langka (sekarang punah). Entah karena faktor apa. Setahu saya, tidak ada warga yang memelihara atau menjual dua burung ini. Mungkin karena keberadaan makanan yang terbatas di NP? Atau mungkin kerusakan habitat, perubahan iklim, atau diserang penyakit? Yang jelas sekarang, seekor pun tak pernah saya lihat keberadaan kedua burung itu.

Nasib semer juga hampir sama. Ketika setiap warga memiliki sumur tadah hujan, orang mulai berkurang menjadi pengempon semer. Di tambah lagi, air PDAM masuk ke desa saya tahun 200-an. Jumlah pengempon kian minim. Hanya tersisa beberapa pengempon yang masih aktif mengambil air. Itu pun yang jarak rumahnya paling dekat dengan lokasi. Namun, pemanfaatan air semer ini sudah berubah. Tidak semata-mata untuk dikonsumsi pribadi, melainkan untuk dijual.

Warga menjualnya dengan brand lisan yaitu “Yeh Gamat”. Penjual cukup menyebutkan brand lisan tersebut, maka warga yang pernah mencicipi air akan membayangkan gentong, ketel, dan caratan. Dulu, air gamat biasanya ditaruh ke dalam gentong yang terbuat dari tanah liat (tanpa dimasak). Semakin lama ditaruh di gentong, dinginnya terasa menyegarkan. Untuk meminumnya, orang biasanya menempatkan pada sebuah ketel atau caratan terlebih dahulu. Agar menjadi lebih sensional, orang meminumnya sambil mendengokkan kepala, lalu tenggorokannya mengeluarkan suara “clegek clegek clegek”. Wah, mantap!

Bagi kalangan milenial, yang lidahnya biasa dijajah oleh air kemasan, mungkin tidak dapat merasakan sensasi air Gamat ini. Mereka juga tidak dapat merasakan sensasi keberadaan satwa di kawasan Gamat Bay. Baginya, Gamat Bay adalah taruhan sekarang. Taruhan untuk mendatangkan sebanyak mungkin pengunjung ke tempat ini. Tidak peduli dengan kondisi ekologisnya. Maaf, bukannya bermaksud pesimis, apalagi menggugat. Memangnya saya siapa, sih! Saya hanya kurang yakin saja.

Setahu saya, hubungan pariwisata dan lingkungan alam adalah soal kontrak untung rugi. Baik pemerintah, pelaku pariwisata maupun masyarakat memiliki kesamaan cara pandang. Mereka hanya berhitung dampak pemasukan dari mencicipi taruhan alam itu. Karena itulah, pemerintah, pelaku pariwisata dan masyarakat rela jor-joran mengikuti selera wisatawan. Alam harus disulap menuruti kemauan pengunjung. Bukan sebaliknya. Pengunjung mengikuti kemauan alam. Mungkin ada, ya? Barangkali saya miskin tentang referensi semacam itu.

Lucunya, ketika alam mengalami kerusakan akibat eksploitasi berlebihan dari pariwisata, tidak ada seorang pun pernah dengan jumawa merasa bertanggung jawab. Tahu-tahu orang-orang pada cuci tangan. Tidak ada hubungan dengan pencegahan covid-19, ya!

Endingnya, ya, penduduk sekitarlah yang menanggung efek kerusakan lingkungan tersebut. Itu cerita legend mungkin. Namun, terlalu banyak orang tertarik melakoninya. “Pariwisata itu alternatif. Penyelamat ekonomi. Peretas kemiskinan. Gerbang menuju modernisasi,” terang salah seorang teman saya yang sudah mencicipi manisnya pariwisata.

Saya berharap antara kemajuan pariwisata Gamat Bay, berdampak positif terhadap kesalamatan ekologis kawasan tersebut. Mungkin, sebelum matang naik ring promosi objek wisata, para pemangku kebijakan termasuk masyarakat sudah memikirkan hal itu. Mereka tidak menjadikan Gamat Bay sebagai taruhan eksploitasi untuk mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya. Namun, juga merawat lingkungan sekitar agar dapat mendatangkan satwa yang sebanyak mungkin pula. Agar balancelah!

Kita tunggu setelah jeda iklan covid-19 nanti. Apakah Gamat Bay akan sukses menggaet para wisatawan untuk menikmati kemolekannya, tetapi mengabaikan lingkungan dirinya? Atau sukses kedua-duanya? Sukses meraup banyak pengunjung dan sekaligus sukses merawat lingkungan dirinya.


Pariwisata Nusa Penida, Menunggu Bangkit dari Korona dan Sihir Konor

Oleh
I Ketut Serawan

Ibarat menanam palawija, pariwisata Nusa Penida (NP) baru “mentik” (melejit), tetapi langsung diserang hama pandemi virus korona (covid-19). Gugurlah ekspektasi ekonomi yang diimajikan oleh masyarakat NP. Bukannya bergelimang uang (dollar), masyarakat NP justru bergelimang utang sekarang. Jangankan untuk mencicil pokok pinjaman, membayar bunga saja sudah tak sanggup—karena memang tak ada kunjungan. Untuk sementara, pariwisata NP seolah-olah terkena sihir “Salam Konor” dan menunggu momen bangkit. Entah sampai kapan?

Tak ada yang bisa memprediksi secara akurat. Semua orang hanya bisa berdoa dan melakukan anjuran pemerintah (tinggal di rumah) untuk memutus rantai penyebaran virus korona. Situasi yang tak menentu ini membuat masyarakat NP (terutama pelaku pariwisata) semakin cemas. Cemas yang luar biasa. Pasalnya, banyak masyarakat NP berada pada garis “merintis bisnis”. Mereka baru saja menyelesaikan pembangunan akomodasi pariwisata. Konon modalnya tidak sedikit. Dari ratusan juta hingga mencapai milliaran rupiah. Apa nggak pusing pala bebi?

Ya, begitulah bisnis pariwisata. Bisnis yang menurut para pakar tergolong bisnis yang rapuh. Saya juga kurang mengerti maksudnya. Apa mungkin karena mudah gonjang-ganjing? Diseruduk isu fluktuasi keamanan dan politik saja, pariwisata bisa nyungsep. Benar, nggak? Apalagi terkena isu grubug global (covid-19) seperti sekarang. Pariwisata NP langsung terjun bebas ke bawah. Dalam bahasa Konor, “Bangka, Eda!” (Mampus, Kau!) Artinya, pariwisata NP menemui titik nadir.

Meskipun rapuh, bisnis pariwisata tetap menggiurkan di Bali (daratan). Bahkan, sudah dijadikan basis hidup (nyawa ekonomi) oleh masyarakat Bali. Hampir semua sendi kehidupan di Bali sudah tunduk dengan syahwat pariwisata. Segala aspek kehidupan (termasuk hal yang sakral awalnya) dikemas dan diseting agar dapat dikomersialkan untuk dewa pariwisata.

Bagi Bali, pariwisata merupakan sektor yang paling menjanjikan. Pariwisata Bali tidak hanya menjadi tulang punggung PAD Bali, termasuk andalan bagi Indonesia. Menurut data BPS Provinsi Bali, Per tahun 2019, kunjungan wisatawan asing ke Bali mencapai 6.275.210 (lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2018 yakni 6.070.473).

Karena itu, Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen, M.Si, menyatakan bahwa Provinsi Bali mampu menyumbang 40 persen atau sekitar 8 Miliar USD devisa negara per total kunjungan wisatawan mancanegara hingga bulan Oktober 2018 4,1 Juta dari target kunjungan wisman 6,5 juta di Pulau Dewata (http://koranjuri.com).

Tak hanya di Bali daratan, kunjungan wisatawan ke NP juga sangat signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Klungkung mencatat bahwa NP dikunjungi 133.848 wisatawan pada 2018. Artinya, NP sangat potensial dikembangan menjadi industri pariwisata.

Bercermin dari data kunjungan tersebut, tampaknya masyarakat NP juga sangat tergiur menjadi pelaku pariwisata. Sinyal untuk terjun total ke pariwisata begitu kuat. Belakangan, masyarakat NP sudah tak ragu lagi untuk menggantungkan hidup sepenuhnya pada pariwisata.

Karena itu, segala kemampuan daya ekonomi mereka kerahkan demi aktif mencicipi kue pariwisata NP. Dari menjual aset yang bernilai ekonomi tinggi, menggadaikan SK (PNS), menggadaikan tanah dan lain sebagainya. Pokoknya, mereka bertaruh total untuk berkompetisi merebut peluang di arena pariwisata.

Ketika pariwisata anjlok (terkena sihir Konor) seperti sekarang, wajar masyarakat NP kelimpungan. Lemas, letih, lesu dan tak bertenaga. Mereka hampir tidak memiliki cadangan ekonomi (lumbung ekonomi), karena semua sudah dipertaruhkan dalam bisnis pariwisata. Mungkin sekarang, aset bisnis akomodasi merupakan representasi atas totalitas kekayaan yang dimiliki warga.

Bisa dibayangkan jika aset akomodasi tersebut tidak dapat difungsikan dengan normal. Tidak ada pengunjung. Tak ada yang menggunakan jasa akomodasi pariwisata. Lalu, mereka mendapatkan pemasukan dari mana? Jangankan membayar utang, untuk bertahan makan dan hidup pun cukup berat. Sebab, biaya hidup di NP sangat tinggi. Keberadaan sembako di NP hampir sepenuhnya didatangkan dari Bali daratan. Ya, risikonya harga pasti tinggilah.

Sudah jatuh ditimpa tangga lagi. Beban utang yang tinggi ditambah pula dengan beban bertahan hidup yang tinggi. Maka, semakin tinggilah totalitas beban hidup masyarakat NP sekarang. Karena itu, wajar saja seorang teman saya (yang pelaku pariwisata di NP) mendadak tertarik menjadi peramal. Menurutnya, jika kondisi buruk ini berlangsung hingga beberapa bulan ke depan, dia meramalkan akan terjadi tekanan mental yang serius di kalangan masyarakat NP. Tentu saja, ramalannya ini disampaikan dengan sedikit lelucon--untuk menenangkan dirinya dari kepungan utang.

Bukan kalangan para pelaku bisnis saja, tekanan mental juga merembes ke tenaga kerja (karyawan) yang dirumahkan. Mereka harus kehilangan pekerjaan. Padahal, mereka menjadi sandaran untuk menafkahi keluarga. Selain itu, para sopir, guide, tukang, dan lain-lainnya juga kehilangan pemasukan. Pun masyarakat umum, yang menjadi bagian dari sistem lingkaran pariwisata. Mereka juga merasakan beban hidup yang berat akibat anjloknya pariwisata di NP.

Aktivitas perekonomian mulai tampak lesu di NP. Pengangguran dipastikan akan meningkat. Angka kemiskinan juga akan melonjak. Tak bisa dibayangkan jika kondisi ini berlangsung lama. Bisa jadi menganggu ketahanan mental masyarakat. Selanjutnya, berpengaruh terhadap stabilitas keamanan masyarakat di NP.

Namun, kita berharap bahwa situasi masyarakat akan tetap baik-baik saja. Saya yakin masyarakat NP selalu punya strategi untuk bertahan hidup. Karena, mereka sudah memiliki histori yang panjang untuk bertahan hidup. Kondisi geografis yang tandus, sering dilanda kemarau panjang, krisis air, dan situasi sulit lainnya sudah lumrah mereka lewati. Alam (kondisi geografi) sudah menempa mereka menjadi pribadi yang kuat dan tangguh.

Ketangguhan survive tersebut akan diuji sekarang. Masa sulit corona menuntut kreativitas masyarakat NP untuk menghadapi dan melewati ujian masa sulit itu sekarang. Dibutuhkan kreativitas lebih ekstra, sebab pemulihan pasca korona kemungkinan cukup lama.

Kendati misalnya bulan ini atau bulan depan kita aman dari zona horor korona, tentu ekonomi global yang porak-poranda menunggu waktu untuk pulih seperti semula. Dana-dana cadangan calon wisatawan tentu sudah menipis selama menghadapi pandemi korona. Sebab, mereka tidak bisa bekerja normal. Mereka tidak mendapatkan pemasukan seperti biasanya. Artinya, kunjungan normal ke NP memerlukan waktu cukup panjang.

Kasus pandemi korona memang di luar prediksi. Tak seorang pun menyangka kasus ini membuat ambruk perekonomian masyarakat NP, termasuk dunia. Mungkin kasus ini tergolong dadakan, baru dan tentu saja belum siap untuk diantisipasi oleh masyarakat NP. Walaupun, konon Bali pernah mengalami Gerubug Bah Bedeg 100 tahun silam. Namun, mungkin tidak dapat dijadikan modal dalam menghadapi pandemi korona sekarang. Barangkali, situasi dan kondisinya tidak sama.

Belajar dari Pandemi Korona
Jika pandemi korona merupakan musibah, tentu ada hikmah positif yang dapat kita petik dari peristiwa ini. Pertama, mungkin hendak mempertegas kepada masyarakat NP bahwa bisnis pariwisata memang rapuh. Bisnis pariwisata tidak dapat diandalkan seratus persen sebagai fondasi ekonomi. Karena pariwisata sangat sensitif dengan isu global, regional, nasional maupun daerah. Eksistensi isu-isu itu siap menggoyang kapan sajan kurva pariwisata ke titik bawah.

Artinya, masyarakat NP diharapkan memiliki basis (kantong-kantong) ekonomi lainnya sebagai pertahanan hidup. “Sebab, pariwisata hanyalah bonus”, kata para pakar yang pernah saya dengar. Sebagai bonus, pariwisata memang cenderung memberikan pemasukan ekonomi yang lebih besar dan cepat. Karena itu, wajar sektor pariwisata sangat menggiurkan bagi masyarakat. Ia sering membuat orang menjadi “mabuk”. Mabuk untuk bertaruh total di bisnis pariwisata, tak peduli apa pun kata para ahli.

Kedua, pandemi korona menyadarkan kita agar tetap hidup hemat dan selalu ingat fase kurva kritis. Filosofi “Ingat Sepi Saat Ramai” yang sering dilontarkan beberapa pebisnis akomodasi lokal di NP, pantas dijadikan pedoman hidup. Filosofi ini seolah-olah hendak menyadarkan kita agar selalu siap menghadapi kondisi sepi. Sehingga, kita selalu dituntut berhemat dan berhitung dengan pemasukan (saat kunjungan ramai) untuk menghadapi situasi sepi, yang mungkin lebih panjang waktunya. Bahkan, fase sepi ini dipastikan menjadi bagian kurva pariwisata yang bersifat tahunan.

Ketiga, mengurangi ego bisnis. Tidak sedikit, kalangan pebisnis akomodasi pariwisata di NP konon berasal dari kalangan baperan. Mereka “jengah” dan ikut-ikutan meramaikan persaingan bisnis untuk mendapatkan prestise atau “cap kasta kaya” di lingkungan masyarakat. Demi memuaskan libido prestise itu, mereka melampiaskan ego kapitalisnya walaupun dengan cara berhutang terlalu tinggi. Artinya, ada kecenderungan mereka berspekulasi di luar batas tanpa perhitungan yang matang.

Keempat, pandemi korona lebih mendidik ketahanan mental masyarakat NP dalam menghadapi situasi sulit. Jika mampu melewati situasi krisis sekarang, mungkin menghadapi situasi sepi normal nantinya akan menjadi terbiasa. Bahkan, mungkin dianggap enteng.

Kelima, pelajaran bagi pemerintah untuk memikirkan kebijakan baru guna mempercepat bangkitnya pariwisata di NP. Masyarakat NP pasti menunggu jurus jitu Pemda Klungkung untuk segera menormalkan pariwisata di bumi Dukuh Jumpungan.

Mungkin Pemda Klungkung bisa belajar dari kebijakan pemerintah pusat terkait dampak korona terhadap pemulihan pariwisata di Bali yaitu (1) memberikan tambahan anggaran Rp 298,5 milyar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri, (2) memberikan insentif kepada wisatawan dalam negeri sebesar Rp 443,39 milyar berupa diskon sebesar 30 persen potongan harga untuk 25 persen seat per pesawat yang menuju ke 10 destinasi wisata, (3) sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 Kabupaten/ Kota (termasuk Bali) tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6 bulan (4) APBN menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp 147 milyar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya (https://radarbali.jawapos.com).

Semoga Pemda Klungkung dapat mengkonversi model kebijakan tersebut dengan baik. Dari konversi ini diharapkan lahir kebijakan-kebijakan ampuh. Ampuh mempercepat pemulihan pariwisata di NP. Ampuh menepis efek korona dan terbebas dari sihir Konor.


Pariwisata Nusa Penida Melejit, Jangan Remehkan Sengketa Batas Desa

Oleh

Ketut Serawan


Foto: www.travelsafe-aca.com

Jangan pernah meremehkan tapal batas desa! Keliru sejengkal saja, bisa menimbulkan pertingkaian serius. Cerita ini mungkin sangat rentan dialami oleh desa-desa yang sedang berkembang di Bali, termasuk Nusa Penida (NP). Bersamaan dengan momen melejitnya pariwisata, tiga desa yakni Desa Ped, Toya Pakeh dan Sakti mengalami sengketa perbatasan yang berujung pada kebuntuan. Kini, bola sengketa itu jatuh ke tangan Pemda Klungkung dan menunggu kepastian eksekusi dari bupati.

Syukurnya, sengketa itu tidak diwarnai dengan tindakan kekerasan. Pihak-pihak yang bersengketa masih dewasa. Mereka lebih menggunakan rasionalitas dan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku. Sikap yang pantas diberi acungan jempol.

Namun, ujian terberat sesungguhnya ialah ketika bupati menyatakan hasil resmi nantinya. Di situlah, kedewasaan pihak yang bertingkai akan dibuktikan. Akankah semua pihak menghormati dan legowo (ikhlas) menerimanya?

Kini, beban ada di tangan bupati. Lewat Permendagri No. 45/ 2016, kewenangan bupati akan diuji dalam menetapkan batas desa, menegaskan batas desa dan mengesahkan batas desa (Bab III Pasal 3).

Bersama tim PPB Des Kabupaten (pasal 7), bupati dan wakilnya menjalani peran sebagai ketua. Sedangkan, Sekretaris Daerah Kabupaten bertindak sebagai Wakil Ketua. Kemudian, dibantu oleh anggota yang terdiri atas (1) Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten yang membidangi pemerintahan, (2) Kepala Bagian yang membidangi pemerintahan desa, (3) Kepala Bagian Hukum, (4) Pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah dan/atau instansi pemerintah terkait lainnya, (5) Camat dan/atau perangkat kecamatan, (6) Kepala Desa/Lurah dan/atau perangkat desa/kelurahan dan (7) tokoh masyarakat.

Selanjutnya, proses dan deskripsi kerja tim PPB Des Kabupaten diatur secara rinci dalam pasal 8. Dalam pasal ini disebutkan bahwa ada 7 fungsi yang dilakoni oleh tim PPB Des Kabupaten. Ketujuh fungsi itu merupakan semacam rambu-rambu dasar yang kuat untuk mengeksekusi sengketa perbatasan desa.

Meskipun sudah memiliki rambu-rambu eksekusi, tetap tidak mudah memuaskan semua pihak. Besar kemungkinan salah satu pihak, dua pihak atau malah semuanya merasa tidak puas. Inilah tantangan berat sang bupati. Tantangan untuk  mengeksekusi hasil seadil-adilnya, sesuai pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang berlaku.

Lalu, bagaimana jika ketakpuasan itu berujung pada keributan? Artinya, ada pihak yang tidak dapat menerima kemudian melakukan protes, kekerasan, dan atau perilaku melanggar hukum lainnya.

Mungkin jawabannya sederhana. Para pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Selesai, kan! Asal bupati sudah bekerja sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku.

Muncul tidaknya gejolak pasca keputusan adalah soal kedewasaan para pihak yang bertingkai. Respon terhadap hasil akan menjadi cermin kualitas mental warga dan pemimpinnya. Jika dewasa, pihak yang bertingkai tentu menghormati dan menerima hasilnya.

Kalau memang ada peluang protes atas ketakpuasan hasil sengketa, mungkin akan menjadi dewasa jika disampaikan secara lebih bermartabat melalui prosedur atau jalur hukum  yang berlaku. Sekali lagi, bukan dengan cara kekerasan yang justru melanggar hukum.

Pariwisata dan Sengketa Perbatasan Desa
Kasus perbatasan desa antara Ped, Toya Pakeh dan Sakti memang baru sekarang masuk ke babak serius. Karena ketiga pihak yang bertingkai mau duduk berdampingan, lalu membawanya ke ranah yang berwajib. Keseriusanan ini berbarengan dengan momen perkembangan pariwisata di NP.

Padahal, riak-riak sengketa itu terdengar cukup lama. Jauh sebelum pariwisata berkembang di NP. Beberapa warga desa saling “pakrimik” soal ketiga perbatasan tersebut. Hanya saja “pakrimik” warga bersifat perdebatan obrolan di pasar, banjar, warung makan dan lain sebagainya. Obrolan yang tentu tidak memiliki kekuatan hukum. Ya, semacam main klaim rasa yaitu rasa perbatasan. “Rasanya sampai di situ! Harusnya itu termasuk wilayah desa kami.”

Sementara, di kalangan pejabat teras desa (sebelumnya) terkesan kurang responsif terhadap isu ketakjelasan perbatasan itu. Saya yakin para pejabat tersebut mendengar “pakrimik” warga, tetapi dianggap angin lalu. Mereka (pihak-pihak yang kompeten) beranggapan bahwa masalah perbatasan tergolong kasus yang kurang penting. Mereka ogah membawa benih-benih sengketa itu hingga ke pihak berwajib. Mungkin ada program-program esensial yang mesti diprioritaskan. Risikonya, “sarung gremeng” perbatasan ketiga desa tersebut diwariskan secara turun-temurun ke pejabat berikutnya.

Seandainya tak ada momen pariwisata, saya yakin kasus sengketa itu tidak diurus secara serius. Kecil peluangnya dapat “naik kasta” ke ranah hukum seperti sekarang. Benarkah begitu? Benarkah pariwisata menjadi pemicu ketiga pihak yang bertingkai menjadi termotivasi untuk meminta kejelasan perbatasan desa?

Anggaplah begitu. Karena faktanya, ketika pariwisata melejit di NP, baru sekarang pejabat desa mau serius menyelesaikan kejelasan perbatasan tersebut. Sepertinya ada insting alamiah. Ketika gong pariwisata ditabuh, insting kapitalis orang-orang desa juga spontan muncul. Bukan hanya spontan memperdebatkan batas tanah warisan di keluarga, termasuk perbatasan desa mereka.

Ibarat obat, pariwisata mungkin dipercaya menyembuhkan penyakit ekonomi beberapa masyarakat. Namun di sisi lain, pariwisata juga menimbulkan efek samping yang tak dapat dihindari yakni “penyakit kapitalis”. Mental kapitalis memandang sejengkal tanah menjadi aset yang begitu berharga. Karena itu, perbatasan harus menjadi jelas sebagai satu kesatuan wilayah desa. Dalam konteks ini, pikiran dan rasa sosialis (menyama braya dulu) sudah kurang relevan lagi.

Saya tidak sedang mengkambinghitamkan pariwisata. Tidak bermaksud menuduh bahwa pariwisata menjadi pemicu konflik perbatasan. Jelas tidaklah. Mungkin banyak faktor yang memicu sengketa itu baik yang sifatnya menahun maupun baru. Saya kurang persis tahu. Yang jelas, sengketa perbatasan baru dianggap serius ketika ada momen pariwisata.

Dengan kata lain, perkembangan (momen) pariwisata sesungguhnya berdampak positif terhadap ketegasan sikap pejabat dan warga atas perbatasan desa. Ketegasan perbatasan desa adalah modal dasar sebagai aset wilayah, aset keamanan dan kenyamanan. Modal yang berdampak langsung terhadap kelangsungan pertumbuhan pariwisata. Karena pariwisata memang sensitif dengan gangguan keamanan dan kenyamanan.

Jadi, entah kebetulan atau tidak, momen penyelesaian sengketa perbatasan tersebut memang cukup tepat saat ini. Pasalnya, pariwisata NP baru memasuki awal perkembangan. Sebelum betul-betul berkembang, benih-benih konflik wilayah memang sebaiknya diantisipasi dan diselesaikan sejak dini. Jangan sampai, sesudah berkembang pesat baru mempersoalkan perbatasan desa. Ya, kalau penyelesaiannya damai-damai saja. Jika tidak, bukan hanya desa yang bersengketa dirugikan, tetapi wilayah NP secara keseluruhan. Mau?

Selain untuk kepentingan keamanan, kejelasan perbatasan juga penting bagi desa yang kini dipandang sebagai wilayah yang otonom. Sebagai wilayah yang otonom, desa harus memiliki kejelasan diri secara total dan integratif. Salah satunya ialah kejelasan wilayah (delineasi). Kejelasan ini (mengacu Permendagri No. 45/ 2016, pasal 2) bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Menurut Herlina keinginan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai wilayah yang otonom sudah terlihat sejak awal reformasi. Hal ini tampak dalam Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah khususnya rekomendasi No. 7. Isinya kurang lebih merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk pemberian otonomi bertingkat terhadap provinsi, kabupaten/ kota serta desa/ nagari/ marga, dan sebagainya (Jurnal Katalogis, 2017).

Sebagai wujud konkret pemerintah pusat terhadap spirit otonomi desa, lahirlah UU RI Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagai pengganti UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya untuk memaksimalkan fungsi pemerintah desa agar mampu menjalankan peran utamanya, yaitu sebagai penyelenggara pemerintah desa, pelaksana pembangunan desa, pembina kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

UU RI Nomor 6 Tahun 2014 memberikan keleluasaan kepada desa untuk dapat mengatur rumah tangganya sendiri. Namun konsekuensinya, kemampuan desa juga dipertaruhkan untuk dapat membiayai pembangunan di desanya secara mandiri. Hal ini berarti bahwa pemerintah desa dituntut kreatif—dapat menggali sumber-sumber pendapatan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada di wilayahnya atau melakukan usaha-usaha lain seperti yang diatur oleh undang-undang. Artinya, pemerintah desa diharapkan lebih mandiri dan tidak terlalu tergantung kepada pemerintah daerah dan pusat.

Bisa jadi aura otonomi desa menjadi motivasi sengketa perbatasan antara Ped, Toya Pakeh dan Sakti mencuat ke permukaan. Mereka menyadari bahwa modal pembangunan desa tidak cukup mengandalkan SDM yang berkualitas, tetapi harus didukung oleh SDA yang dimiliki oleh desa. Karena itu, kedaulatan desa tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kejelasan dan ketegasan wilayah desa harus jelas. Apalagi zona-zona perbatasan itu menyimpan nilai ekonomi yang tinggi untuk pembangunan pariwisata. Zona ini tentu rawan untuk diklaim dadakan oleh desa tertentu.

Namun, sekuat-kuatnya klaim warga tetap lebih kuat keputusan bupati karena mempunyai kekuatan hukum yang lebih tinggi. Karena itu, apa pun hasilnya nanti pihak-pihak yang bertingkai diharapkan dapat menghormati dan menerima hasilnya. Kita tunggu! Semoga hasilnya memuaskan semua pihak!